KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Pansus DPRD dan Dinas Kesehatan Kapuas Bahas Raperda Kawasan Tanpa Rokok
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

DPRD KapuasKalimantan Tengah

Pansus DPRD dan Dinas Kesehatan Kapuas Bahas Raperda Kawasan Tanpa Rokok

Sabtu, 23 Mei 2026
Bagikan
2 Min Read
Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, bersama dengan Dinas Kesehatan setempat, melakukan pembahasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
Bagikan

KUALA KAPUAS, katakata.co.id- Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, bersama dengan Dinas Kesehatan setempat, melakukan pembahasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Rapat ini digelar untuk menyempurnakan aturan yang sudah ada. Mengapa perlu perubahan?, karena setelah sepuluh tahun berjalan, banyak hal yang berubah,” kata Ketua Pansus III DPRD Kapuas, Abdullah, di Kuala Kapuas, Jumat (15/5/2026).

Raperda tentang KTR yang sudah berjalan selama sepuluh tahun terakhir kini akan diperbarui. Tujuannya agar perlindungan terhadap masyarakat dari bahaya asap rokok semakin kuat dan sesuai dengan kondisi saat ini.

KTR ini tujuannya adalah, melindungi orang-orang yang tidak merokok, terutama anak-anak, ibu hamil, dan lansia, dari bahaya asap rokok. Contoh kawasan tersebut, meliputi fasilitas kesehatan, sekolah, tempat bermain anak, tempat ibadah, angkutan umum, dan perkantoran.

Dalam rapat yang berlangsung serius namun kondusif ini, Pansus III DPRD bersama Dinas Kesehatan Kapuas dan para pemangku kepentingan lainnya membahas beberapa poin penting, antaranya adalah perluasan kawasan yang dilarang untuk merokok, penguatan sanksi bagi pelanggar, serta peningkatan peran serta masyarakat dalam mengawasi pelaksanaan KTR.

“Aturan ini bukan untuk mempersulit perokok, tetapi untuk melindungi masyarakat yang tidak merokok. Setiap orang berhak menghirup udara bersih, terutama di tempat umum dan fasilitas publik. Dari sisi kesehatan, ini adalah investasi jangka panjang untuk menekan angka penyakit akibat rokok,” ujarnya.

Dengan adanya perubahan aturan ini, diharapkan Kabupaten Kapuas semakin serius dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas asap rokok. Masyarakat pun diimbau untuk mendukung kebijakan ini dengan tidak merokok di kawasan yang sudah ditentukan.

“Kami harapkan Raperda KTR ini nantinya apabila sudah menjadi peraturan daerah, terlebih dahulu dapat disosialisasikan kepada masyarakat luas agar mengetahui akan pentingnya KTR ini,” demikian Abdullah.

Penulis : Ardi
EDitor : Ika

TOPIK DPRDKapuas, Pansus
Editor Katakata Sabtu, 23 Mei 2026
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Sengketa Lahan 20 Hektare, Warga Tehang Ajukan Gugatan di PN Gumas
Rabu, 20 Mei 2026
Berisiko Tinggi, Ditjenpas Kalteng Pindahkan Saleh Ke Nusakambangan
Minggu, 7 Juni 2026
Surat Terbuka Untuk Aliansi Kalteng Bergerak: Demi Menjaga Marwah Huma Betang, Sampaikan Kritik Secara Bermartabat, Jangan Menghujat
Kamis, 4 Juni 2026
Bandar Narkoba Menantang Negara: GDAN Dirikan Posko Terpadu Mulai 1 Juni!
Kamis, 28 Mei 2026
Plea Bargain Dinilai Selaras dengan Kearifan Dayak, Jadi Opsi Penyelesaian Perkara Johannes Tanojo
Jumat, 5 Juni 2026

Berita Terbaru

PLN Perkuat Keandalan Sistem Kelistrikan di Kalimantan
Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Rabu, 10 Juni 2026
Tingkatkan Kemitraan, Polsek Sabangau Ajak Warga Aktif Gunakan Layanan 110
Kalimantan Tengah Palangka Raya Selasa, 9 Juni 2026
Pemprov Kalteng Perkuat Pengendalian Inflasi Hadapi Kenaikan Harga Pangan
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Selasa, 9 Juni 2026
Bapas Sampit Gandeng Polres Kotim Perkuat Pengawasan Klien Pemasyarakatan
Kalimantan Tengah Nasional Sampit Selasa, 9 Juni 2026
Kuasa Hukum Shalom Agung Dwi Putra Laporkan Dugaan Manipulasi Asal-Usul Anak ke Polda Kalteng
Kalimantan Tengah Palangka Raya Peristiwa Selasa, 9 Juni 2026

You Might Also Like

DPRD KapuasKalimantan Tengah

Anggota DPRD Kapuas Dukung Pelaksanaan Aksi Penanaman Pohon Penghijauan

Minggu, 7 Juni 2026
DPRD KapuasKalimantan TengahLegislatif

Legislator Kapuas Dukung Langkah Pemkab Tertibkan Pedagang di Kawasan Pasar Jalan Mawar

Kamis, 4 Juni 2026
DPRD KapuasKalimantan Tengah

Pemkab Raih Opini WTP, DPRD Kapuas Apresiasi

Sabtu, 30 Mei 2026
DPRD KapuasKalimantan Tengah

DPRD dan Dinas di Kapuas Kembali Bahas Raperda Kawasan Tanpa Rokok

Selasa, 26 Mei 2026
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?