KUALA KAPUAS, katakata.co.id – Pembangunan mes dan mushola Kejaksaan Negeri Kapuas yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR-PKP) setempat, dijadwalkan selesai pada akhir tahun 2023 ini.
Kepala Dinas PUPRPKP Kapuas Teras mengatakan, pembangunan mushola dan mes yang bertempat di samping gedung utama Kejaksaan Negeri jalan A Yani Kapuas ini sesuai kontrak dikerjakan oleh rekanan CV Adi Graha.
“Pembangunan mushola dan mes ini, dikerjakan selama 145 hari kerja yaitu sejak 8 Agustus dan dijadwalkan selesai 30 Desember 2023. Menggunakan Dana Alokasi Umum (DAU) dengan anggaran Rp 1,8 milyar lebih,” sebutnya, Senin (20/11/2023).
Teras menuturkan, bangunan ini didirikan dua lantai dengan luasan 209 meter kuadrat. Dimana untuk tahap pertama meliputi lantai satu berupa bangunan utama mes pegawai kejaksaan dan lantai kedua berupa bangunan mushola yang fungsional. Sedangkan untuk sekat dan pintu serta jendela mes di lantai satu, akan diprogramkan pada pengerjaan tahap kedua.
“Harapan kami pihak rekanan dapat mengerjakan proyek ini secara baik sehingga akan selesai tepat waktu. Dengan begitu cepat dapat difungsikan,” tutupnya. (sh/red)