PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya memastikan adanya peningkatan signifikan alokasi bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada tahun anggaran 2026. Sebanyak 600 unit rumah warga ditargetkan direhabilitasi menjadi Rumah Layak Huni (RLH) melalui pendanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Jumlah tersebut meningkat tajam dibandingkan realisasi pada tahun-tahun sebelumnya yang hanya berkisar 240 hingga 250 unit. Program rehabilitasi RTLH ini merupakan bagian dari kebijakan nasional tiga juta rumah yang digulirkan pemerintah pusat untuk memperluas akses masyarakat terhadap hunian layak.
Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, mengatakan peningkatan kuota tersebut menunjukkan perhatian pemerintah pusat terhadap kebutuhan perumahan masyarakat di daerah.
“Pada tahun 2026, Palangka Raya mendapatkan alokasi 600 unit RTLH yang bersumber dari APBN. Pelaksanaannya dilakukan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman dengan berkolaborasi bersama Baznas,” tuturnya, Kamis (22/1/2026).
Selain dukungan dari pemerintah pusat, Pemko Palangka Raya juga menyiapkan dana pendamping melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026. Namun, alokasi dari APBD masih terbatas karena adanya kebijakan efisiensi anggaran serta prioritas pembangunan sektor lainnya.
“Dari APBD 2026, kami menganggarkan sekitar 20 unit RLH. Keterbatasan ini karena anggaran daerah juga dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur dasar yang bersifat mendesak,” ujarnya.
Ia menambahkan, kebijakan pemerintah saat ini lebih menitikberatkan pada perbaikan dan renovasi rumah warga dibandingkan pembangunan rumah baru. Langkah tersebut dinilai lebih efektif untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
“Fokusnya saat ini adalah renovasi rumah warga. Harapannya, masyarakat yang sebelumnya tinggal di rumah tidak layak dapat menempati hunian yang lebih sehat dan aman. Jika rumahnya layak, kualitas hidup dan produktivitas masyarakat juga akan meningkat,” tutupnya.
Penulis : Nopri
Editor : Zainal


