PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Kelurahan Panarung memastikan seluruh pengaduan masyarakat yang diterima telah ditangani sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Penegasan ini disampaikan sebagai klarifikasi atas isu yang berkembang terkait dugaan laporan warga yang tidak ditindaklanjuti.
Lurah Panarung, Evi Kahayanti, menegaskan bahwa setiap aduan, baik yang disampaikan secara tertulis maupun lisan, selalu didata dan diproses berdasarkan kewenangan kelurahan. Untuk permasalahan yang melibatkan lintas sektor, pihaknya melakukan koordinasi dengan kecamatan, instansi teknis terkait, hingga aparat penegak ketertiban.
“Setiap laporan yang masuk pasti kami tindak lanjuti. Kami juga turun ke lapangan bersama pihak terkait untuk melakukan pengecekan serta memberikan sosialisasi,” ucapnya, Senin (26/1/2026).
Ia menjelaskan, penanganan aduan yang berkaitan dengan ketertiban umum, keamanan lingkungan, maupun pemanfaatan ruang publik membutuhkan tahapan dan proses koordinasi yang tidak sederhana. Sehingga tidak semua laporan dapat diselesaikan dalam waktu singkat, meskipun tindak lanjut tetap berjalan.
Setiap laporan warga, Kelurahan Panarung juga mengutamakan pendekatan persuasif melalui imbauan dan sosialisasi kepada pihak yang dilaporkan. Langkah ini dilakukan guna menjaga situasi lingkungan tetap kondusif serta menghindari potensi gesekan sosial di masyarakat.
“Posisi kelurahan adalah sebagai penghubung antara warga dan pemerintah kota. Setiap aduan menjadi bahan koordinasi dan evaluasi, bukan untuk diabaikan,” tegasnya.
Evi menambahkan, ke depan pihaknya akan meningkatkan sistem komunikasi, khususnya dalam menyampaikan perkembangan penanganan laporan kepada pelapor. Upaya ini dilakukan sebagai bagian dari peningkatan transparansi dan kualitas pelayanan publik.
“Masukan dari masyarakat sangat penting bagi kami sebagai bahan evaluasi, agar pelayanan semakin baik dan kehadiran pemerintah benar-benar dirasakan oleh warga,” tutupnya.
Penulis : Nopri
Editor : Zainal


