KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Hamili Anak Tiri, Pria 70 Tahun Diamankan Polisi
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Hukum & InvestigasiKalimantan Tengah

Hamili Anak Tiri, Pria 70 Tahun Diamankan Polisi

Selasa, 14 Maret 2023 11:25 1.5k Dibaca
Bagikan
2 Min Read
KONFERENSI PERS : Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono didampingi Kasat Reskrim IPTU Iyudi Hartanto, Kapolsek Kapuas Tengah IPTU Rahmad Tuah, dan Kanit PPA Satreskrim AIPDA Maliana Sri Wahyuni dalam konferensi pers, Senin (13/3/2023) pagi. (Foto: Sri)
Bagikan

KUALA KAPUAS, katakata.co.id – Seorang pria berinisial BR (70 th) warga Kecamatan Bataguh, Kabupaten Kapuas Kalteng, tega menyetubuhi anak tirinya hingga hamil 8 bulan. Pria lanjut usia ini seolah tidak puas walau sudah dilayani dua istri.

Kronologisnya, Aksi bejat BR terhadap anak tiri yang masih berusia 17 tahun tersebut, dilakukan pelaku sejak sekitar pertengahan tahun 2021. Tindak asusila ini terjadi pertama kali saat pelaku hanya berdua dengan korban di dalam rumah, sementara kedua istrinya pergi ke pasar.

Di saat rumah dalam kondisi kosong, dimanfaatkan BR untuk merayu korban agar mau bersetubuh dengan dirinya. Korban awalnya menolak, namun karena tersangka terus memaksa, sehingga terjadilah hubungan badan layaknya suami istri.

Usai melampiaskan nafsu bejatnya, tersangka kemudian membujuk korban dengan memberikan uang Rp 10 ribu seraya mengancam korban agar tidak memberitahukan kepada siapa pun. Korban merasa takut dan tidak melaporkan kejadian itu. Akhirnya tindak asusila tersebut terjadi secara berulang-ulang sampai terakhir 8 Maret 2023.

Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono didampingi Kasat Reskrim Iptu Iyudi Hartanto dan Kanit PPA Satreskrim AIPDA Maliana Sri Wahyuni, dalam konferensi pers, Senin (13/3/2023) pagi mengatakan, tindak asusila ini terbongkar, atas kecurigaan tetangga korban yang melihat perubahan perut korban membesar. Sementara korban belum menikah dan masih di bawah umur.

“Kecurigaan itu kemudian dilaporkan kepada aparat desa setempat dan dilaporkan ke Polres Kapuas,” sebut Qori Wicaksono.

Akibat perbuatan ayah tirinya, tambah Kapolres Kapuas, korban saat ini hamil 8 bulan. Untuk penanganan kasus ini pihak kepolisian juga bekerja sama dengan UPT PPA Kapuas, untuk memulihkan fisikologis korban yang mengalami trauma.

“Tersangka bersama sejumlah barang bukti telah diamankan di Mapolres Kapuas. Akibat perbuatannya, tersangka akan dijerat pasal tentang perlindungan anak, dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara,” ujar Kapolres Kapuas. (sr/red)

TOPIK AKBP Qori Wicaksono, Asusila, bawah umur, Polres Kapuas
Editor Katakata Selasa, 14 Maret 2023 11:25
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Jalani Vonis Seumur Hidup, Ririn Kembali Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus Narkoba
Rabu, 8 Juli 2026 10:29
Dukungan Menguat, Dr. Ari YH Nilai Baru I. Sangkai Layak Pimpin Birokrasi Kalteng sebagai Sekda
Jumat, 10 Juli 2026 14:48
Didukung Gubernur Kalteng, GDAN dan Polda Tinjau Pembangunan Posko Terpadu Anti Narkoba di Puntun
Selasa, 30 Juni 2026 13:48
Peringati 10 Muharram 1448 H di Musala Al-Ikhlas, Ratusan Porsi Bubur Asyura Dibagikan Ke Warga
Jumat, 26 Juni 2026 17:38
Surat Terbuka Ketua GDAN : Duka Tumbang Kalemei, Momentum Dayak Bersatu Melawan Bandar Narkoba di Bumi Tambun Bungai
Selasa, 7 Juli 2026 17:29

Berita Terbaru

Aisyah Thisia Agustiar Sabran Hadiri HKG PKK Ke-54, Perkuat Sinergi Pembangunan Keluarga
Kalimantan Tengah Pemprov Kalteng Senin, 13 Juli 2026 13:14
Diduga Edarkan Sabu, Pria 26 Tahun Diamankan Satresnarkoba Polresta Palangka Raya
Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Palangka Raya Senin, 13 Juli 2026 12:41
FMIPA UPR Gagas Kampung KEREN-Pahandut Smart Ecovillage
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pendidikan Universitas Palangka Raya Senin, 13 Juli 2026 12:19
Tim PDPPM FT UPR Fokus Kaian Membangun Ketahanan Pangan Keluarga di Tepian Sungai Kahayan
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pendidikan Universitas Palangka Raya Senin, 13 Juli 2026 12:15
Kebakaran Besar di Gang Sari 45 Palangka Raya, 25 Bangunan Hangus dan 128 Jiwa Mengungsi
Kalimantan Tengah Palangka Raya Peristiwa Minggu, 12 Juli 2026 21:10

You Might Also Like

Kalimantan TengahPeristiwaSampit

Pria 34 Tahun Tega Berbuat Asusila Terhadap Anak di Bawah Umur

Minggu, 9 November 2025 13:50
Kalimantan TengahPemkab Kapuas

Pj Sekda Kapuas Apresiasi Ratusan Masyarakat Ikuti Jalan Sehat Peringatan HUT Bhayangkara

Rabu, 2 Juli 2025 18:36
Kalimantan TengahPemkab Kapuas

Pemkab dan Polres Kapuas Berkomitmen Berantas Narkoba

Jumat, 4 Juli 2025 13:23
EVAKUASI : Salah satu korban penambang emas saat dievakuasi warga usai tertimbun tanah, di Desa Marapit, Kabupaten Kapuas, Selasa (29/4/2025). (foto:ist)
HeadlineKalimantan TengahPeristiwa

Empat Penambang Emas di Desa Marapit Tewas Tertimbun

Kamis, 1 Mei 2025 16:37
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?