KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
    • Disclaimer
    • Redaksi
Reading: Hamili Anak Tiri, Pria 70 Tahun Diamankan Polisi
Bagikan
Notification Show More
Latest News
Jadianson Dorong Polisi Bongkar Dugaan Penggelapan di DAD Kalteng
Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah
Rektor UPR Apresiasi Permendikbudristek 53/2023
Kalimantan Tengah Pendidikan Universitas Palangka Raya
Dugaan Penggelapan di DAD Kalteng Naik ke Proses Penyidikan
Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah
Wow!!! PT BMB Serahkan SHU Sebesar Rp3,5 Miliar Lebih untuk Koperasi Dayak Hapakat
Kalimantan Tengah Pemkab Gunung Mas
Wartawan Kristen PWI Kalteng Bantu Jemaat GKE Panenga yang Jadi Korban Kebakaran
Kalimantan Tengah
KatakataKatakata
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Hukum & Investigasi
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Sosial Budaya
Search
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
    • Disclaimer
    • Redaksi
  • Advertise with us
  • Newsletters
  • Deal
@2023 Copyright Katakata.co.id

Home » Hukum & Investigasi » Hamili Anak Tiri, Pria 70 Tahun Diamankan Polisi
Hukum & InvestigasiKalimantan Tengah

Hamili Anak Tiri, Pria 70 Tahun Diamankan Polisi

Selasa, 14 Maret 2023 11:25
Bagikan
2 Min Read
KONFERENSI PERS : Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono didampingi Kasat Reskrim IPTU Iyudi Hartanto, Kapolsek Kapuas Tengah IPTU Rahmad Tuah, dan Kanit PPA Satreskrim AIPDA Maliana Sri Wahyuni dalam konferensi pers, Senin (13/3/2023) pagi. (Foto: Sri)
Bagikan

KUALA KAPUAS, katakata.co.id – Seorang pria berinisial BR (70 th) warga Kecamatan Bataguh, Kabupaten Kapuas Kalteng, tega menyetubuhi anak tirinya hingga hamil 8 bulan. Pria lanjut usia ini seolah tidak puas walau sudah dilayani dua istri.

Kronologisnya, Aksi bejat BR terhadap anak tiri yang masih berusia 17 tahun tersebut, dilakukan pelaku sejak sekitar pertengahan tahun 2021. Tindak asusila ini terjadi pertama kali saat pelaku hanya berdua dengan korban di dalam rumah, sementara kedua istrinya pergi ke pasar.

Di saat rumah dalam kondisi kosong, dimanfaatkan BR untuk merayu korban agar mau bersetubuh dengan dirinya. Korban awalnya menolak, namun karena tersangka terus memaksa, sehingga terjadilah hubungan badan layaknya suami istri.

Usai melampiaskan nafsu bejatnya, tersangka kemudian membujuk korban dengan memberikan uang Rp 10 ribu seraya mengancam korban agar tidak memberitahukan kepada siapa pun. Korban merasa takut dan tidak melaporkan kejadian itu. Akhirnya tindak asusila tersebut terjadi secara berulang-ulang sampai terakhir 8 Maret 2023.

Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono didampingi Kasat Reskrim Iptu Iyudi Hartanto dan Kanit PPA Satreskrim AIPDA Maliana Sri Wahyuni, dalam konferensi pers, Senin (13/3/2023) pagi mengatakan, tindak asusila ini terbongkar, atas kecurigaan tetangga korban yang melihat perubahan perut korban membesar. Sementara korban belum menikah dan masih di bawah umur.

“Kecurigaan itu kemudian dilaporkan kepada aparat desa setempat dan dilaporkan ke Polres Kapuas,” sebut Qori Wicaksono.

Akibat perbuatan ayah tirinya, tambah Kapolres Kapuas, korban saat ini hamil 8 bulan. Untuk penanganan kasus ini pihak kepolisian juga bekerja sama dengan UPT PPA Kapuas, untuk memulihkan fisikologis korban yang mengalami trauma.

“Tersangka bersama sejumlah barang bukti telah diamankan di Mapolres Kapuas. Akibat perbuatannya, tersangka akan dijerat pasal tentang perlindungan anak, dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara,” ujar Kapolres Kapuas. (sr/red)

TOPIK AKBP Qori Wicaksono, Asusila, bawah umur, Polres Kapuas
Editor Katakata Selasa, 14 Maret 2023 11:25
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

How My Phone’s Most Annoying Feature Saved My Life
Jumat, 3 Februari 2023 14:35 2.9k Dibaca
Saiful Muzani Gerindra
Prabowo Akan Lanjutkan Program Jokowi Jika Menang di Pilpres 2024
Minggu, 5 Februari 2023 00:17 1.3k Dibaca
Pemkab Kotim Raih Nilai Tertinggi Pelayanan Publik se-Kalteng
Rabu, 22 Februari 2023 22:54 1.1k Dibaca
Praktisi Hukum Pertanyakan Dasar Dihentikannya Kasus Kekerasan Seksual di UPR
Senin, 8 Mei 2023 16:29 867 Dibaca
Halikinnor Dipercaya Menjadi Plt Ketua DAD Kotim
Senin, 8 Mei 2023 21:37 774 Dibaca

Berita Terbaru

Jadianson Dorong Polisi Bongkar Dugaan Penggelapan di DAD Kalteng
Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Selasa, 19 September 2023 14:51
Rektor UPR Apresiasi Permendikbudristek 53/2023
Kalimantan Tengah Pendidikan Universitas Palangka Raya Senin, 18 September 2023 18:13
Dugaan Penggelapan di DAD Kalteng Naik ke Proses Penyidikan
Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Senin, 18 September 2023 18:02
Wow!!! PT BMB Serahkan SHU Sebesar Rp3,5 Miliar Lebih untuk Koperasi Dayak Hapakat
Kalimantan Tengah Pemkab Gunung Mas Sabtu, 16 September 2023 15:08
Wartawan Kristen PWI Kalteng Bantu Jemaat GKE Panenga yang Jadi Korban Kebakaran
Kalimantan Tengah Jumat, 15 September 2023 16:21

You Might Also Like

Hukum & InvestigasiKalimantan Tengah

Dendam, Warga Pujon Tewas Dikeroyok

Selasa, 14 Maret 2023 17:31
Hukum & InvestigasiKalimantan Tengah

Kejari Bartim Terima Pelimpahan Perkara Asusila

Rabu, 8 Maret 2023 13:58
KatakataKatakata
Follow US

© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id

Removed from reading list

Undo
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?