KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Jasa Internet di Diskominfotiksandi Seruyan Naik Sidik
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Hukum & InvestigasiKalimantan TengahPalangka RayaPemkab Seruyan

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Jasa Internet di Diskominfotiksandi Seruyan Naik Sidik

Kamis, 4 September 2025 21:30
Bagikan
3 Min Read
DUGAAN KORUPSI : Asisten Intelijen Kejati Kalteng, Hendri Hanafi didampingi Plh. Aspidsus, Abeto (dua kiri), Kasidik, Eko Nugroho (kanan) memberikan keterangan pers terkait peningkatan status perkara dugaan korupsi pengadaan internet Diskominfotiksandi Seruyan di Palangka Raya, Kamis (4/9/2025). (foto:ardi)
Bagikan

PALANGKA RAYA,katakata.co.id – Usai memeriksa puluhan saksi termasuk Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Seruyan, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng meningkatkan status penanganan perkara dugaan korupsi pengadaan jasa intranet dan internet di Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfotiksandi) Kabupaten Seruyan Tahun Anggaran 2024 dari penyelidikan ke penyidikan.

Asisten Intelijen Kejati Kalteng, Hendri Hanafi mengatakan peningkatan status perkara dilakukan setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup, minimal dua alat bukti yang sah sebagaimana diatur Pasal 184 KUHAP.

“Dari alat bukti yang didapat, diduga pengadaan tersebut telah terjadi perbuatan melawan hukum dan terindikasi merugikan keuangan dan atau perekonomian negara,” ujarnya dalam konferensi pers di Kejati Kalteng, Kamis (4/9/2025).

Meski demikian, ia menegaskan penyidik belum dapat menyebutkan pihak-pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka. Hendri menyebutkan, tim penyidik masih mendalami lebih lanjut bukti-bukti yang telah dikumpulkan dalam proses pemeriksaan.

Sampai saat ini, Kejati Kalteng telah memeriksa sebanyak 29 orang saksi, baik dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait maupun pihak swasta. Dari jumlah tersebut, salah satunya adalah Sekretaris Daerah Kabupaten Seruyan yang turut dimintai keterangan.

Selain memeriksa saksi, penyidik juga berkoordinasi dengan auditor dari Inspektorat Daerah Kalimantan Tengah. Langkah ini dilakukan untuk menghitung potensi kerugian negara atau daerah yang timbul akibat dugaan penyimpangan dalam proyek pengadaan tersebut.

Kasus ini menjadi sorotan publik setelah mencuat sejak Mei 2025 dan ramai diperbincangkan masyarakat Seruyan. Nilai proyek mencapai Rp2,46 miliar dengan dasar kontrak Nomor: 0.3.2/34/DKISP/1/2024 tanggal 17 Januari 2024 antara Diskominfotiksandi Seruyan dan PT Indonesia Comnets Plus (Icon Plus).

Kepala Kejati Kalteng Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol kemudian mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRIN-04/O.2/Fd.2/08/2025 tertanggal 4 Agustus 2025. Surat ini sekaligus menandai dimulainya proses penyidikan atas dugaan korupsi tersebut.

Dengan naiknya status perkara, Kejati Kalteng menegaskan komitmennya untuk menuntaskan penyelidikan hingga tahap penuntutan apabila terbukti ada pihak yang bertanggung jawab. Masyarakat diminta menunggu perkembangan lebih lanjut hasil penyidikan.

Terpisah, Plh. Aspidsus, Abeto menegaskan bahwa setelah naiknya status ini, nantinya akan diperdalam lagi untuk menetapkan siapa yang akan bertanggungjawab atas dugaan korupsi ini.

“Secepatnya akan kita tetapkan tersangka, saat ini masih didalami,” tegasnya.

Hadir dalam konferensi pers itu Plh. Aspidsus, Abeto yang sehari-hari menjabat Kabag TU Kejati Kalteng, Kasidik Eko Nugroho dan Kasi Penkum, Dodik Mahendra. (ard/red)

 

TOPIK diskominfotiksandi, internet, kejagungri, kejatikalteng, korupsi, pemkabseruyan, Seruyan
Editor Katakata Kamis, 4 September 2025 21:30
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Berisiko Tinggi, Ditjenpas Kalteng Pindahkan Saleh Ke Nusakambangan
Minggu, 7 Juni 2026 13:31
Sengketa Lahan 20 Hektare, Warga Tehang Ajukan Gugatan di PN Gumas
Rabu, 20 Mei 2026 16:28
Plea Bargain Dinilai Selaras dengan Kearifan Dayak, Jadi Opsi Penyelesaian Perkara Johannes Tanojo
Jumat, 5 Juni 2026 15:47
Surat Terbuka Untuk Aliansi Kalteng Bergerak: Demi Menjaga Marwah Huma Betang, Sampaikan Kritik Secara Bermartabat, Jangan Menghujat
Kamis, 4 Juni 2026 16:12
Bandar Narkoba Menantang Negara: GDAN Dirikan Posko Terpadu Mulai 1 Juni!
Kamis, 28 Mei 2026 16:15

Berita Terbaru

PK Bapas Sampit Lakukan Wawancara Klien untuk Pengusulan Cuti Bersyarat
Kalimantan Tengah Sampit Jumat, 19 Juni 2026 14:34
Wabup Pulpis : Kami Berharap Mahasiswa Berperan Aktif Mendukung Pembangunan Daerah
Kalimantan Tengah Pemerintahan Pemkab Pulang Pisau Jumat, 19 Juni 2026 00:28
Dorong Penguatan PUG dan Penganggaran Responsif Gender di Seluruh OPD
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemkab Pulang Pisau Jumat, 19 Juni 2026 00:23
Rektor UPR Buka UTBK UPR SMMPTN Barat, Diikuti Ribuan Calon Mahasiswa
Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Pendidikan Universitas Palangka Raya Jumat, 19 Juni 2026 00:05
Pemprov Kalteng Kembali Raih WTP, Bukti Tata Kelola Keuangan Semakin Solid
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Kamis, 18 Juni 2026 22:30

You Might Also Like

Hukum & InvestigasiKalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Penasihat Hukum Soroti Dugaan Ketimpangan Penegakan Hukum dalam Perkara Prof Yetri Lundang

Kamis, 18 Juni 2026 01:17
DPD RIKalimantan TengahPalangka RayaPemprov Kalteng

Gubernur Kalteng : Desa Adalah Fondasi Utama Pembangunan dan Kemajuan Daerah

Kamis, 11 Juni 2026 19:37
Kalimantan TengahPalangka Raya

Kejati Kalteng Sembelih 14 Sapi dan 3 Kambing untuk Idul Adha 1447 H

Kamis, 28 Mei 2026 19:16
Kalimantan TengahSampit

Jalani Putusan Pelayanan Masyarakat, Bapas Sampit Dampingi Klien Anak

Kamis, 28 Mei 2026 14:33
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?