SAMPIT, katakata.co.id– Untuk memperkuat tata kelola perkebunan kelapa sawit rakyat yang berkelanjutan, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) jalin kerja sama dengan Yayasan Solidaridad Network Indonesia (YSNI). Kerja sama ini untuk memberikan pendampingan kepada para petani swadaya, mulai dari aspek legalitas lahan hingga peningkatan kapasitas dan sertifikasi kebun.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama, antara Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kotim dengan Solidaridad Network Indonesia, Senin (9/2/2026).
Bupati Halikinnor menyebut, Kotim memiliki potensi besar di sektor pertanian dan perkebunan, khususnya sawit rakyat. Potensi itu perlu dikelola secara berkelanjutan, inklusif, dan bertanggung jawab, agar memberi manfaat ekonomi sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.
“Kerja sama ini sangat membantu pemerintah daerah dalam mendampingi petani dan pekebun, baik yang tergabung dalam kelompok tani maupun koperasi,” ujar Halikinnor.
Ia menjelaskan, Solidaridad akan melakukan pendampingan mulai dari pendataan lahan, memastikan statusnya jelas di kawasan Area Penggunaan Lain (APL), hingga membantu penerbitan Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) serta sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) maupun Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) bagi petani sawit swadaya.
“Kelompok tani juga akan dilatih pengelolaan keuangan yang baik, termasuk pola tumpang sari di luar sawit untuk menambah penghasilan masyarakat tanpa pupuk kimia, sehingga aman bagi kesehatan,” tambahnya.
Menurut Halikinnor, seluruh pembiayaan kegiatan kerja sama ini ditanggung sepenuhnya oleh Solidaridad Network Indonesia. Pemerintah daerah berperan sebagai mitra dan fasilitator.
“Kami berterima kasih, karena Kotim menjadi kabupaten kedua di Kalimantan Tengah yang menjalin kerja sama ini setelah Lamandau,” katanya.
Sementara itu, Manager Country Solidaridad Network Indonesia, Yeni Fitriyanti menyampaikan, Kotim memang menjadi salah satu target pengembangan program sejak 2022, setelah melihat besarnya potensi petani sawit swadaya di daerah ini.
“Sejak 2023 kami sudah melakukan assessment, memetakan potensi petani swadaya, rantai pasok, serta target kolaborasi dengan pemerintah daerah,” jelas Yeni.
Ia menyebutkan, kerja sama yang berlangsung selama tiga tahun ini akan difokuskan pada pemetaan petani, identifikasi kelompok yang membutuhkan pendampingan lebih intensif, serta mendorong legalitas kebun melalui STDB dan sertifikasi ISPO.
“Target kami adalah mendukung komitmen Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia 2030. Petani sawit swadaya yang tersertifikasi dan ramah lingkungan diyakini bisa berkontribusi pada penurunan emisi dan perlindungan hutan,” ujarnya.
Yeni menambahkan, seluruh program akan dievaluasi secara berkala melalui laporan bulanan, tiga bulanan, hingga tahunan, yang juga akan disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Kotim.
Kerja sama ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam menjadikan pekebun sawit rakyat sebagai subjek utama pembangunan. Sekaligus mendorong sektor perkebunan Kotim yang modern, inklusif, dan berkelanjutan.
Penulis :Wiyandri
Editor :Ika


