KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Memanen di Lahan Milik Sendiri, Edi Supianto Ditahan, Keluarga Minta Keadilan
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Peristiwa

Memanen di Lahan Milik Sendiri, Edi Supianto Ditahan, Keluarga Minta Keadilan

Jumat, 21 November 2025
Bagikan
4 Min Read
DOKUMEN. Netiherawatie istri Edi Supianto saat menunjukkan foto dokumen kepemilikan lahan yang dimiliki suaminya, Kamis (20/11/2025). Foto: IST
Bagikan

PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Seorang warga Kabupaten Katingan bernama Edi Supianto kini mendekam di balik jeruji besi Polres Katingan, karena dituduh mencuri tandan buah segar (TBS) sawit. Padahal, pria ini mengaku tanaman sawit itu tumbuh di lahan miliknya sendiri, namun dikuasai oleh perusahaan kelapa sawit. Penahanan terhadap Edi Supianto, menambah panjang deretan dugaan ketidakadilan ketika masyarakat berhadapan dengan Perusahaan Besar Swasta (PBS).

Edi dilaporkan pihak perusahaan karena memanen buah sawit yang ditanam PT Persada Sejahtera Agro Makmur (PSAM) di lahan milik Edi sendiri, dan lahan itu sampai sekarang belum diganti rugi oleh perusahaan tersebut.

Hal itu diungkapkan Netiherawatie, istri Edi Supianto, saat menceritakan perihal penangkapan suaminya oleh Polsek Katingan Tengah berdasarkan laporan pihak perusahaan.

“Kami hanya masyarakat kecil yang mempertahankan hak kami. Namun karena suami saya terlalu dangkal pemahamannya, jadi mungkin dia menganggap apa yang menjadi tanam tumbuh di atas lahan miliknya adalah wajar saja bila dipanen,” ucapnya sambil terisak.

Ia juga tidak menyangka kalau suaminya memanen sawit di atas lahan miliknya sendiri yang ditanam PT PSAM, mengakibatkan suaminya ditahan, kini sudah kurang lebih 25 hari berada di sel tahanan Polres Katingan.

“Padahal kata suami saya, dia sebelum memanen sudah bersurat dan  memberitahu perangkat pemerintah setempat mulai dari RT hingga Camat, akan memanen sawit milik PT PSAM yang ditanam di atas lahan miliknya” jelasnya.

Perempuan yang kerap dipanggil Neti ini juga mengungkapkan, karena kepolosan dan pola pikir suaminya yang sederhana, juga sudah berulang kali menyurati PT PSAM terkait tanam tumbuh yang berada di lahan miliknya tersebut, namun tidak digubris. “Jadi mungkin suami saya berpikir kalau perusahaan bisa menanam sawit di lahan miliknya kenapa dia tidak bisa mengambilnya. Tapi dia tetap memberitahukan pemanenan buah sawit itu,” ungkap Neti kepada wartawan di Palangka Raya, Kamis (20/11/2025).

Saat ini, Neti tidak berdaya, apalagi anaknya masih kecil. Namun dirinya masih berharap Bupati Katingan, Kapolres Katingan dan pihak terkait lainnya untuk menggunakan hati nurani menyikapi persoalan ini. Karena buah sawit yang katanya dicuri itu hanya untuk sekadar untuk bertahan hidup, tidak sebanding dengan tuduhan dan penderitaan pihaknya sekeluarga. “Semoga keadilan bisa berpihak pada kami,” ucapnya.

Menurut pengakuan Neti, lahan tersebut berada satu hamparan dengan tiga SPT yang sudah diselesaikan oleh PT PSAM pada tahun 2014, namun 5 SPT sisanya dikembalikan dengan alasan lokasinya di luar HGU (Hak Guna Usaha) perusahaan.

Tetapi anehnya, setelah sekian lama berjalan, ternyata lahan itu sudah ditanami sawit oleh PT PSAM. “Kami tidak pernah memindahkantangankan lahan milik kami tersebut dengan pihak manapun,” pungkasnya.

Diketahui, Edi Supianto ditangkap  karena diduga mencuri TBS sawit milik PT PSAM yang ditanam di atas lahan yang diklaim Edi sebagai miliknya di Desa Batu Badinding, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan.

Pada 28 Oktober 2025, Edi Supianto diperiksa penyidik Polres Katingan. Dari hasil pemeriksaan itu, Edi dikenakan melanggar pasal 363 KUHAP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 sampai 9 tahun penjara.(*)

Penulis: Nopri
Editor: Zainal

Editor Katakata Jumat, 21 November 2025
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Sengketa Lahan 20 Hektare, Warga Tehang Ajukan Gugatan di PN Gumas
Rabu, 20 Mei 2026
Surat Terbuka Untuk Aliansi Kalteng Bergerak: Demi Menjaga Marwah Huma Betang, Sampaikan Kritik Secara Bermartabat, Jangan Menghujat
Kamis, 4 Juni 2026
Bandar Narkoba Menantang Negara: GDAN Dirikan Posko Terpadu Mulai 1 Juni!
Kamis, 28 Mei 2026
Seleksi Pejabat UPR, Kuasa Hukum Erniaty dan FLora Chisyashita Ungkap Dugaan Manipulasi Sistem Merit
Minggu, 17 Mei 2026
Camat dan ASN di Seruyan Digerebek Saat Diduga Pesta Sabu, Kapolres Pimpin Langsung Operasi
Rabu, 20 Mei 2026

Berita Terbaru

Indonesia Menyembah, Doa dan Penyembahan untuk Bangsa Menggema di Bundaran Talawang Palangka Raya
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Minggu, 7 Juni 2026
BAP Penting Tak Pernah Dihadirkan Dalam Persidangan, Donny Martinus Ajukan PK
Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Peristiwa Minggu, 7 Juni 2026
Pria 23 Tahun Diamankan Usai Diduga Bacok Ibu dan Anak di Palangka Raya
Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Palangka Raya Minggu, 7 Juni 2026
Anggota DPRD Kapuas Dukung Pelaksanaan Aksi Penanaman Pohon Penghijauan
DPRD Kapuas Kalimantan Tengah Minggu, 7 Juni 2026
Dukung Renovasi Mako Ditsamapta, Kapolda Kalteng Berikan Penghargaan Kepada Bupati Kapuas
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemkab Kapuas Minggu, 7 Juni 2026

You Might Also Like

Kalimantan TengahNasionalPalangka RayaPeristiwa

BAP Penting Tak Pernah Dihadirkan Dalam Persidangan, Donny Martinus Ajukan PK

Minggu, 7 Juni 2026
HeadlineKalimantan TengahNasionalPalangka RayaPeristiwa

Berisiko Tinggi, Ditjenpas Kalteng Pindahkan Saleh Ke Nusakambangan

Minggu, 7 Juni 2026
Kalimantan TengahPeristiwa

Dua Pemuda yang Hilang Saat Berburu di Hutan Bagugus Ditemukan Selamat, Operasi SAR Resmi Ditutup

Jumat, 5 Juni 2026
Kalimantan TengahPeristiwaSampit

Wanita Muda di Kotim Diduga Terlibat Peredaran Narkoba

Jumat, 5 Juni 2026
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?