KUALA KURUN, katakata.co.id – Pemerintah daerah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) diminta memperketat pengelolaan dana desa. Hal tersebut mengingat besarnya anggaran desa yang digelontorkan oleh pemerintah pusat, sehingga diperlukan pengelolaan yang baik agar bermanfaat bagi masyarakat.
“Saya mengamati untuk menjadi kades terus meningkat karena tergiur besarnya dana desa. Karena tata kelola tidak tepat sasaran banyak kades berurusan dengan hukum,” kata Legislator Kabupaten Gumas, H Rahmansyah di Kuala Kurun, Kamis (6/6/2024).
Sementara diakui Rahmansyah, pengelolaan dana desa yang bersih dan asas keadilan bagi masyarakat masih jauh dari harapan. Sejumlah persoalan muncul karena banyak kades dicokok aparat hukum.
Disayangkan, menurut Rahmansyah, banyak dari tersangka justru tidak mengetahui bahwa apa yang dilakukan telah masuk ke dalam ranah hukum tindak pidana korupsi.
“Sebab itu kami mengingatkan para kades di Kabupaten Gumas agar menggunakan dana desa untuk membuat kegiatan yang dapat mendorong kemajuan perekonomian masyarakat desa,” harapnya.
Sebelumnya Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Yulius mengatakan, tahun ini pencairan anggaran dana desa sudah diterapkan melalui aplikasi Sistem Informasi Akuntabilitas Pemerintah Desa (SIAPDes).
Dia menyebutkan, dengan inovasi aplikasi SIAPDes ini penyaluran alokasi dana desa bisa tepat waktu, sehingga aktifitas Pemdes bisa berjalan dengan maksimal. Aplikasi ini jua disebutkan dia untuk mengantisipasi penyelewengan dana desa. (hr/red)