PANGKALAN BUN, katakata.co.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Tengah kerjasama dengan PT Bank Pembangungan Daerah Kalimantan Tengah dan Universitas Antakusuma melaksanakan kegiatan edukasi dan sosialisasi Pengenalan OJK, Waspada Investasi Ilegal, Pinjaman Online Ilegal, Produk dan Layanan Jasa Keuangan kepada Universitas Antakusuma pada tanggal 20 September 2023 lalu.
Kepala OJK Provinsi Kalteng, Otto Fitriandy dalam paparannya menyampaikan bahwa mengantisipasi modus-modus kejahatan digital yang kian marak saat, mahasiswa dapat melakukan pembelajaran mandiri secara digital melalui portal Learning Management System (LMS) yang dimiliki OJK melalui website www.lmsku.ojk.go.id. Generasi Z merupakan anak muda yang bertumbuh di era digitalisasi, sehingga sarana pembelajaran edukasi literasi juga harus dilakukan melalui sarana tersebut.
Sebab menurut Otto, adanya era digitalisasi akan muncul banyak modus-modus kejahatan digital yang mudah menyerang dan memberikan penawaran seperti tawaran modus like and subscribe, modus sniffing, dan modus undangan pernikahan yang sering kita jumpai khususnya para pengguna smartphone Generasi Z saat ini.
“Saya berpesan kepada para mahasiswa agar sangat berhati-hati dan lebih bijak dalam menggunakan teknologi termasuk smartphone yang dimiliki agar terhindar dari kejahatan di dunia digital, selain itu memperhatikan prinsip legal dan logis sebelum menerima tawaran yang tidak ketahui legalitasnya”, terang Otto Fitriandy.
Sebelumnya, Pimpinan PT Bank Pembangunan Daerah Kalteng Cabang Pangkalan Bun, Meishias N Koetin menyampaikan bahwa kegiatan merupakan kolaborasi antara Universitas Antakusuma, OJK, dan Bank Kalteng untuk memberikan pemahaman mengenai pentingnya literasi keuangan kepada para mahasiswa, agar nantinya para mahasiswa dapat menggunakan produk serta layanan jasa keuangan secara tepat dan terhindar dari kejahatan-kejahatan di era digital.
“Semoga adanya kegiatan ini dapat memberikan bekal kepada mahasiswa muda sebagai generasi penerus bangsa agar paham akan produk dan layanan jasa keuangan sehingga terhindar dari modus penipuan yang saat ini kian marak akibat adanya digitalisasi”, terang Meishias.
Sementara itu, Rektor Universitas Antakusuma, Prof. Dr. Ir. Jeffrie Wattimena, M. P dalam sambutan pembukaannya menyampaikan pesan agar mahasiswa tidak mudah terjebak pada modus-modus kejahatan digital yang ada.
“Adanya modus kejahatan digital dan maraknya investasi bodong tentunya dapat merugikan kita semua apabila tidak berhati-hati dan bijak dalam pengambilan keputusan dalam menggunakan layanan serta produk jasa keuangan. Saya berharap hadirnya OJK Provinsi Kalimantan Tengah dan Lembaga Jasa Keuangan dapat memberikan pengetahuan kepada mahasiswa agar nantinya memperoleh pemahaman literasi keuangan yang baik nantinya.”, terang Jeffrie.
Penulis : Okta
Editor : Nata