GUNUNG MAS, katakata.co.id – Ratusan warga Kelurahan Tumbang Talaken, Kecamatan Manuhing, Kabupaten Gunung Mas, menggelar ritual adat pemasangan Hinting Pali di areal lahan plasma kelapa sawit PT Tantahan Pandohop Asi (TPA), Senin (15/12/2025). Aksi adat tersebut dilakukan sebagai bentuk protes atas belum direalisasikannya hak plasma sawit masyarakat seluas 749 hektare.
Pemasangan Hinting Pali dilakukan warga tanpa melibatkan pihak perusahaan maupun koperasi. Permasalahan ini disebut berkaitan langsung dengan kebijakan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas terkait realisasi lahan plasma di wilayah perkebunan kelapa sawit tersebut.
Masyarakat menuntut realisasi hak plasma sebesar 20 persen dari total kebun inti perusahaan seluas 3.745 hektare. Namun hingga kini, lahan plasma yang dijanjikan tersebut belum sepenuhnya direalisasikan kepada warga yang berhak.
Koordinator aspirasi masyarakat, Silvanus Dio IKT Riwut, mengatakan persoalan ini telah berlangsung selama lima tahun sejak penetapan lahan plasma pada 2021. Dari total 313 kepala keluarga (KK) di Tumbang Talaken, kata dia, sebanyak 271 KK belum menerima hak plasma, sementara yang baru tersalurkan hanya 42 KK.
Ritual Hinting Pali merupakan tradisi adat Dayak yang digunakan untuk menandai suatu kawasan sebagai wilayah terlarang atau suci yang tidak boleh dimasuki maupun diganggu. Selain sebagai penanda batas adat, Hinting Pali juga menjadi bentuk resolusi konflik non-kekerasan untuk menghentikan sementara aktivitas di area yang dipermasalahkan.
Masyarakat menyebut penggunaan hukum adat ini sebagai upaya terakhir setelah jalur musyawarah dan mekanisme hukum formal dinilai belum memberikan hasil yang efektif. Warga berharap pemasangan Hinting Pali dapat mendorong perhatian serius dari pemerintah daerah agar persoalan ini dapat diselesaikan secara adil dan merata.
Warga Tumbang Talaken menyatakan akan menunggu kebijakan dan keputusan jelas dari pemerintah daerah. Jika telah ada kejelasan dan penyelesaian yang disepakati bersama, maka Hinting Pali akan dilepas dan aktivitas di lahan tersebut dapat kembali berjalan.
Sementara itu, Camat Manuhing, Bambang Hari Mulyanto, menyampaikan bahwa berdasarkan tanggapan perusahaan, kewajiban penyediaan lahan plasma 20 persen disebut telah dipenuhi. Namun, permasalahan yang muncul diduga berkaitan dengan belum meratanya distribusi penerima plasma sebagai anggota.
Ritual adat pemasangan Hinting Pali tersebut mendapat pengawalan dari Kapolsek Manuhing, Iptu Teguh Triyono, bersama sejumlah personel kepolisian. Kegiatan berlangsung aman dan kondusif dari awal hingga akhir sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat.
Penulis : Wiyandri
Editor : Ririen Binti


