KUALA KAPUAS, katakata.co.id – Pemerintah Kabupaten Kapuas menggelar rapat koordinasi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk membahas rancangan program prioritas terkait alokasi dana Rp 1 miliar bagi setiap desa dan kelurahan pada Tahun Anggaran 2026.
Rapat yang berlangsung di Aula Bapperida Kapuas itu dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Usis I Sangkai. Ia menegaskan bahwa dana tersebut harus dimanfaatkan secara optimal dan tidak hanya menjadi formalitas penganggaran tahunan.
“Kita ingin dana yang diberikan ini tidak hanya menjadi rutinitas tahunan, tetapi benar-benar mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat,” ujar Usis, Selasa (29/7/2025).
Ia mengingatkan agar program yang diajukan tidak sekadar berorientasi pada penyerapan anggaran, melainkan harus memberikan dampak nyata dan luas bagi pembangunan di tingkat lokal.
Kegiatan tersebut dihadiri para camat, perwakilan instansi teknis, serta perangkat daerah yang terkait dengan perencanaan dan penganggaran pembangunan desa dan kelurahan.
Dalam arahannya, Usis menekankan perlunya sinergi lintas pemerintahan, mulai dari kabupaten, kecamatan, hingga desa dan kelurahan, dalam menyusun program prioritas yang akan dibiayai melalui alokasi tersebut. Ia menegaskan bahwa setiap usulan harus mengutamakan asas keadilan, keberlanjutan, dan efisiensi.
“Program yang diusulkan harus terukur, memiliki manfaat jangka panjang, serta selaras dengan prioritas pembangunan daerah yang tertuang dalam RPJMD dan Renstra SKPD,” jelasnya.
Ia juga mendorong desa dan kelurahan menyusun rencana kegiatan berbasis musyawarah yang melibatkan masyarakat secara aktif, dengan memperhatikan potensi dan persoalan lokal secara komprehensif.
Pemkab Kapuas berharap pembahasan awal ini menjadi fondasi kuat agar pelaksanaan program dana Rp 1 miliar per desa dan kelurahan pada 2026 dapat berjalan efektif serta memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Penulis : Sri
Editor : Ika


