SAMPIT, katakata.co.id – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Sampit menghadiri kegiatan Penguatan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2026 yang digelar pada Rabu (16/04/2026). Kegiatan ini diikuti oleh berbagai instansi dan organisasi perangkat daerah (OPD) di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur.
Dalam kegiatan tersebut, Bapas Sampit diwakili oleh Pembimbing Kemasyarakatan bersama Kepala Subseksi Bimbingan Klien Anak. Kehadiran mereka menjadi bagian dari upaya sinergi lintas sektor dalam mendukung pemenuhan hak dan perlindungan anak di daerah.
Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 WIB ini diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (PPPAPPKB) Kabupaten Kotawaringin Timur. Acara berlangsung di ruang kerja kepala dinas dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan terkait.
Diskusi dalam kegiatan tersebut menitikberatkan pada penguatan komitmen bersama untuk mempertahankan status Kabupaten Layak Anak, sekaligus meningkatkan kualitas perlindungan dan pemenuhan hak anak di Kotawaringin Timur.
Kepala Bapas Sampit, Sugiyanto, menegaskan komitmen pihaknya dalam mendukung program tersebut melalui peran pembimbingan terhadap klien anak.
“Dengan keikutsertaan Bapas Sampit dalam kegiatan ini, kami mendukung upaya mempertahankan Kabupaten Kotawaringin Timur sebagai Kabupaten Layak Anak. Bapas juga berperan dalam pemenuhan hak klien anak guna mewujudkan sistem pembangunan yang menjamin perlindungan khusus bagi anak,” ujarnya.
Ia menambahkan, kolaborasi antarinstansi menjadi kunci penting dalam mewujudkan lingkungan yang ramah anak. Melalui sinergi tersebut, diharapkan seluruh aspek perlindungan dan pemenuhan hak anak dapat berjalan optimal dan berkelanjutan di Kabupaten Kotawaringin Timur.
Penulis : Wiyandri
Editor : Ardi


