KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Keluarga Merwanto Merasa Janggal Dengan Hasil Rekonstruksi
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Hukum & InvestigasiKalimantan Tengah

Keluarga Merwanto Merasa Janggal Dengan Hasil Rekonstruksi

Kamis, 20 April 2023 12:00 1.4k Dibaca
Bagikan
3 Min Read
REKONSTRUKSI : Penyidik Satreskrim Polres Gumas saat menggelar rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan Merwanto (34) oleh pelaku TR (38) di Polres Gumas. (Foto: istimewa)
Bagikan

KUALA KURUN, katakata.co.id – Polres Gunung Mas (Gumas) melalui Penyidik Satreskrim telah menggelar rekonstruksi terkait kasus dugaan pembunuhan yang dialami perawat kesehatan Merwanto (34), warga Desa Karetau Rambangun, Kecamatan Damang Batu, Kabupaten Gumas, belum lama ini. Namun keluarga merasa ada kejanggalan dalam rekonstruksi korban.

“Kami sebagai keluarga korban Merwanto menduga ada kejanggalan dibeberapa adegan yang tidak dilaksanakan,” ujar salah satu pihak keluarga korban Fery Talajan kepada wartawan, Rabu (19/4/2023).

Menurut Fery, dirinya masih meraba-raba proses rekonstruksi, kejadiannya seperti apa. Kemudian ada beberapa adegan yang di dalamnya, seperti saudara saksi Matli melaporkan ke kepala desa, lalu mereka berdua mencari kurban Anto tidak dilaksanakan.

Kemudian lanjutnya, soal luka tebasan atau luka bacok di dalam pres rilis, berdasarkan keterangan pelaku TR (38) yang dilakukan ada dua kali di depan dan satu kali di belakang. Namun pada saat rekonstruksi ada lima bacokan.

“Kalau untuk mata luka yang didapat korban, informasi yang kami terima di lapangan ada 18 mata luka. Namun informasi yang kami terima dari Puskesmas Tumbang Miri ada 14 luka, tapi kami juga masih belum menerima hasilnya,” ungkap Fery.

Ungkapnya lagi, banyak kejanggalan dalam kasus ini karena pelaku inisial TR merebut pisau di tangan Anto di dalam rumahnya, terus menghunus dari kumpang pisau, tetapi pelaku inilah langsung merebutnya.

Sementara itu, kaka korban Baraun Eren mengharapkan rekonstruksi pembunuhan terhadap korban aparat penegak hukum bisa menjalankan tugas sesuai prosedur, sehingga dapat membuka peristiwa ini seterang-terangnya.

Terpisah, Kapolres Gumas AKBP Asep Bangbang Saputra melalui Kasat Reskrim AKP Jhon Digul Manra membenarkan bahwa pihaknya telah menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan petugas kesehatan Merwanto yang dilakukan oleh pelaku berinisial TR.

Dalam rekonstruksi yang dilaksanakan di Mapolres Gumas itu, tersangka telah memperagakan sebanyak 29 adegan. Adegan itu dilakukan sejak korban dan pelaku awalnya terjadi keributan. Dari keributan tersebut memacu pelaku langsung membacok korban, hingga meninggal dunia.

“Untuk rekonstruksi sudah kita laksanakan sesuai prosedur. Seluruhnya ada 29 adegan yang diperagakan oleh tersangka TR. Dan kita juga sudah berkordinasi dengan pengacara dari pihak korban. Untuk tersangka ini akan dikenakan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau minimal 20 tahun penjara,” tegas Jhon Digul. (hr/red)

TOPIK Gumas, kasus pembunuhan, Merwanto, Polres Gumas
Editor Katakata Kamis, 20 April 2023 12:00
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Jalani Vonis Seumur Hidup, Ririn Kembali Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus Narkoba
Rabu, 8 Juli 2026 10:29
Dukungan Menguat, Dr. Ari YH Nilai Baru I. Sangkai Layak Pimpin Birokrasi Kalteng sebagai Sekda
Jumat, 10 Juli 2026 14:48
Didukung Gubernur Kalteng, GDAN dan Polda Tinjau Pembangunan Posko Terpadu Anti Narkoba di Puntun
Selasa, 30 Juni 2026 13:48
Peringati 10 Muharram 1448 H di Musala Al-Ikhlas, Ratusan Porsi Bubur Asyura Dibagikan Ke Warga
Jumat, 26 Juni 2026 17:38
Surat Terbuka Ketua GDAN : Duka Tumbang Kalemei, Momentum Dayak Bersatu Melawan Bandar Narkoba di Bumi Tambun Bungai
Selasa, 7 Juli 2026 17:29

Berita Terbaru

Jurnalis Senior Haji Tantawi Jauhari Juarai Lomba Domino JOC Kopigin Session 7 di Palangka Raya
Kalimantan Tengah Palangka Raya Sabtu, 18 Juli 2026 22:13
O2SN Kalteng 2026 Melahirkan Atlet Muda Berprestasi, Wakili Daerah ke Tingkat Nasional
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Sabtu, 18 Juli 2026 21:27
Kuasa Hukum Soroti Proses Sidang Perkara Waris di PA Banjarmasin, Ajukan Banding hingga Lapor ke KY dan Bawas MA
Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Sabtu, 18 Juli 2026 20:58
Satlantas Polresta Palangka Raya Gandeng Komunitas dan Media Guna Tekan Balap Liar
Kalimantan Tengah Palangka Raya Sabtu, 18 Juli 2026 20:52
Eks Kantor DPD PDI Perjuangan Kalteng Kembali Jadi Objek Sengketa, Kuasa Hukum R. Atu Narang Layangkan Somasi
Headline Kalimantan Tengah Palangka Raya Sabtu, 18 Juli 2026 18:22

You Might Also Like

DPRD Gunung MasKalimantan Tengah

Anggota DPRD Gunung Mas Dorong Polri Semakin Profesional dan Dekat dengan Masyarakat

Kamis, 2 Juli 2026 22:46
GumasKalimantan TengahPemkab Gunung Mas

Tak Kunjung Direalisasikan, Warga Tumbang Talaken Pasang Hinting Pali di Lahan Plasma Sawit

Rabu, 17 Desember 2025 18:16
DPRD Gunung MasKalimantan Tengah

DPRD Gumas Apresiasi Polres Ungkap Kasus Narkoba

Senin, 21 Juli 2025 20:15
Kalimantan TengahPeristiwa

Pria 42 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa Dekat Rujab Bupati Gumas

Minggu, 13 Juli 2025 22:20
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?