PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi memberikan apresiasi terhadap inovasi aplikasi Sistem Informasi Dukcapil Oloh Itah (Si-DOI) yang dikembangkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palangka Raya.
Aplikasi ini mempermudah masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan secara online sebelum datang ke kantor Disdukcapil, ini menunjukkan komitmen pemerintah kota dalam meningkatkan pelayanan publik melalui pemanfaatan teknologi.
“Si-DOI bisa diakses di rumah dan di mana saja dengan menggunakan handphone. Aplikasi ini merupakan bentuk komitmen pemerintah kota untuk melayani masyarakat,” ujarnya, Selasa (25/2/2025).
Lebih lanjut, Subandi menilai bahwa keberadaan Si-DOI memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan tanpa harus mengantre di kantor Disdukcapil. Inovasi ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi waktu dan mengurangi kepadatan di loket pelayanan.
“Dengan sistem registrasi online ini, masyarakat dapat mengurus dokumen lebih efisien dan mengurangi waktu tunggu,” tuturnya.
Ia juga mengapresiasi langkah Disdukcapil yang terus berinovasi untuk memperbaiki sistem pelayanan publik.
Subandi berharap aplikasi Si-DOI dapat terus dikembangkan dan disosialisasikan secara luas agar lebih banyak masyarakat yang merasakan manfaatnya.
“Semoga aplikasi ini bisa terus ditingkatkan dan lebih dikenal oleh seluruh masyarakat, sehingga pelayanan publik semakin optimal,” tutupnya. (pri/red)


