KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Gubernur Kalteng Tindak Tegas Perusahaan Tak Taat Aturan
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

HeadlineHukum & InvestigasiKalimantan TengahPalangka RayaPemprov Kalteng

Gubernur Kalteng Tindak Tegas Perusahaan Tak Taat Aturan

Senin, 20 Oktober 2025
Bagikan
2 Min Read
Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, menegaskan komitmennya untuk menindak tegas perusahaan di sektor perkebunan dan kehutanan yang tidak mematuhi aturan daerah.
Bagikan

PALANGKA RAYA, katakata.co.id– Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, menegaskan komitmennya untuk menindak tegas perusahaan di sektor perkebunan dan kehutanan yang tidak mematuhi aturan daerah.

Pernyataan ini disampaikan usai dirinya memimpin Rapat Koordinasi Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sektor Perkebunan dan Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025, yang digelar di Aula Jayang Tingang, Senin (20/10/2025).

Agustiar menekankan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng tidak akan mentolerir pelanggaran yang dilakukan perusahaan, terutama yang berkaitan dengan kewajiban pajak, penggunaan kendaraan angkutan tanpa pelat KH, serta kelalaian dalam pelaksanaan program plasma dan CSR.

“Semua perusahaan wajib taat aturan. Jangan hanya ambil hasil dari Kalteng, tapi abai terhadap kewajiban pajak dan tanggung jawab sosial. Kalau tidak taat, pasti akan kami tindak,” tegas Agustiar Sabran.

 

Ia juga mengingatkan agar seluruh perusahaan memastikan kendaraan angkutan hasil produksinya menggunakan pelat KH, sehingga pajak kendaraan dan retribusinya dapat masuk ke kas daerah.

“Angkutan yang beroperasi di wilayah Kalteng wajib berpelat KH. Jangan lagi pakai pelat luar daerah. Itu salah satu sumber PAD yang harus dijaga,” ujarnya.

 

Lebih lanjut, Agustiar menegaskan bahwa Pemprov Kalteng akan bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk menindak tegas setiap pelanggaran regulasi daerah, baik dalam aspek lingkungan, perizinan, maupun administrasi keuangan.

“Sudah ada dasar hukumnya, dan ada sanksi yang akan diterapkan. Pemerintah tidak akan ragu menutup atau mencabut izin perusahaan yang membandel,” tandasnya.

Langkah ini menjadi bentuk keseriusan Pemprov Kalteng dalam memastikan seluruh aktivitas perusahaan di daerah berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat nyata bagi pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah.

Penulis : Wiyandri

Editor : Ika

TOPIK agustiarsabran, gubernurkalteng, Kalteng, kehutanan, PAD, pemprovkalteng, perkebunan, tindaktegas
Editor Katakata Senin, 20 Oktober 2025
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Mantan Pengguna Narkoba, Dipercaya Memimpin Gerakan Dayak Anti Narkoba
Senin, 20 Oktober 2025
Gerakan Dayak Anti Narkoba Resmi Dideklarasikan
Sabtu, 18 Oktober 2025
Korupsi Penerbitan IUP di Barito Utara, Mantan Kadistamben Divonis 2 Tahun
Kamis, 30 Oktober 2025
GDAN Apresiasi BNNP Kalteng Gagalkan Peredaran 8,3 KG Sabu dan Ratusan Pil Ekstasi
Selasa, 11 November 2025
GDAN Berencana Siapkan Rumah Singgah Untuk Pemulihan Pengguna Narkoba di Ponton
Sabtu, 8 November 2025

Berita Terbaru

Kegiatan Sekolah Politik dan Pemilu di Aula Kantor Badan Kesbangpol Palangka Raya (Foto : Ist)
Sekolah Politik dan Pemilu Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Demokrasi Cerdas
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemerintahan Pemko Palangka Raya Kamis, 13 November 2025
Pembukaan pelatihan peningkatan kapasitas pengurus Koperasi Merah Putih tingkat kelurahan di Aula Asrama Haji Kota Palangka Raya (Foto : Ist)
Koperasi Merah Putih Didorong Jadi Motor Penggerak Ekonomi Kerakyatan
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemerintahan Pemko Palangka Raya Kamis, 13 November 2025
Bapas Sampit Hadiri Penguatan Tugas dan Fungsi Kepala Kantor Wilayah 
Kalimantan Tengah Sampit Kamis, 13 November 2025
Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Yudhi Karlianto Manan (Foto : Ist)
Anggota DPRD Palangka Raya Dorong Pemerintah Perkuat Pelatihan Manajemen Modern Bagi UMKM
DPRD Palangka Raya Kalimantan Tengah Legislatif Palangka Raya Rabu, 12 November 2025
Jadi Perhatian BNN, Lapas Perempuan Palangka Raya Pindahkan Dua WBP ke Blok Terpisah
Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Peristiwa Rabu, 12 November 2025

You Might Also Like

Kalimantan TengahNasionalPalangka RayaPemprov Kalteng

Agustiar Sabran Nahkodai DMI Kalteng Masa Bakti 2025-2030

Rabu, 12 November 2025
Kalimantan TengahNasionalOlahragaPemprov Kalteng

Luar Biasa! Dody Arianto Atlet Catur Kalteng Sabet Gelar Master Nasional

Rabu, 12 November 2025
Kalimantan TengahPalangka RayaPemprov Kalteng

Kadis Kehutanan Kalteng: Aspirasi Masyarakat Adat Akan Diproses Sesuai Aturan

Rabu, 12 November 2025
Kalimantan TengahPalangka RayaPemprov Kalteng

Pemprov Kalteng Siap Mediasi Masalah Plasma dan Tuntutan Aliansi Masyarakat Adat

Rabu, 12 November 2025
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?