KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Kadis Kehutanan Kalteng: Aspirasi Masyarakat Adat Akan Diproses Sesuai Aturan
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahPalangka RayaPemprov Kalteng

Kadis Kehutanan Kalteng: Aspirasi Masyarakat Adat Akan Diproses Sesuai Aturan

Rabu, 12 November 2025 18:15
Bagikan
2 Min Read
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah, Agustan Saining
Bagikan

PALANGKA RAYA, katakata.co.id— Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah, Agustan Saining, menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menghormati dan menghargai aspirasi masyarakat adat yang menyampaikan tuntutan terkait plasma 20 persen kepada pihak perusahaan PT Kapuas Maju Jaya (KMJ).

Hal tersebut disampaikan Agustan usai menghadiri pertemuan antara Pemprov Kalteng dan perwakilan Aliansi Masyarakat Adat yang sebelumnya menggelar aksi damai di depan Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Rabu (12/11/2025), di Aula Jayang Tingang (AJT).

“Atas nama Pemerintah Provinsi, kami yang ditugaskan oleh Bapak Gubernur untuk menerima kawan-kawan dari aliansi masyarakat adat. Kami menghormati dan menghargai aspirasi yang disampaikan, dan hal ini akan kami proses secara teknis sesuai aturan yang berlaku,” ujar Agustan.

Ia menjelaskan, PT Kapuas Maju Jaya merupakan salah satu perusahaan perkebunan yang berada di kawasan hutan dan saat ini tengah berproses dalam pengurusan pelepasan kawasan di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Menurutnya, perusahaan telah berupaya memenuhi ketentuan hukum yang berlaku, namun permasalahan muncul pada aspek kemitraan plasma dengan masyarakat.

“Secara teknis, perusahaan sudah berusaha mematuhi aturan. Permasalahan yang ada saat ini adalah persoalan plasma. Sebenarnya, hal itu sudah pernah diselesaikan, tetapi mungkin ada perbedaan pemahaman dengan sebagian masyarakat,” jelasnya.

Terkait dengan penahanan tiga orang warga yang menjadi bagian dari tuntutan dalam aksi tersebut, Agustan menyebut hal itu akan dilaporkan kepada Gubernur Kalimantan Tengah sebagai bahan pertimbangan lebih lanjut.

“Masalah penahanan ini akan kami laporkan kepada Bapak Gubernur. Kebijakan selanjutnya merupakan kewenangan beliau bersama pihak kepolisian dan instansi terkait. Kami dari Dinas Kehutanan tidak bisa melakukan intervensi,” ujarnya.

Agustan berharap, melalui komunikasi dan silaturahmi antara pemerintah, masyarakat, dan perusahaan, dapat ditemukan solusi yang adil bagi semua pihak.

“Mudah-mudahan dengan silaturahmi ini, ada jalan tengah yang baik, termasuk kemungkinan penahanan luar atau langkah kebijakan lain yang dapat meredakan situasi,” pungkasnya.

Penulis : wiyandri
Editor : Ika

TOPIK Agustan, agustiarsabran, AliansiMasyarakatAdat, edypratowo, gubernurkalteng, KadisKehutanan, Kalteng, pemprovkalteng, plasma, PTKMJ, wagubkalteng
Editor Katakata Rabu, 12 November 2025 18:15
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Berisiko Tinggi, Ditjenpas Kalteng Pindahkan Saleh Ke Nusakambangan
Minggu, 7 Juni 2026 13:31
Plea Bargain Dinilai Selaras dengan Kearifan Dayak, Jadi Opsi Penyelesaian Perkara Johannes Tanojo
Jumat, 5 Juni 2026 15:47
Surat Terbuka Untuk Aliansi Kalteng Bergerak: Demi Menjaga Marwah Huma Betang, Sampaikan Kritik Secara Bermartabat, Jangan Menghujat
Kamis, 4 Juni 2026 16:12
Bandar Narkoba Menantang Negara: GDAN Dirikan Posko Terpadu Mulai 1 Juni!
Kamis, 28 Mei 2026 16:15
Kuasa Hukum Shalom Agung Dwi Putra Laporkan Dugaan Manipulasi Asal-Usul Anak ke Polda Kalteng
Selasa, 9 Juni 2026 12:28

Berita Terbaru

“Dede Ardiansyah Ajak Warga Peduli Kebersihan Lingkungan.”
DPRD Palangka Raya Kalimantan Tengah Palangka Raya Jumat, 26 Juni 2026 13:22
Jaga Keandalan Sistem Kelistrikan, PLN Gandeng Binda Kalteng
Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Jumat, 26 Juni 2026 12:12
Kerja Bakti Bersama, Bapas Sampit Perkuat Kepedulian terhadap Kebersihan Lingkungan
Kalimantan Tengah Sampit Jumat, 26 Juni 2026 11:32
DPRD Barut Berkomitmen Kawal Aspirasi Prioritas Masyarakat Kecamatan Teweh Tengah
DPRD Barito Utara Kalimantan Tengah Jumat, 26 Juni 2026 11:32
Sambut 10 Muharram 1448 H, Ratusan Masyarakat Kapuas Berebut Bubur Asyura
Kalimantan Tengah Pemkab Kapuas Jumat, 26 Juni 2026 11:28

You Might Also Like

Kalimantan TengahNasionalPalangka Raya

Jaga Keandalan Sistem Kelistrikan, PLN Gandeng Binda Kalteng

Jumat, 26 Juni 2026 12:12
Kalimantan TengahPemkab Kapuas

Sambut 10 Muharram 1448 H, Ratusan Masyarakat Kapuas Berebut Bubur Asyura

Jumat, 26 Juni 2026 11:28
Kalimantan TengahNasionalPalangka Raya

Jaga Keandalan Sistem Ketenagalistrikan di Kalimantan,PT PLN Jalin Kerja Sama

Kamis, 25 Juni 2026 12:00
Kalimantan TengahNasionalPalangka Raya

PT PLN Perkuat Perkuat Keandalan Sistem Kelistrikan di Kalimantan

Kamis, 25 Juni 2026 11:52
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?