KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Tak Kunjung Direalisasikan, Warga Tumbang Talaken Pasang Hinting Pali di Lahan Plasma Sawit
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

GumasKalimantan TengahPemkab Gunung Mas

Tak Kunjung Direalisasikan, Warga Tumbang Talaken Pasang Hinting Pali di Lahan Plasma Sawit

Rabu, 17 Desember 2025
Bagikan
3 Min Read
Tak Kunjung Direalisasikan, Warga Tumbang Talaken Pasang Hinting Pali di Lahan Plasma Sawit
Bagikan

GUNUNG MAS, katakata.co.id – Ratusan warga Kelurahan Tumbang Talaken, Kecamatan Manuhing, Kabupaten Gunung Mas, menggelar ritual adat pemasangan Hinting Pali di areal lahan plasma kelapa sawit PT Tantahan Pandohop Asi (TPA), Senin (15/12/2025). Aksi adat tersebut dilakukan sebagai bentuk protes atas belum direalisasikannya hak plasma sawit masyarakat seluas 749 hektare.

Pemasangan Hinting Pali dilakukan warga tanpa melibatkan pihak perusahaan maupun koperasi. Permasalahan ini disebut berkaitan langsung dengan kebijakan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas terkait realisasi lahan plasma di wilayah perkebunan kelapa sawit tersebut.

Masyarakat menuntut realisasi hak plasma sebesar 20 persen dari total kebun inti perusahaan seluas 3.745 hektare. Namun hingga kini, lahan plasma yang dijanjikan tersebut belum sepenuhnya direalisasikan kepada warga yang berhak.

Koordinator aspirasi masyarakat, Silvanus Dio IKT Riwut, mengatakan persoalan ini telah berlangsung selama lima tahun sejak penetapan lahan plasma pada 2021. Dari total 313 kepala keluarga (KK) di Tumbang Talaken, kata dia, sebanyak 271 KK belum menerima hak plasma, sementara yang baru tersalurkan hanya 42 KK.

Ritual Hinting Pali merupakan tradisi adat Dayak yang digunakan untuk menandai suatu kawasan sebagai wilayah terlarang atau suci yang tidak boleh dimasuki maupun diganggu. Selain sebagai penanda batas adat, Hinting Pali juga menjadi bentuk resolusi konflik non-kekerasan untuk menghentikan sementara aktivitas di area yang dipermasalahkan.

Masyarakat menyebut penggunaan hukum adat ini sebagai upaya terakhir setelah jalur musyawarah dan mekanisme hukum formal dinilai belum memberikan hasil yang efektif. Warga berharap pemasangan Hinting Pali dapat mendorong perhatian serius dari pemerintah daerah agar persoalan ini dapat diselesaikan secara adil dan merata.

Warga Tumbang Talaken menyatakan akan menunggu kebijakan dan keputusan jelas dari pemerintah daerah. Jika telah ada kejelasan dan penyelesaian yang disepakati bersama, maka Hinting Pali akan dilepas dan aktivitas di lahan tersebut dapat kembali berjalan.

Sementara itu, Camat Manuhing, Bambang Hari Mulyanto, menyampaikan bahwa berdasarkan tanggapan perusahaan, kewajiban penyediaan lahan plasma 20 persen disebut telah dipenuhi. Namun, permasalahan yang muncul diduga berkaitan dengan belum meratanya distribusi penerima plasma sebagai anggota.

Ritual adat pemasangan Hinting Pali tersebut mendapat pengawalan dari Kapolsek Manuhing, Iptu Teguh Triyono, bersama sejumlah personel kepolisian. Kegiatan berlangsung aman dan kondusif dari awal hingga akhir sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat.

Penulis : Wiyandri
Editor : Ririen Binti

TOPIK Gumas, pemkabgumas, PTTPA
Editor Katakata Rabu, 17 Desember 2025
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Oknum Polisi Diduga Terlibat Peredaran Narkoba, GDAN Lapor ke Bidpropam Polda Kalteng
Senin, 15 Desember 2025
Perangi Narkoba! Gubernur Kalteng dan Wali Kota Palangka Raya Dukung Pendirian Pos Terpadu di Kampung Ponton
Kamis, 18 Desember 2025
GDAN Menduga Ada Yang Aneh Terhadap Putusan Bandar Narkoba di PN Palangka Raya Hanya Dijerat Pemakai
Jumat, 2 Januari 2026
Ratusan Pebalap Melaju di Sirkuit Taman Kota Sampit, Penutup Sejarah Sirkuit Non Permanen
Senin, 15 Desember 2025
Kejari Kotim Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Setda Rp40 Miliar
Minggu, 14 Desember 2025

Berita Terbaru

Sidik Dana Hibah KPU Kotim, Kejati Kalteng Amankan Puluhan Perangkat Elektronik
Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Sampit Selasa, 13 Januari 2026
Irjen Pol Rakhmad Setyadi : Kebersamaan Menjadi Kekuatan Menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat di Kalteng
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Selasa, 13 Januari 2026
Wakapolda Berganti, Wagub Kalteng Sebut Keamanan Modal Utama Pembangunan
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Selasa, 13 Januari 2026
Perkuat Sinergi Lintas Sektor, Bapas Sampit Jajaki Kerja Sama dengan BRI
Kalimantan Tengah Sampit Selasa, 13 Januari 2026
Bapas Sampit Ikuti Apel Bersama Menko Hukum,HAM dan Imipas
Kalimantan Tengah Sampit Selasa, 13 Januari 2026

You Might Also Like

DPRD Gunung MasKalimantan TengahPemkab Gunung Mas

Cuaca Tak Menentu, DPRD Gumas Imbau Warga Utamakan Keselamatan

Senin, 15 September 2025
DPRD Gunung MasKalimantan TengahPemkab Gunung Mas

APBD-P 2025 Disahkan, DPRD Gumas Desak OPD Gerak Cepat dan Tepat Sasaran

Senin, 8 September 2025
DPRD Gunung MasKalimantan TengahPemkab Gunung Mas

DPRD Gumas Dorong Program Beras Murah Polres dan Bulog Berlanjut

Minggu, 7 September 2025
DPRD Gunung MasKalimantan Tengah

Polres Gumas Limpahkan Berkas Kasus 185,9 Gram Sabu ke Kejaksaan, DPRD Beri Apresiasi

Minggu, 7 September 2025
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?