SAMPIT, katakata.co.id — Masifnya peredaran narkoba yang kini merambah hingga pelosok desa mendorong berbagai pihak untuk bersatu memeranginya. Salah satu langkah konkret ditunjukkan DPRD Kotawaringin Timur melalui kegiatan sosialisasi anti narkoba yang menghadirkan tokoh-tokoh strategis di tingkat desa.
Sosialisasi tersebut digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kotim dan diikuti oleh anggota dewan, camat, lurah, kepala desa, hingga para mantir adat. Mereka dianggap sebagai garda terdepan yang berperan penting menguatkan gerakan pemberantasan narkoba di lingkup masyarakat desa.
Acara ini menghadirkan narasumber dari Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) Kalimantan Tengah, BNNK Kotawaringin Timur, serta Satresnarkoba Polres Kotawaringin Timur. Ketiga lembaga tersebut memberikan paparan mengenai kondisi peredaran narkoba, pola penanganan, hingga urgensi komitmen bersama dalam memutus mata rantai peredaran barang haram tersebut.
Ketua DPRD Kotawaringin Timur, Rimbun, menegaskan bahwa Kotim kini berada pada zona merah dan bahkan mendekati “kehitam-hitaman” dalam peredaran narkoba. Kondisi ini, menurutnya, harus menjadi alarm bagi masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan untuk bergerak bersama. DPRD berkomitmen memfasilitasi ruang kolaborasi demi memperkuat gerakan perang melawan narkoba.
Ketua GDAN Kalimantan Tengah, Sadagori Henoch Binti, atau yang akrab disapa Ririen Binti, mengapresiasi langkah DPRD Kotim yang telah mengumpulkan tokoh-tokoh desa dalam satu forum. Menurutnya, GDAN lahir dari rasa marah bersama karena narkoba telah merusak moral, kehidupan sosial, dan jati diri masyarakat Dayak. Jika tidak diperangi secara kolektif, nilai etika dan moral masyarakat Dayak akan terus terkikis.
Gerakan bersama ini akan terus dilanjutkan hingga ke pelosok daerah untuk mewujudkan Kotawaringin Timur yang bebas dari bayang-bayang narkoba. Melalui sosialisasi ini, diharapkan semakin banyak pihak yang terlibat aktif dalam gerakan anti narkoba sehingga generasi penerus dapat terlindungi dari ancaman narkotika yang semakin mengkhawatirkan.
Penulis : Mahsut
Editor : Ika


