KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Lagi! WBP Rutan Palangka Raya Simpan Sabu-Sabu 24 Paket
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Hukum & InvestigasiKalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Lagi! WBP Rutan Palangka Raya Simpan Sabu-Sabu 24 Paket

Kamis, 1 Mei 2025
Bagikan
2 Min Read
TUNJUKAN BARBUK : WBP Rutan Palangka Raya berinisial F (39) saat menunjukan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu, di Rutan Palangka Raya, Rabu (30/4/2025). (foto:ist)
Bagikan

PALANGKA RAYA,katakata.co.id – Lagi-lagi Barang Haram Diduga Narkotika jenis sabu-sabu ditemukan di dalam Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palangka Raya. Kali ini sabu-sabu seberat 15,31 gram ditemukan dari tangan seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berinisial F (39) di kamar hunian Blok E 16, Rabu (30/4/2025).

Walaupun tidak tau masuk dari mana, namun penemuan kristal putih itu saat petugas Rutan melakukan razia disetiap Blok Kamar WBP.

Plt. Kepala Rutan Kelas II A Palangka Raya, Sugiyanto, menyatakan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran hukum, khususnya yang berkaitan dengan narkoba.

“Kami akan terus melakukan razia secara berkala dan bersinergi dengan aparat penegak hukum guna menjaga Rutan ini tetap bersih dari narkotika,” tegasnya.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, memberikan apresiasi atas kesigapan petugas Rutan Palangka Raya.

“Langkah cepat dan tegas dari jajaran Rutan Palangka Raya ini adalah bukti bahwa komitmen pemberantasan narkoba bukan hanya slogan, melainkan aksi nyata yang harus terus dipertahankan. Meskipun hal tersebut masih diduga adalah sabu, tapi kita tetap lakukan tindakan tegas,” ujarnya.

Lebih lanjut, I Putu Murdiana menegaskan bahwa seluruh jajaran pemasyarakatan di wilayah Kalimantan Tengah telah diinstruksikan untuk memperkuat langkah pencegahan peredaran narkoba di dalam lapas maupun rutan.

“Kami tidak segan memberikan sanksi tegas kepada oknum yang terbukti terlibat, dan akan terus memperkuat sistem pengawasan internal. Kita akan terus gencarkan untuk Lapas/Rutan di Kalimantan Tengah bebas dari narkoba” tambahnya.

Selanjutnya, warga binaan berinisial F beserta barang bukti telah diserahkan kepada pihak Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya untuk diproses lebih lanjut.

Sementara itu, Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dedy Supriadi melalui Kasatnarkoba Polresta, AKP Agung Wijaya Kusuma menerangkan, saat ini pihaknya terus mendalami darimana asal barang. Namun ia membenarkan bahwa sabu-sabu tersebut didapat dari kantong celana sebelah kiri pria berinisal F.

“Benar kita mengamankan pria berinisal F dengan barang bukti sebanyak 24 paket dengan berat sekitar 15,31 gram,” singkatnya. (ard/red)

TOPIK BNN Kalteng, I Putu Murdiana, Kanwil Ditjenpas Kalteng, Polda Kalteng, Polresta Palangka Raya, RUtan Palangka Raya
Editor Katakata Kamis, 1 Mei 2025
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

PT TOP Gelar Safari Ramadan di Desa Paring Lahung
Rabu, 25 Maret 2026
Menteri Imipas : Warga Binaan dan Oknum Pegawai Jika Terlibat Peredaran Narkoba Kami Tindak Tegas
Jumat, 10 April 2026
Suara Hati di Ruang Sidang: Kala Sang Pembenci Narkoba Memohon Ampun bagi Pengedar
Selasa, 7 April 2026
Gubernur Berharap Dukungan Pemerintah Pusat Untuk Pembangunan di Kalteng
Selasa, 17 Maret 2026
DPRD Palangka Raya Serahkan Kebijakan WFH ke Pemkot, Tunggu Hasil Kajian
Jumat, 27 Maret 2026

Berita Terbaru

Pria 36 Tahun Diringkus Polisi Diduga jadi Pengedar Sabu
Kalimantan Tengah Palangka Raya Peristiwa Kamis, 16 April 2026
Dua Gubernur di Kalteng dan Kalsel Bertemu Untuk Perkuat Percepatan Pembangunan
Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Pemprov Kalteng Kamis, 16 April 2026
Diduga “Palak” Cukong Kayu Ilegal untuk Biaya Sertijab, Kapolsek Dilaporkan Ke Bidang Propam
Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Peristiwa Kamis, 16 April 2026
Pemprov Kalteng Diminta Percepat Dokumen Tambang Rakyat
DPRD Prov Kalteng Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Kamis, 16 April 2026
Kuasa Hukum Dodi Ramosta Apresiasi Langkah Mendagri, Minta Itjen Bongkar Dugaan Cacat PAW DPRD Kalteng
DPRD Prov Kalteng Kalimantan Tengah Nasional Kamis, 16 April 2026

You Might Also Like

HeadlineKalimantan TengahNasionalPalangka RayaPeristiwa

Terjerat TPPU, Jaksa Tuntut Bandar Sabu Saleh Hukuman Enam Tahun Penjara

Selasa, 18 November 2025
HeadlineKalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

BNNP Kalteng Gagalkan Peredaran 8,3 Kilogram Sabu, Tiga Pelaku Diringkus

Senin, 10 November 2025
Foto bersama setelah apel kebangsaan di halaman Barigas Mapolda Kalteng, Kota Palangka Raya (Foto : Ist)
Kalimantan TengahPalangka Raya

Polda Kalteng Gelar Apel Kebangsaan, Ajak Masyarakat Junjung Semangat Huma Betang

Rabu, 5 November 2025
HeadlineHukum & InvestigasiKalimantan TengahNasionalPalangka Raya

Berkas Perkara TPPU Tersangka Saleh Dilimpahkan ke Kejaksaan

Rabu, 20 Agustus 2025
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?