KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Lagi! WBP Rutan Palangka Raya Simpan Sabu-Sabu 24 Paket
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Hukum & InvestigasiKalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Lagi! WBP Rutan Palangka Raya Simpan Sabu-Sabu 24 Paket

Kamis, 1 Mei 2025 19:42 572 Dibaca
Bagikan
2 Min Read
TUNJUKAN BARBUK : WBP Rutan Palangka Raya berinisial F (39) saat menunjukan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu, di Rutan Palangka Raya, Rabu (30/4/2025). (foto:ist)
Bagikan

PALANGKA RAYA,katakata.co.id – Lagi-lagi Barang Haram Diduga Narkotika jenis sabu-sabu ditemukan di dalam Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palangka Raya. Kali ini sabu-sabu seberat 15,31 gram ditemukan dari tangan seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berinisial F (39) di kamar hunian Blok E 16, Rabu (30/4/2025).

Walaupun tidak tau masuk dari mana, namun penemuan kristal putih itu saat petugas Rutan melakukan razia disetiap Blok Kamar WBP.

Plt. Kepala Rutan Kelas II A Palangka Raya, Sugiyanto, menyatakan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran hukum, khususnya yang berkaitan dengan narkoba.

“Kami akan terus melakukan razia secara berkala dan bersinergi dengan aparat penegak hukum guna menjaga Rutan ini tetap bersih dari narkotika,” tegasnya.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, memberikan apresiasi atas kesigapan petugas Rutan Palangka Raya.

“Langkah cepat dan tegas dari jajaran Rutan Palangka Raya ini adalah bukti bahwa komitmen pemberantasan narkoba bukan hanya slogan, melainkan aksi nyata yang harus terus dipertahankan. Meskipun hal tersebut masih diduga adalah sabu, tapi kita tetap lakukan tindakan tegas,” ujarnya.

Lebih lanjut, I Putu Murdiana menegaskan bahwa seluruh jajaran pemasyarakatan di wilayah Kalimantan Tengah telah diinstruksikan untuk memperkuat langkah pencegahan peredaran narkoba di dalam lapas maupun rutan.

“Kami tidak segan memberikan sanksi tegas kepada oknum yang terbukti terlibat, dan akan terus memperkuat sistem pengawasan internal. Kita akan terus gencarkan untuk Lapas/Rutan di Kalimantan Tengah bebas dari narkoba” tambahnya.

Selanjutnya, warga binaan berinisial F beserta barang bukti telah diserahkan kepada pihak Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya untuk diproses lebih lanjut.

Sementara itu, Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dedy Supriadi melalui Kasatnarkoba Polresta, AKP Agung Wijaya Kusuma menerangkan, saat ini pihaknya terus mendalami darimana asal barang. Namun ia membenarkan bahwa sabu-sabu tersebut didapat dari kantong celana sebelah kiri pria berinisal F.

“Benar kita mengamankan pria berinisal F dengan barang bukti sebanyak 24 paket dengan berat sekitar 15,31 gram,” singkatnya. (ard/red)

TOPIK BNN Kalteng, I Putu Murdiana, Kanwil Ditjenpas Kalteng, Polda Kalteng, Polresta Palangka Raya, RUtan Palangka Raya
Editor Katakata Kamis, 1 Mei 2025 19:42
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Jalani Vonis Seumur Hidup, Ririn Kembali Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus Narkoba
Rabu, 8 Juli 2026 10:29
Dukungan Menguat, Dr. Ari YH Nilai Baru I. Sangkai Layak Pimpin Birokrasi Kalteng sebagai Sekda
Jumat, 10 Juli 2026 14:48
Didukung Gubernur Kalteng, GDAN dan Polda Tinjau Pembangunan Posko Terpadu Anti Narkoba di Puntun
Selasa, 30 Juni 2026 13:48
Peringati 10 Muharram 1448 H di Musala Al-Ikhlas, Ratusan Porsi Bubur Asyura Dibagikan Ke Warga
Jumat, 26 Juni 2026 17:38
Surat Terbuka Ketua GDAN : Duka Tumbang Kalemei, Momentum Dayak Bersatu Melawan Bandar Narkoba di Bumi Tambun Bungai
Selasa, 7 Juli 2026 17:29

Berita Terbaru

Bapas Sampit Perkuat Sinergi Tata Usaha dan Kehumasan Demi Tingkatkan Pelayanan Publik
Kalimantan Tengah Sampit Rabu, 22 Juli 2026 13:02
DPD RI Desak Penguatan Kolaborasi dan Anggaran Penanganan Karhutla Kalteng
DPD RI Kalimantan Tengah Rabu, 22 Juli 2026 10:34
Sinergi Pemprov Kalteng dan BPN Diperkuat Melalui Rakor Awal GTRA 2026
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Rabu, 22 Juli 2026 10:02
Kejati Kalteng Tetapkan PT Investasi Mandiri sebagai Tersangka Korporasi Kasus Dugaan Korupsi Penjualan Zirkon
Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Palangka Raya Selasa, 21 Juli 2026 22:34
Kejati Kalteng Tetapkan PT Kirana Bhumi Mineral sebagai Tersangka Korporasi Kasus Dugaan Korupsi Penjualan Zirkon
Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Palangka Raya Selasa, 21 Juli 2026 22:24

You Might Also Like

PemerintahanPemkab Kapuas

Bahas Pembentukan BNNK, Bupati Kapuas Terima Kunjungan Kepala BNN Kalteng

Minggu, 10 Mei 2026 12:58
HeadlineKalimantan TengahNasionalPalangka RayaPeristiwa

Terjerat TPPU, Jaksa Tuntut Bandar Sabu Saleh Hukuman Enam Tahun Penjara

Selasa, 18 November 2025 21:39
HeadlineKalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

BNNP Kalteng Gagalkan Peredaran 8,3 Kilogram Sabu, Tiga Pelaku Diringkus

Senin, 10 November 2025 19:26
Foto bersama setelah apel kebangsaan di halaman Barigas Mapolda Kalteng, Kota Palangka Raya (Foto : Ist)
Kalimantan TengahPalangka Raya

Polda Kalteng Gelar Apel Kebangsaan, Ajak Masyarakat Junjung Semangat Huma Betang

Rabu, 5 November 2025 19:27
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?