KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Seleksi Pejabat UPR, Kuasa Hukum Erniaty dan FLora Chisyashita Ungkap Dugaan Manipulasi Sistem Merit
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahNasionalPalangka RayaUniversitas Palangka Raya

Seleksi Pejabat UPR, Kuasa Hukum Erniaty dan FLora Chisyashita Ungkap Dugaan Manipulasi Sistem Merit

Minggu, 17 Mei 2026
Bagikan
3 Min Read
Dr. Ari Yunus Hendrawan Selaku Kuasa Hukum Dr. Ir. Erniaty, S.Pi., M.Si., dan Flora Chisyashita, S.Hut., M.Si.,
Bagikan

PALANGKA RAYA, katakata.co.id– Dunia pendidikan tinggi kembali diguncang isu serius terkait integritas. Dr.Ari Yunus Hendrawan selaku kuasa hukum Dr. Ir. Erniaty, S.Pi., M.Si., dan Flora Chisyashita, S.Hut., M.Si., memaparkan dugaan pelanggaran administratif dalam proses seleksi jabatan di lingkungan Universitas Palangka Raya (UPR).

Dalam keterangan resminya, Ari menilai terdapat praktik manipulasi dalam Seleksi Jabatan Administrator dan Pengawas Tahun 2025. Mereka menyebut kebijakan pimpinan kampus diduga bertentangan dengan nilai-nilai falsafah Huma Betang yang dijunjung masyarakat Dayak.

“Tindakan pimpinan UPR ini dinilai sebagai bentuk penyalah gunaan yang secara langsung mengkhianati nilai-nilai luhur falsafah Huma Betang masyarakat Dayak, yakni kejujuran, kesetaraan, gotong royong, dan taat hukum,” Kata Ari Yunus, Sabtu (16/5/2026).

Berdasarkan data yang disampaikan, hasil rekapitulasi penilaian Panitia Seleksi menunjukkan Dr. Ir. Erniaty meraih peringkat pertama dengan skor 92.047, sementara Flora Chisyashita berada di peringkat keempat dengan skor 85.142. Namun, dalam surat resmi rektorat, keduanya disebut hanya sebagai kandidat cadangan.

“Namun, dalam Surat pihak Rektorat secara tidak jujur mereduksi status mereka duduga hanya di tempatkan sebagai “kandidat cadangan atau pendamping”. Atau buka yang di rekomendasikan,” terangnya.

Lebih lanjut, tim kuasa hukum juga menyoroti Surat Usulan Rektor Nomor 0058/UN24/RHS/KP.10.00/2026 yang dikirimkan ke kementerian. Dalam surat tersebut, disebutkan adanya rekomendasi terhadap pihak lain yang dinilai bermasalah secara disiplin.

“Kami memperoleh informasi Surat Usulan Rektor Nomor 0058/UN24/RHS/KP.10.00/2026 yang dikirimkan ke kementerian justru memberikan predikat “Direkomendasikan” kepada Sdr. SW untuk jabatan strategis administrator dan NSS sebagai jabatan Pengawas padahal sepengetahuan kami yang bersangkutan telah dijatuhi Hukuman Disiplin,” jelasnya.

“HAL ini diperparah dengan dugaan kuat adanya cacat administrasi. Dokumen usulan tersebut terindikasi atau diduga disusun secara klandestin (tertutup),” ucapnya.

Kebijakan tersebut dinilai bertentangan dengan aturan yang berlaku, khususnya terkait sistem merit dalam manajemen aparatur sipil negara sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 19 Tahun 2025.

“Kebijakan Rektorat UPR ini merupakan perbuatan terang-terangan terhadap Peraturan Menteri PANRB Nomor 19 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Sistem Merit, yang secara tegas mensyaratkan “integritas” dan “moralitas” sebagai pilar mutlak yang tidak dapat ditawar dalam manajemen ASN,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut, mereka mendesak sejumlah pihak untuk mengambil langkah tegas, termasuk kementerian terkait dan Badan Kepegawaian Negara.

“Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Didesak untuk segera menolak, mengembalikan, dan membatalkan Surat (SK) Pelantikan yang diusulkan oleh Rektor UPR karena diduga cacat formil dan moral.
Kami Melaporkan Kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk menggunakan kewenangannya turun tangan melakukan penindakan dan memblokir usulan kenaikan jabatan bagi aparatur yang rekam jejak pelanggaran disiplinnya telah terekam secara nasiona,” tegasnya kembali.

“Jika SK tersebut dipaksakan terbit, serta mengkaji langkah penyalahgunaan wewenang. Kampus adalah penjaga moral bangsa, bukan tempat berlindung bagi praktik manipulasi,” tutup Ari.

Penulis/Editor : Ardi

TOPIK BKN, Kalteng, KemendiktisaintekRI, SeleksiJabatan, UPR
Editor Katakata Minggu, 17 Mei 2026
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Opini, Mengapa Negara Belum Kirim Saleh ke Nusakambangan? Puntun Masih Jadi Pasar Narkoba!
Rabu, 6 Mei 2026
Perhatian-Perhatian! Gubernur Agustiar Perintahkan Secepatnya Dirikan Posko Terpadu Antinarkoba Di Puntun
Minggu, 19 April 2026
Survei Pemilihan Rektor UPR Menuai Polemik, Benarkah Pejabat FISIP UPR Terlibat?
Senin, 27 April 2026
OPINI! Ririen Binti Tolak Survei “Pesanan”, Karena Akademisi Lokal Mampu Pimpin UPR
Kamis, 7 Mei 2026
Merasa Dirugikan, Kepsek SMAN 10 Palangka Raya Laporkan Empat Akun Medsos Tiktok ke Polisi
Rabu, 22 April 2026

Berita Terbaru

Perempuan Ditemukan Meninggal di Dalam Toko, Polisi Lakukan Penyelidikan
Kalimantan Tengah Palangka Raya Peristiwa Sabtu, 16 Mei 2026
Pemilik Apotek Hingga Klinik Diminta Profesional Dalam Mengelola Obat dan Izin
Kalimantan Tengah Pemkab Kapuas Sabtu, 16 Mei 2026
Meriahkan Harjad ke 69 Kalteng, Pj Sekda Lepas Ratusan Peserta Event Sepeda Lipat
Kalimantan Tengah Olahraga Palangka Raya Pemprov Kalteng Sabtu, 16 Mei 2026
Gubernur Kalteng Buka Kejurnas Adventure Offroad Putaran ke-2 Piala Gubernur dan Tangkiling Offroad Extreme 4
Kalimantan Tengah Nasional Olahraga Palangka Raya Pemprov Kalteng Sabtu, 16 Mei 2026
Sengketa Lahan Belasan Hektare di Desa Mintin Bergulir di PN Pulpis
Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Sabtu, 16 Mei 2026

You Might Also Like

Kalimantan TengahOlahragaPalangka RayaPemprov Kalteng

Meriahkan Harjad ke 69 Kalteng, Pj Sekda Lepas Ratusan Peserta Event Sepeda Lipat

Sabtu, 16 Mei 2026
Kalimantan TengahNasionalOlahragaPalangka RayaPemprov Kalteng

Gubernur Kalteng Buka Kejurnas Adventure Offroad Putaran ke-2 Piala Gubernur dan Tangkiling Offroad Extreme 4

Sabtu, 16 Mei 2026
Hukum & InvestigasiKalimantan Tengah

Sengketa Lahan Belasan Hektare di Desa Mintin Bergulir di PN Pulpis

Sabtu, 16 Mei 2026
Kalimantan TengahPalangka Raya

Kecam Fenomena “Bowtie”, Ketua MPC Pemuda Pancasila Palangka Raya Soroti Dampak ke Generasi Muda

Jumat, 15 Mei 2026
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?