KUALA PEMBUANG, katakata.co.id – Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Seruyan menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) TA 2024 pada rapat paripurna di ruang Paripurna DPRD Seruyan, kemarin.
Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo didampingi Wakil Ketua I Bambang Yantoko dan Wakil Ketua II M Aswin. Dengan dihadiri Penjabat Sekda Seruyan Bahrun Abbas dan para kepala SKPD serta forkopimda Seruyan.
Wakil Ketua I Bambang menyampaikan bahwa rapat Paripurna merupakan tindak lanjut dari penyampaian Raperda APBD TA 2024 yang disampaikan oleh Pj Bupati Seruyan beberapa waktu lalu, dengan agenda pandangan fraksi-fraksi terhadap Raperda tersebut.
Juru bicara Fraksi PDIP Argiansyah menyampaikan dapat menerima kemudian selanjutnya dibahas sesuai mekanisme dan jadwal yang sudah ditetapkan oleh DPRD Kabupaten Seruyan. Fraksi PDIP juga mengapresiasi pihak eksekutif yang telah berkerja keras menyusun Raperda Kabupaten Seruyan TA 2024.
Kemudian juru bicara Fraksi Partai Golkar H Norhasan juga menyetujui atas Raperda APBD TA 2024 untuk dibahas ke tingkat selanjutnya. Namun dengan beberapa catatan, pertama pemerintah daerah diminta mengoptimalkan sektoral dan kementrian terkait dapat masuk ke Kabupaten Seruyan dalam membantu pembangunan.
Kedua, pemerintah daerah harus mengelola anggaran dengan menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipatif. Terhadap rincian alokasi tranfer ke daerah tahun anggaran 2024, fraksi Golkar mempertanyakan berapa besaran dan alokasi definitif dana transfer daerah tersebut.
Sedangkan Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) melalui juru bicara Benyamin Pasambe, juga menerima Raperda APBD Kabupaten Seruyan tahun 2024 untuk dibahas lebih lanjut sesuai tata tertib (tatib) DPRD sebagaimana dijadwalkan oleh Badan Musyawarah.
Sementara Fraksi Nasdem dengan juru bicara Salidin mengatakan, mendukung penuh Raperda APBD 2024 seraya berharap Raperda disusun dengan berbasis pada kinerja.
Lalu Fraksi Keadilan Demokrasi Bangsa Amanat Pembangunan Rakyat dengan jubir Arahman menyampaikan secara administrasi sudah sesuai dengan ketentuan perundangan yang barlaku, sehingga pihaknya menyatakan menerima Raperda untuk selanjutnya dibahas. (tung/red)