KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Legislator Kapuas Minta Pemkab Telusuri Proses Awal Pelaksanaan Seleksi PPPK Nakes
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

DPRD KapuasKalimantan Tengah

Legislator Kapuas Minta Pemkab Telusuri Proses Awal Pelaksanaan Seleksi PPPK Nakes

Senin, 4 Agustus 2025
Bagikan
3 Min Read
Anggota DPRD Kapuas dari Fraksi PDI Perjuangan, Didi Hartoyo
Bagikan

KUALA KAPUAS, katakata.co.id — Proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga kesehatan tahun 2024 di UPT Puskesmas Pujon, Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, mendapat sorotan tajam dari DPRD Kabupaten Kapuas.

Anggota DPRD Kapuas dari Fraksi PDI Perjuangan, Didi Hartoyo, meminta pemerintah daerah menelusuri ulang proses awal pelaksanaan rekrutmen, menyusul adanya dugaan kejanggalan dalam hasil seleksi.

“Kami minta kepada pemerintah daerah menelisik dari awal apakah pelaksanaan rekrutmen dan seleksi itu sudah sesuai prosedur. Kami hanya ingin dilakukan pengecekan apakah yang dinyatakan lulus itu aktif atau tidak,” ujar Didi Hartoyo dalam rapat paripurna DPRD Kapuas di Kuala Kapuas, Senin (4/8/2025).

Pernyataan itu disampaikannya saat menyampaikan hasil reses daerah pemilihan (Dapil) Kapuas III, yang meliputi Kecamatan Kapuas Tengah, Kapuas Hulu, Timpah, Mandau Talawang, dan Pasak Talawang.

Didi menyoroti bahwa terdapat peserta yang dinyatakan lulus seleksi PPPK, meskipun sebelumnya telah mengundurkan diri dari Puskesmas Pujon dan memiliki nilai lebih rendah dibanding peserta lain yang aktif bekerja dan mendapatkan nilai tertinggi.

“Yang bersangkutan itu sebelumnya sudah menyatakan mengundurkan diri dari Puskesmas Pujon. Selain itu, nilainya juga lebih rendah dari peserta yang dinyatakan tidak lulus. Padahal peserta yang tidak lulus itu masih aktif bekerja,” tegasnya.

Ia pun meminta instansi terkait, termasuk Dinas Kesehatan dan Inspektorat, untuk menelusuri kembali proses rekrutmen dari awal guna memastikan tidak terjadi pelanggaran atau penyimpangan.

“Kalau yang aktif dan nilainya tinggi tidak lulus, sementara yang nilainya rendah dan tidak aktif malah lulus, ini jelas harus ditelusuri. Jangan sampai hak orang yang seharusnya diterima malah terabaikan,” lanjutnya.

Saat ditanya apakah DPRD akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait masalah ini, Didi menyatakan siap jika diagendakan oleh Badan Musyawarah (Bamus) DPRD.

“Nanti kita menunggu. Kalau dijadwalkan dalam Bamus, kami siap. Kami juga berharap Inspektorat bisa turun tangan supaya kejadian seperti ini tidak terulang. Harapan saya, agar keinginan Pak Bupati dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih bisa terwujud,” ujarnya.

Terpisah, Kepala UPT Puskesmas Pujon, Rido Adri Mambang, saat dikonfirmasi tidak membantah informasi bahwa peserta yang dinyatakan lulus seleksi, berinisial T, memang telah mengundurkan diri sebagai tenaga kontrak sejak 30 Agustus 2022.

“Kami juga sudah melayangkan surat ke Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas, terkait pengunduran diri itu,” katanya. Namun, lanjut dia, pada 1 Mei 2024, T daftar lagi sebagai Tenaga Kerja Sosial (TKS) di Puskesmas Pujon.

Penulis : Ard
Editor : Ika

TOPIK DidiHaryanto, DPRDKapuas, Nakes
Editor Katakata Senin, 4 Agustus 2025
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Oknum Polisi Diduga Terlibat Peredaran Narkoba, GDAN Lapor ke Bidpropam Polda Kalteng
Senin, 15 Desember 2025
Perangi Narkoba! Gubernur Kalteng dan Wali Kota Palangka Raya Dukung Pendirian Pos Terpadu di Kampung Ponton
Kamis, 18 Desember 2025
GDAN Menduga Ada Yang Aneh Terhadap Putusan Bandar Narkoba di PN Palangka Raya Hanya Dijerat Pemakai
Jumat, 2 Januari 2026
Ratusan Pebalap Melaju di Sirkuit Taman Kota Sampit, Penutup Sejarah Sirkuit Non Permanen
Senin, 15 Desember 2025
Kejari Kotim Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Setda Rp40 Miliar
Minggu, 14 Desember 2025

Berita Terbaru

Sidik Dana Hibah KPU Kotim, Kejati Kalteng Amankan Puluhan Perangkat Elektronik
Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Sampit Selasa, 13 Januari 2026
Irjen Pol Rakhmad Setyadi : Kebersamaan Menjadi Kekuatan Menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat di Kalteng
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Selasa, 13 Januari 2026
Wakapolda Berganti, Wagub Kalteng Sebut Keamanan Modal Utama Pembangunan
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Selasa, 13 Januari 2026
Perkuat Sinergi Lintas Sektor, Bapas Sampit Jajaki Kerja Sama dengan BRI
Kalimantan Tengah Sampit Selasa, 13 Januari 2026
Bapas Sampit Ikuti Apel Bersama Menko Hukum,HAM dan Imipas
Kalimantan Tengah Sampit Selasa, 13 Januari 2026

You Might Also Like

DPRD KapuasKalimantan Tengah

Dorong Bapenda Kapuas Optimalkan PAD

Kamis, 11 Desember 2025
DPRD KapuasKalimantan Tengah

Dukung Pencegahan Korupsi di Kecamatan Pasak Talawang

Kamis, 11 Desember 2025
DPRD KapuasKalimantan Tengah

Waket I DPRD Kapuas Imbau Masyarakat Jaga Kodusifitas

Kamis, 11 Desember 2025
DPRD KapuasKalimantan Tengah

Peduli Olahraga, Legislator Kapuas Apresiasi Siwo PWI Kalteng

Rabu, 10 Desember 2025
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?