PALANGKA RAYA,katakata.co.id- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Tengah, Dr. Undang Mugopal, SH., M.Hum, meresmikan gedung baru kantor Kejati Kalteng, Kamis (16/Mei/2024).
Undang Mugopal menyampaikan, bahwa Pembangunan gedung kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah ini tidak terlepas dari bantuan pemerintah provinsi Kalimantan tengah dengan menggunakan anggaran dari APBD.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah provinsi kalteng terkhusus untuk Gubernur Kalteng pak H.Sugianto Sabran yang telah membantu membangun gedung kantor kejati kalteng,“ Katanya.
“Peresmian gedung kantor Kejati Kalteng ini tentunya menjadi momentum untuk meningkatkan peran Kejaksaan dalam penegakan hukum yang berkeadilan serta mampu membuat aparatur Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat,” ucap kajati.
Sementara itu, Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo menyampaikan Dengan adanya gedung baru Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah ini, diharapkan dapat meningkatkan efektifitas, produktifitas kinerja, serta memberikan kenyamanan, dalam suasana kerja internal maupun eksternal di lingkungan Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.
Untuk diketahui, Pembangunan gedung kantor kejati kalteng merupakan bantuan hibah dari pemerintah provinsi Kalimantan tengah dengan sumber dana APBD Provinsi Kalimantan Tengah Provinsi Kalimantan Tengah tahun anggaran 2022 s.d 2023.
Pembangunan Gedung Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah ini adalah bertujuan untuk Memenuhi kebutuhan bangunan gedung, khususnya perkantoran modern yang memenuhi standar Bangunan Gedung Negara serta bertujuan untuk menata Bangunan dan Lingkungan di Kawasan Strategis Provinsi Kalimantan Tengah, yang dilaksanakan dengan Kontrak Tahun Jamak (Multy Years Contract) Tahun Anggaran 2022 – 2024, Dimana pekerjaan Fisik/Konstruksi dilaksanakan selama 2 Tahun Anggaran yaitu Tahun 2022 – 2023 dan Pembayaran dilakukan 3 Tahun Anggaran yaitu Tahun 2022 – 2024.Dengan Nilai Kontrak Sebesar :Rp. 52.450.000.000.
Pembangunan Gedung Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah berupa bangunan gedung 5 lantai dengan total luas lantai 5.200 m2, dengan lebar bangunan 20 m dan panjang 56 m, dilengkapi dengan 2 buah lift dan 2 buah tangga, terdiri dari :
Lantai 1 Ruang PTSP,Lantai 2 Ruang DATUN dan Ruang Intelejen,Lantai 3 Ruang Pimpinan (Kajati dan Wakajati),Lantai 4 Ruang Pidana Umum dan Ruang Pidana Khusus dan Lantai 5 Ruang Pengawasan dan Ruang Pembinaan.
Hadir dalam acara tersebut Forkopimda Prov. Kalteng, Sekretaris Daerah Prov. Kalteng, Mantan Pejabat Kajati Kalteng, Kepala Kejaksaan Negeri Se Kalteng, Pimpinan Instansi Vertikal Prov. Kalteng, Pj. Walikota/Bupati/Pj.Bupati sekalteng, Pimpinan BUMN dan BUMD se Kalimantan Tengah, Para Kepala OPD Prov. Kalimantan Tengah, Pimpinan Parta Politik Pimpinan Perguruan Tinggi, Pimpinan Organisasi Masyarakat, dan tamu undangan lainnya. (ard/red)