KASONGAN, katakata.co.id – Duta GenRe kecamatan se-Katingan, secara resmi dikukuhkan. Pengukuhan itu, dilakukan bersamaan dengan Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Katingan, yang dilakukan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluraga Berencana (DP3APPKB) Katingan.
Bertempat di Aula Bappedalitbang Katingan, Senin (18/3/2024), kegiatan itu dibuka Pj Bupati Katingan Saiful melalui Asisten Administrasi Umum Setda Katingan Evie Silvia Baboe, yang mengatakan, dalam penyelenggaraan pemerintahan saat ini stunting merupakan aspek yang sangat penting, dan harus direspon dalam setiap aktivitas pembangunan. Itu dikarenakan, perbaikan gizi khususnya stunting termasuk dalam prioritas pembangunan kesehatan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.
“Untuk itu, pelaksanaan pertemuan TPPS dan Pengukuhan Duta GenRe Kecamatan, merupakan langkah penting dan strategis bagi pemerintah dan Forum Genre Katingan, dalam mencanangkan dan mendeklarasikan komitmen bersama untuk menyepakati pelaksanaan intervensi spesifik dan intervensi sensitif, guna pencegahan serta percepatan penurunan stunting,” imbuhnya.
Tidak itu saja, ditekankan kepada semua pihak yang terkait dengan aksi konvergensi intervensi spesifik dan sensitif, agar senantiasa bekerja dan melaksanakan tugas dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.
Menurutnya, hal itu untuk menjawab tuntutan serta harapan masyarakat akan peningkatan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat, bahu-membahu dalam melaksanakan setiap integrasi, sehingga dapat menurunkan prevelensi stunting yang ada di Katingan.
“Saya mengimbau kepada Camat, Kepala Desa, dan Duta GenRe kecamatan maupun desa dan kelurahan, untuk merencanakan dan menganggarkan kegiatan pencegahan dan penurunan stunting,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala DP3APPKB Katingan Robertus Pamuryanto, menyampaikan tujuan terlaksananya kegiatan tersebut untuk mengkoordinasikan kegiatan dan indikator capaian TPPS sampai pada tingkat desa, dikukuhkannya Duta GenRe tingkat kecamatan, pembekalan terhadap tugas, dan fungsi Duta GenRe kecamatan. (rul/red)