KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Gubernur Kalteng Tindak Tegas Perusahaan Tak Taat Aturan
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

HeadlineHukum & InvestigasiKalimantan TengahPalangka RayaPemprov Kalteng

Gubernur Kalteng Tindak Tegas Perusahaan Tak Taat Aturan

Senin, 20 Oktober 2025 18:18
Bagikan
2 Min Read
Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, menegaskan komitmennya untuk menindak tegas perusahaan di sektor perkebunan dan kehutanan yang tidak mematuhi aturan daerah.
Bagikan

PALANGKA RAYA, katakata.co.id– Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, menegaskan komitmennya untuk menindak tegas perusahaan di sektor perkebunan dan kehutanan yang tidak mematuhi aturan daerah.

Pernyataan ini disampaikan usai dirinya memimpin Rapat Koordinasi Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sektor Perkebunan dan Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025, yang digelar di Aula Jayang Tingang, Senin (20/10/2025).

Agustiar menekankan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng tidak akan mentolerir pelanggaran yang dilakukan perusahaan, terutama yang berkaitan dengan kewajiban pajak, penggunaan kendaraan angkutan tanpa pelat KH, serta kelalaian dalam pelaksanaan program plasma dan CSR.

“Semua perusahaan wajib taat aturan. Jangan hanya ambil hasil dari Kalteng, tapi abai terhadap kewajiban pajak dan tanggung jawab sosial. Kalau tidak taat, pasti akan kami tindak,” tegas Agustiar Sabran.

 

Ia juga mengingatkan agar seluruh perusahaan memastikan kendaraan angkutan hasil produksinya menggunakan pelat KH, sehingga pajak kendaraan dan retribusinya dapat masuk ke kas daerah.

“Angkutan yang beroperasi di wilayah Kalteng wajib berpelat KH. Jangan lagi pakai pelat luar daerah. Itu salah satu sumber PAD yang harus dijaga,” ujarnya.

 

Lebih lanjut, Agustiar menegaskan bahwa Pemprov Kalteng akan bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk menindak tegas setiap pelanggaran regulasi daerah, baik dalam aspek lingkungan, perizinan, maupun administrasi keuangan.

“Sudah ada dasar hukumnya, dan ada sanksi yang akan diterapkan. Pemerintah tidak akan ragu menutup atau mencabut izin perusahaan yang membandel,” tandasnya.

Langkah ini menjadi bentuk keseriusan Pemprov Kalteng dalam memastikan seluruh aktivitas perusahaan di daerah berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat nyata bagi pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah.

Penulis : Wiyandri

Editor : Ika

TOPIK agustiarsabran, gubernurkalteng, Kalteng, kehutanan, PAD, pemprovkalteng, perkebunan, tindaktegas
Editor Katakata Senin, 20 Oktober 2025 18:18
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Kembalinya Sang Wartawan: Sentuhan “Tangan Dingin” Bung Sigit Mengarsiteki Kejayaan Porwanas Kalteng 2027
Selasa, 29 September 2026 18:57
Asap Ini Bisa Membunuh Kami Perlahan! Maksimalkan Bantuan, Hentikan Retorika, Adili Korporasi, dan Jamin Hak Hidup Rakyat Kalteng!
Kamis, 24 September 2026 22:35
Kapolresta Palangka Raya Tegaskan Tersangka Persetubuhan Anak di Bawah Umur Resmi Ditahan Lagi
Senin, 21 September 2026 19:05
Kasus Tumbang Kalemei, Keluarga Yudhi Kecewa Penanganan Lambat dan Minta Hukum Ditegakkan
Senin, 5 Oktober 2026 21:10
OPINI: Jeritan Hati Seorang Anak Korban Kekerasan Seksual, kepada Hakim Praperadilan
Jumat, 25 September 2026 10:52

Berita Terbaru

Pemprov Kalteng Salurkan Bantuan Pangan bagi Pelayan Gereja Terdampak Karhutla
Kalimantan Tengah Pemprov Kalteng Minggu, 18 Oktober 2026 18:35
Kasus Dugaan Perundungan Anak Berakhir Damai, Bush Valentino Dorong Pendampingan Psikologis
Kalimantan Tengah Palangka Raya Peristiwa Minggu, 18 Oktober 2026 10:44
Ringankan Beban Warga di Tengah Karhutla, Pemprov Kalteng Salurkan 234 Paket Bantuan
Kalimantan Tengah Pemprov Kalteng Sabtu, 17 Oktober 2026 21:31
Coba Kabur dari Polisi, Pria di Kotim Diduga Terlibat Peredaran Sabu
Hukum & Investigasi Sampit Sabtu, 17 Oktober 2026 21:01
Polres Bartim Ungkap Peredaran Narkoba, Sita Sabu dan Puluhan Pil Ekstasi
Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Jumat, 16 Oktober 2026 21:47

You Might Also Like

Sampit

Evaluasi Asesmen Warga Binaan, Bapas Sampit Diminta Pastikan Data Akurat dan Akuntabel

Rabu, 14 Oktober 2026 17:25
Kalimantan TengahSampit

Bapas Sampit Matangkan Persiapan Pos Pelayanan Pemasyarakatan di Seruyan

Selasa, 13 Oktober 2026 08:49
Sampit

Bapas Sampit Terima Klien Bebas Bersyarat dari Lapas Narkotika Kasongan

Senin, 12 Oktober 2026 20:43
Sampit

Bapas Sampit Dalami Kebutuhan WBP Lewat Asesmen untuk Program Rehabilitasi dan Reedukasi

Jumat, 9 Oktober 2026 21:42
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?