KUALA KAPUAS, katakata.co.id – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR-PKP) Kabupaten Kapuas, melakukan pembersihan saluran air pada drainase yang berada di sejumlah ruas jalan dalam Kota Kuala Kapuas, Kamis (7/12/2023).
Pembersihan atau normalisasi saluran drainase yang dilakukan oleh petugas unit pemeliharaan rutin (UPR) Dinas PUPR-PKP Kapuas, dimulai dengan membersihkan rumput maupun ranting pohon di atas saluran drainase. Petugas juga mengeruk saluran drainase yang tersumbat lumpur maupun sampah.
Kepala Dinas PUPRPKP Kapuas, Teras saat meminjau lokasi saluran drainase yang sudah dibersihkan mengatakan, pembersihan drainase dilakukan untuk menghindari penyumbatan saluran air yang dapat memicu banjir.
“Pembersihan saluran ini dilakukan agar tidak terjadi genangan air yang dapat memicu banjir, terutama saat akhir tahun ini dengan curah hujan cukup tinggi,” sebutnya.
Ia menambahkan pembersihan ini dilakukan rutin di lokasi berbeda secara bergantian dan nantinya akan ditindak lanjuti secara berkala, untuk memastikan tata kelola air pada saluran drainase berfungsi dengan baik.
“Kami juga mengimbau masyarakat untuk bersama menjaga yaitu dengan tidak mendirikan bangunan di atas jalur drainase maupun sungai, serta tidak membuang sampah sembarangan ke jalur drainase, yang dapat membuat pemandangan menjadi kumuh dan dapat memicu banjir,” pungkasnya. (sh/red)