PURUK CAHU, katakata.co.id – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya (Mura) mendorong pemerintah daerah melalui instansi teknis terkait untuk segera melakukan penataan ulang arus lalu lintas di kawasan simpang tiga Pulou Basan, Kota Puruk Cahu.
Langkah ini dinilai penting menyusul tingginya angka kecelakaan lalu lintas di kawasan tersebut, yang bahkan telah menelan korban jiwa dalam beberapa tahun terakhir.
Ketua Komisi II DPRD Mura, Bebie mengatakan bahwa penutupan median jalan yang direncanakan pemerintah perlu dibarengi dengan penataan arus kendaraan yang lebih terarah agar tidak menimbulkan kemacetan maupun kebingungan pengguna jalan.
“Kami mendukung penuh penutupan median jalan di simpang Pulou Basan, namun harus dibarengi dengan rekayasa lalu lintas yang baik. Jangan sampai kebijakan ini menimbulkan persoalan baru di lapangan,” ujar Bebie, Rabu (27/8/2025).
Menurutnya, pemerintah daerah perlu berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan, Dinas PUPR, serta Satlantas Polres Murung Raya untuk menyusun desain penataan arus lalu lintas yang lebih aman dan efektif.
“Kita ingin solusi yang komprehensif, bukan hanya tambal sulam. Dengan penataan yang tepat, risiko kecelakaan bisa ditekan tanpa mengganggu mobilitas masyarakat,” tambahnya.
Selain itu, DPRD juga mengingatkan agar pengaturan lalu lintas nantinya memperhatikan kondisi lingkungan sekitar, termasuk drainase dan jalur akses warga. Hal ini penting untuk mencegah terjadinya genangan air maupun kerusakan jalan di saat musim hujan.
“Kawasan itu juga rawan tergenang saat hujan deras. Jadi selain soal arus kendaraan, perlu dipastikan penataan drainasenya berjalan baik,” terang Bebie.
Dewan menegaskan akan terus mengawal rencana ini agar segera terealisasi dan membawa manfaat nyata bagi keselamatan serta kenyamanan pengguna jalan di Puruk Cahu.
“Keselamatan masyarakat adalah hal utama. Kami ingin agar pemerintah segera menindaklanjuti langkah ini dengan cepat dan tepat,” tutupnya.
Penulis : Ardi
Editor : Ika


