KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Edarkan Sabu dan Ekstasi, Remaja 17 Tahun di Palangka Raya Diciduk Polisi
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Hukum & InvestigasiKalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Edarkan Sabu dan Ekstasi, Remaja 17 Tahun di Palangka Raya Diciduk Polisi

Rabu, 24 Juni 2026 08:59
Bagikan
2 Min Read
Petugas Satresnarkoba Polresta Palangka Raya saat mengamankan terduga pengedar beserta barang bukti sabu dan ekstasi hasil pengungkapan kasus narkotika, Senin (22/6/2026).
Bagikan

PALANGKA RAYA,katakata.co.id  – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang terduga pengedar narkoba berinisial SM alias UYA (17) berhasil diamankan petugas dalam pengungkapan kasus yang dilakukan pada Senin malam (22/6/2026).

Penangkapan tersebut bermula dari adanya informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika yang kerap terjadi di wilayah Kota Palangka Raya. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satresnarkoba kemudian melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi keberadaan tersangka.

Petugas selanjutnya mengamankan SM di kawasan Jalan Dr. Murjani, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, sekitar pukul 21.30 WIB. Saat dilakukan pemeriksaan awal di lokasi, polisi menemukan empat butir pil yang diduga narkotika jenis ekstasi yang sempat dijatuhkan tersangka.

Dari hasil interogasi di lapangan, tersangka mengakui masih menyimpan narkotika lain di kediamannya yang berada di Jalan Rindang Banua. Polisi pun langsung melakukan pengembangan dan penggeledahan di lokasi tersebut.

Hasilnya, petugas menemukan sembilan paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 40,38 gram, serta 117 butir pil ekstasi dengan berat kotor mencapai 59,63 gram yang diduga siap diedarkan.

Selain narkotika, aparat turut mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa timbangan digital, alat hisap sabu, plastik klip, telepon genggam, sepeda motor, hingga uang tunai yang diduga hasil transaksi narkotika.

Kasatresnarkoba Polresta Palangka Raya AKP Yonika Winner Te’dang, S.T., M.H. menegaskan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil tindak lanjut dari informasi masyarakat yang kemudian dikembangkan melalui penyelidikan intensif di lapangan.

“Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika ini. Peran aktif masyarakat sangat kami harapkan dalam memberikan informasi terkait penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika, sehingga upaya pemberantasan dapat berjalan lebih maksimal demi melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” tegasnya.

Polresta Palangka Raya menegaskan komitmennya untuk terus mempersempit ruang gerak pelaku peredaran narkotika sebagai bentuk upaya menjaga keamanan serta melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan barang haram tersebut.

 

Penulis : Wiyandri

Editor : Ardi

Editor Katakata Rabu, 24 Juni 2026 08:59
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Surat Terbuka GDAN: Selamatkan Bumi Tambun Bungai, Desak Pengadilan Tinggi Kalteng Jatuhi Vonis Maksimal Terdakwa TPPU Narkotika
Jumat, 17 Juli 2026 14:40
SURAT TERBUKA GERAKAN DAYAK ANTI NARKOBA 
Minggu, 12 Juli 2026 15:52
SURAT TERBUKA : WARTAWAN ADALAH PILAR DEMOKRASI, JANGAN RENDAHKAN KAMI DENGAN INTIMIDASI VERBAL
Sabtu, 18 Juli 2026 10:58
Surat Terbuka GDAN: Jangan Biarkan Mafia Narkoba Di Puntun Merampas Masa Depan Generasi Penerus Bangsa
Selasa, 14 Juli 2026 22:20
Saling Klaim Bukti, Ari Yunus Siap Seret Dugaan Konflik Kepentingan Calon Rektor UPR ke Kejaksaan
Minggu, 26 Juli 2026 16:46

Berita Terbaru

Manulife Indonesia Buka Kantor Pemasaran di Palangka Raya, Perkuat Akses Perlindungan Finansial
Ekonomi Kalimantan Tengah Palangka Raya Senin, 10 Agustus 2026 18:23
Ribuan Mahasiswa Baru UPR Ikuti PKKMB Tahun Akademik 2026/2027
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Pendidikan Universitas Palangka Raya Senin, 10 Agustus 2026 17:54
Bocah Tenggelam di Pelabuhan Rambang Ditemukan Meninggal Duni
Kalimantan Tengah Palangka Raya Peristiwa Senin, 10 Agustus 2026 15:25
Gubernur Agustiar: Sinergi Pemprov dan Kodam Harus Terus Solid
Headline Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Senin, 10 Agustus 2026 15:04
HUT Ke-1 Kodam XXII/Tambun Bungai, Pangdam Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergi dan Pengabdian
Headline Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Senin, 10 Agustus 2026 14:18

You Might Also Like

EkonomiKalimantan TengahPalangka Raya

Manulife Indonesia Buka Kantor Pemasaran di Palangka Raya, Perkuat Akses Perlindungan Finansial

Senin, 10 Agustus 2026 18:23
Kalimantan TengahPalangka RayaPemprov KaltengPendidikanUniversitas Palangka Raya

Ribuan Mahasiswa Baru UPR Ikuti PKKMB Tahun Akademik 2026/2027

Senin, 10 Agustus 2026 18:08
Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Bocah Tenggelam di Pelabuhan Rambang Ditemukan Meninggal Duni

Senin, 10 Agustus 2026 15:25
HeadlineKalimantan TengahPalangka RayaPemprov Kalteng

Gubernur Agustiar: Sinergi Pemprov dan Kodam Harus Terus Solid

Senin, 10 Agustus 2026 15:05
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?