KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Kadis Kehutanan Kalteng: Aspirasi Masyarakat Adat Akan Diproses Sesuai Aturan
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahPalangka RayaPemprov Kalteng

Kadis Kehutanan Kalteng: Aspirasi Masyarakat Adat Akan Diproses Sesuai Aturan

Rabu, 12 November 2025 18:15
Bagikan
2 Min Read
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah, Agustan Saining
Bagikan

PALANGKA RAYA, katakata.co.id— Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah, Agustan Saining, menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menghormati dan menghargai aspirasi masyarakat adat yang menyampaikan tuntutan terkait plasma 20 persen kepada pihak perusahaan PT Kapuas Maju Jaya (KMJ).

Hal tersebut disampaikan Agustan usai menghadiri pertemuan antara Pemprov Kalteng dan perwakilan Aliansi Masyarakat Adat yang sebelumnya menggelar aksi damai di depan Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Rabu (12/11/2025), di Aula Jayang Tingang (AJT).

“Atas nama Pemerintah Provinsi, kami yang ditugaskan oleh Bapak Gubernur untuk menerima kawan-kawan dari aliansi masyarakat adat. Kami menghormati dan menghargai aspirasi yang disampaikan, dan hal ini akan kami proses secara teknis sesuai aturan yang berlaku,” ujar Agustan.

Ia menjelaskan, PT Kapuas Maju Jaya merupakan salah satu perusahaan perkebunan yang berada di kawasan hutan dan saat ini tengah berproses dalam pengurusan pelepasan kawasan di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Menurutnya, perusahaan telah berupaya memenuhi ketentuan hukum yang berlaku, namun permasalahan muncul pada aspek kemitraan plasma dengan masyarakat.

“Secara teknis, perusahaan sudah berusaha mematuhi aturan. Permasalahan yang ada saat ini adalah persoalan plasma. Sebenarnya, hal itu sudah pernah diselesaikan, tetapi mungkin ada perbedaan pemahaman dengan sebagian masyarakat,” jelasnya.

Terkait dengan penahanan tiga orang warga yang menjadi bagian dari tuntutan dalam aksi tersebut, Agustan menyebut hal itu akan dilaporkan kepada Gubernur Kalimantan Tengah sebagai bahan pertimbangan lebih lanjut.

“Masalah penahanan ini akan kami laporkan kepada Bapak Gubernur. Kebijakan selanjutnya merupakan kewenangan beliau bersama pihak kepolisian dan instansi terkait. Kami dari Dinas Kehutanan tidak bisa melakukan intervensi,” ujarnya.

Agustan berharap, melalui komunikasi dan silaturahmi antara pemerintah, masyarakat, dan perusahaan, dapat ditemukan solusi yang adil bagi semua pihak.

“Mudah-mudahan dengan silaturahmi ini, ada jalan tengah yang baik, termasuk kemungkinan penahanan luar atau langkah kebijakan lain yang dapat meredakan situasi,” pungkasnya.

Penulis : wiyandri
Editor : Ika

TOPIK Agustan, agustiarsabran, AliansiMasyarakatAdat, edypratowo, gubernurkalteng, KadisKehutanan, Kalteng, pemprovkalteng, plasma, PTKMJ, wagubkalteng
Editor Katakata Rabu, 12 November 2025 18:15
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Perintah Kapolresta Diabaikan? Tersangka Kekerasan Seksual Anak di Palangka Raya Belum Ditahan, Keluarga Berencana Lapor Propam!
Jumat, 11 September 2026 18:47
Bursa Calon Rektor UPR Diguncang Dugaan Skandal: Kementerian DIKTISAINTEK Perintahkan Prof Bhayu Diperiksa!
Senin, 14 September 2026 23:05
Tersangka Pelecehan Seksual Anak diduga Keluar Tahanan, Kuasa Hukum Korban Desak Polresta Palangka Raya Tegakkan Hukum
Senin, 7 September 2026 19:50
CATATAN REDAKSI: Ketika Jerit Anak Di Bawah Umur Korban Kekerasan Seksual Kalah oleh Kelonggaran Hukum
Jumat, 18 September 2026 18:08
Orang Tua Korban Kejahatan Seksual Anak di Palangka Raya Desak Polisi Tahan Kembali Tersangka
Rabu, 9 September 2026 15:49

Berita Terbaru

DPRD Seruyan Dorong Sinergi Pemerintah dan Ormas dalam Pembangunan
DPRD Seruyan Seruyan Jumat, 2 Oktober 2026 23:49
DPRD Seruyan Pelajari Pengelolaan Plasma Sawit ke Kotim
DPRD Seruyan Seruyan Jumat, 2 Oktober 2026 23:43
Pelatihan Vokasi Seruyan Tak Sekadar Kejar Sertifikat, Warga Dibekali Keterampilan Kerja
Pemkab Seruyan Seruyan Jumat, 2 Oktober 2026 23:38
Hari Kesaktian Pancasila di Seruyan, Wabup Supian Ajak Perkuat Persatuan
Pemkab Seruyan Seruyan Jumat, 2 Oktober 2026 23:31
Bupati Seruyan Kawal Kewajiban Plasma 20 Persen PT BAP
Pemkab Seruyan Seruyan Jumat, 2 Oktober 2026 23:18

You Might Also Like

Kalimantan TengahSampit

Bapas Sampit Beri Penghargaan Pegawai Teladan, Dorong Budaya Kerja Profesional

Kamis, 1 Oktober 2026 12:50
Kalimantan TengahSampit

Bapas Sampit Terima Klien PB dari Lapas Palangka Raya, Pembimbingan Diperkuat

Rabu, 30 September 2026 17:15
HeadlineKalimantan TengahNasionalPalangka Raya

Kakanwil Ditjenpas Kalteng Tegaskan Tak Ada Kamar Istimewa bagi Warga Binaan

Rabu, 30 September 2026 15:21
Kalimantan TengahSampit

Bapas Sampit Perkuat Pembinaan WBP melalui Sidang TPP

Rabu, 30 September 2026 10:41
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?