KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Hamili Anak Tiri, Pria 70 Tahun Diamankan Polisi
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Hukum & InvestigasiKalimantan Tengah

Hamili Anak Tiri, Pria 70 Tahun Diamankan Polisi

Selasa, 14 Maret 2023
Bagikan
2 Min Read
KONFERENSI PERS : Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono didampingi Kasat Reskrim IPTU Iyudi Hartanto, Kapolsek Kapuas Tengah IPTU Rahmad Tuah, dan Kanit PPA Satreskrim AIPDA Maliana Sri Wahyuni dalam konferensi pers, Senin (13/3/2023) pagi. (Foto: Sri)
Bagikan

KUALA KAPUAS, katakata.co.id – Seorang pria berinisial BR (70 th) warga Kecamatan Bataguh, Kabupaten Kapuas Kalteng, tega menyetubuhi anak tirinya hingga hamil 8 bulan. Pria lanjut usia ini seolah tidak puas walau sudah dilayani dua istri.

Kronologisnya, Aksi bejat BR terhadap anak tiri yang masih berusia 17 tahun tersebut, dilakukan pelaku sejak sekitar pertengahan tahun 2021. Tindak asusila ini terjadi pertama kali saat pelaku hanya berdua dengan korban di dalam rumah, sementara kedua istrinya pergi ke pasar.

Di saat rumah dalam kondisi kosong, dimanfaatkan BR untuk merayu korban agar mau bersetubuh dengan dirinya. Korban awalnya menolak, namun karena tersangka terus memaksa, sehingga terjadilah hubungan badan layaknya suami istri.

Usai melampiaskan nafsu bejatnya, tersangka kemudian membujuk korban dengan memberikan uang Rp 10 ribu seraya mengancam korban agar tidak memberitahukan kepada siapa pun. Korban merasa takut dan tidak melaporkan kejadian itu. Akhirnya tindak asusila tersebut terjadi secara berulang-ulang sampai terakhir 8 Maret 2023.

Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono didampingi Kasat Reskrim Iptu Iyudi Hartanto dan Kanit PPA Satreskrim AIPDA Maliana Sri Wahyuni, dalam konferensi pers, Senin (13/3/2023) pagi mengatakan, tindak asusila ini terbongkar, atas kecurigaan tetangga korban yang melihat perubahan perut korban membesar. Sementara korban belum menikah dan masih di bawah umur.

“Kecurigaan itu kemudian dilaporkan kepada aparat desa setempat dan dilaporkan ke Polres Kapuas,” sebut Qori Wicaksono.

Akibat perbuatan ayah tirinya, tambah Kapolres Kapuas, korban saat ini hamil 8 bulan. Untuk penanganan kasus ini pihak kepolisian juga bekerja sama dengan UPT PPA Kapuas, untuk memulihkan fisikologis korban yang mengalami trauma.

“Tersangka bersama sejumlah barang bukti telah diamankan di Mapolres Kapuas. Akibat perbuatannya, tersangka akan dijerat pasal tentang perlindungan anak, dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara,” ujar Kapolres Kapuas. (sr/red)

TOPIK AKBP Qori Wicaksono, Asusila, bawah umur, Polres Kapuas
Editor Katakata Selasa, 14 Maret 2023
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Saleh Divonis Tujuh Tahun Kasus TPPU, GDAN Minta Segera Dikirim ke Nusakambangan
Kamis, 22 Januari 2026
Kepengurusan Koperasi SU-SB Terjadi Dualisme, Pihak H.Anang Lakukan Gugatan di PTUN Jakarta
Kamis, 22 Januari 2026
BNN, GDAN,DPRD Hingga Pemkab Kotim Sepakat Berencana Dirikan Posko Terpadu Cegah Peredaran Narkoba di Eks Golden
Selasa, 13 Januari 2026
GDAN Amankan Pemuda yang Diduga jadi Pengedar Zenith
Kamis, 15 Januari 2026
Gembong Narkoba Kampung Ponton Saleh Divonis 7 Tahun Kasus TPPU
Kamis, 22 Januari 2026

Berita Terbaru

Melalui Program CSR, PT ABB Melaksanakan Giat Goes To Scholl
Kalimantan Tengah Pemkab Kapuas Senin, 9 Februari 2026
PT Asmin Bara Bronang Laksanakan Giat Pengobatan Gratis Secara Door to Door
Kalimantan Tengah Pemerintahan Pemkab Kapuas Senin, 9 Februari 2026
Senator Kalteng Sebut Peran Pers Sangat Strategis Dalam Mengawal Demokrasi
DPD RI Headline Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Senin, 9 Februari 2026
Wilmar Bersama Poktan Wujudkan Ketahanan Pangan Lewat Budidaya Jagung
Kalimantan Tengah Pemkab Kotawaringin Timur Sampit Senin, 9 Februari 2026
Plt Sekda Kalteng Buka Bakti Karya PDKB PLN UID Kalselteng
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Senin, 9 Februari 2026

You Might Also Like

Kalimantan TengahPeristiwaSampit

Pria 34 Tahun Tega Berbuat Asusila Terhadap Anak di Bawah Umur

Minggu, 9 November 2025
Kalimantan TengahPemkab Kapuas

Pj Sekda Kapuas Apresiasi Ratusan Masyarakat Ikuti Jalan Sehat Peringatan HUT Bhayangkara

Rabu, 2 Juli 2025
Kalimantan TengahPemkab Kapuas

Pemkab dan Polres Kapuas Berkomitmen Berantas Narkoba

Jumat, 4 Juli 2025
EVAKUASI : Salah satu korban penambang emas saat dievakuasi warga usai tertimbun tanah, di Desa Marapit, Kabupaten Kapuas, Selasa (29/4/2025). (foto:ist)
HeadlineKalimantan TengahPeristiwa

Empat Penambang Emas di Desa Marapit Tewas Tertimbun

Kamis, 1 Mei 2025
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?