KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Gubernur Kalteng Tindak Tegas Perusahaan Tak Taat Aturan
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

HeadlineHukum & InvestigasiKalimantan TengahPalangka RayaPemprov Kalteng

Gubernur Kalteng Tindak Tegas Perusahaan Tak Taat Aturan

Senin, 20 Oktober 2025
Bagikan
2 Min Read
Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, menegaskan komitmennya untuk menindak tegas perusahaan di sektor perkebunan dan kehutanan yang tidak mematuhi aturan daerah.
Bagikan

PALANGKA RAYA, katakata.co.id– Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, menegaskan komitmennya untuk menindak tegas perusahaan di sektor perkebunan dan kehutanan yang tidak mematuhi aturan daerah.

Pernyataan ini disampaikan usai dirinya memimpin Rapat Koordinasi Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sektor Perkebunan dan Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025, yang digelar di Aula Jayang Tingang, Senin (20/10/2025).

Agustiar menekankan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng tidak akan mentolerir pelanggaran yang dilakukan perusahaan, terutama yang berkaitan dengan kewajiban pajak, penggunaan kendaraan angkutan tanpa pelat KH, serta kelalaian dalam pelaksanaan program plasma dan CSR.

“Semua perusahaan wajib taat aturan. Jangan hanya ambil hasil dari Kalteng, tapi abai terhadap kewajiban pajak dan tanggung jawab sosial. Kalau tidak taat, pasti akan kami tindak,” tegas Agustiar Sabran.

 

Ia juga mengingatkan agar seluruh perusahaan memastikan kendaraan angkutan hasil produksinya menggunakan pelat KH, sehingga pajak kendaraan dan retribusinya dapat masuk ke kas daerah.

“Angkutan yang beroperasi di wilayah Kalteng wajib berpelat KH. Jangan lagi pakai pelat luar daerah. Itu salah satu sumber PAD yang harus dijaga,” ujarnya.

 

Lebih lanjut, Agustiar menegaskan bahwa Pemprov Kalteng akan bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk menindak tegas setiap pelanggaran regulasi daerah, baik dalam aspek lingkungan, perizinan, maupun administrasi keuangan.

“Sudah ada dasar hukumnya, dan ada sanksi yang akan diterapkan. Pemerintah tidak akan ragu menutup atau mencabut izin perusahaan yang membandel,” tandasnya.

Langkah ini menjadi bentuk keseriusan Pemprov Kalteng dalam memastikan seluruh aktivitas perusahaan di daerah berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat nyata bagi pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah.

Penulis : Wiyandri

Editor : Ika

TOPIK agustiarsabran, gubernurkalteng, Kalteng, kehutanan, PAD, pemprovkalteng, perkebunan, tindaktegas
Editor Katakata Senin, 20 Oktober 2025
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

PT TOP Gelar Safari Ramadan di Desa Paring Lahung
Rabu, 25 Maret 2026
Menteri Imipas : Warga Binaan dan Oknum Pegawai Jika Terlibat Peredaran Narkoba Kami Tindak Tegas
Jumat, 10 April 2026
Suara Hati di Ruang Sidang: Kala Sang Pembenci Narkoba Memohon Ampun bagi Pengedar
Selasa, 7 April 2026
Gubernur Berharap Dukungan Pemerintah Pusat Untuk Pembangunan di Kalteng
Selasa, 17 Maret 2026
DPRD Palangka Raya Serahkan Kebijakan WFH ke Pemkot, Tunggu Hasil Kajian
Jumat, 27 Maret 2026

Berita Terbaru

Diduga “Palak” Cukong Kayu Ilegal untuk Biaya Sertijab, Kapolsek Dilaporkan Ke Bidang Propam
Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Peristiwa Kamis, 16 April 2026
Rektor UPR Kukuhkan Prof Dr Ir Evi Feronika Elbaar, MSi Sebagai Guru Besar
Kalimantan Tengah Palangka Raya Universitas Palangka Raya Kamis, 16 April 2026
Kakanwil Ditjenpas Kalteng Apresiasi Jajaran Pemasyarakatan Bawa Karya Terbaik ke WCPP di Bali
Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Kamis, 16 April 2026
Kabapas Sampit Hadiri Ajang Internasional 7th World Congress on Probation and Parole
Kalimantan Tengah Nasional Sampit Kamis, 16 April 2026
Bawa Tiga Kilogram Sabu dan Ratusan Pil Ekstasi, Dua Kuli Bangunan Diciduk Polisi
Headline Kalimantan Tengah Palangka Raya Peristiwa Kamis, 16 April 2026

You Might Also Like

Hukum & InvestigasiKalimantan TengahPeristiwa

Diduga “Palak” Cukong Kayu Ilegal untuk Biaya Sertijab, Kapolsek Dilaporkan Ke Bidang Propam

Kamis, 16 April 2026
HeadlineKalimantan TengahPalangka RayaUniversitas Palangka Raya

UPR Pastikan Isu Selisih Rp10,3 Miliar Bukan Penyimpangan

Rabu, 15 April 2026
DPRD Prov KaltengKalimantan TengahPalangka RayaPemprov Kalteng

Wagub Hadiri Audiensi Bersama Aliansi Penambang Rakyat Kalimantan Tengah

Selasa, 14 April 2026
Kalimantan TengahPalangka RayaPemprov Kalteng

Pj Sekda Kalteng : Saya Minta Para Koordinator Harjad Kalteng Segera Memberikan Ide

Senin, 13 April 2026
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?