KUALA KAPUAS, katakata.co.id — Kapolres Kapuas, AKBP Gede Eka Yudharma, melalui Kasat Narkoba Polres Kapuas, AKP Hengky Pratseto, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba yang semakin marak di wilayah setempat.
“Peredaran narkoba saat ini makin meresahkan. Kami mengimbau seluruh masyarakat agar bersama-sama memerangi pengedar, pemakai, dan siapa pun yang terlibat dalam jaringan ini,” ujar AKP Hengky Pratseto dalam keterangannya di Kuala Kapuas, Jumat (16/5/2025).
Menurut Hengky, peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang seperti zenit di wilayah hukum Polres Kapuas telah menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Oleh karena itu, pihaknya meminta masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba.
“Jangan sungkan atau segan untuk melapor. Kami siap 24 jam menerima informasi dari masyarakat, terutama yang berada di wilayah hukum Polres Kapuas,” tegasnya.
Sebagai upaya preventif, Polres Kapuas akan mengintensifkan sosialisasi dan edukasi mengenai bahaya narkoba. Langkah ini diambil mengingat masih rendahnya pemahaman sebagian masyarakat terhadap dampak buruk penggunaan narkotika.
“Kita akan lakukan edukasi terlebih dahulu agar masyarakat paham betul betapa berbahayanya narkoba, baik bagi individu maupun masa depan generasi bangsa,” tambah Hengky.
Ia juga menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan memberikan toleransi terhadap para pelaku. Baik pengguna maupun pengedar, semuanya akan diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
“Ancaman hukuman minimal empat tahun, maksimal dua puluh tahun penjara. Ini bukan main-main,” pungkasnya.
Polres Kapuas berharap, dengan keterlibatan aktif masyarakat, peredaran narkoba di wilayah tersebut dapat ditekan secara signifikan demi menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi generasi penerus. (ard/red)


