KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Dr.Ari Yunus Hendarawan : Penertiban PETI Harus Adil dan jangan Sampai Ada Ketimpangan
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Hukum & InvestigasiKalimantan TengahNasional

Dr.Ari Yunus Hendarawan : Penertiban PETI Harus Adil dan jangan Sampai Ada Ketimpangan

Sabtu, 5 Juli 2025
Bagikan
3 Min Read
Dr. Ari Yunus Hendrawan, praktisi hukum sekaligus tokoh muda Dayak
Bagikan

PALANGKA RAYA,katakata.co.id – Beredarnya informasi surat telegram terkait kegiatan dalam rangka penanggulangan dan penindakan terhadap kejahatan pertambangan tanpa ijin di Wilayah Hukum Polda Kalteng. Polda Kalteng dan jajaran akan melaksanakan kegiatan yang dinamakan “Peti Telabang 2025”  selama 25 Hari Dimulai dari tanggal 4 Juli hingga 28 Juli 2025.

Hal tersebut mendapat tanggapan dari Dr. Ari Yunus Hendrawan, praktisi hukum sekaligus tokoh muda Dayak. Ia mengingatkan Penertiban PETI oleh aparat Penegak Hukum harus Jujur, Adil dan Setara, jangan sampai ada ketimpangan dalam penindakan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kalimantan Tengah.

“Hukum jangan lagi tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Rakyat kecil jangan terus menjadi korban, penerapan hukum nya harus jujur, adil dan setara semua” tegas Dr. Ari Yunus Hendrawan

Dr. Ari menjelaskan bahwa opsi legalisasi tambang bagi rakyat saat ini nyaris tertutup oleh birokrasi rumit. Proses memperoleh izin tambang rakyat (izin UPR) sangat berbelit, memakan waktu lama, dan kerap membuka ruang bagi pungutan liar di setiap tahapnya.

“Alih-alih membantu penambang kecil menjadi legal, prosedur perizinan yang kompleks ini justru memaksa mereka tetap berstatus ilegal. “Ini paradoks,” ujarnya.

Dr. Ari juga menambahkan, Rakyat kecil dihimpit aturan ketat namun tidak diberi jalan keluar yang realistis. Banyak penambang tradisional yang berniat taat hukum akhirnya frustrasi karena nyaris tak punya peluang mendapatkan izin tambang yang sah, sehingga mau tak mau kembali menambang secara diam-diam.

Meski aktivitas PETI merusak lingkungan dan perlu ditertibkan, Dr. Ari mengingatkan penanganannya harus lebih bijak dan berkeadilan. Ia mengkritik keras pendekatan negara yang cenderung represif semata tanpa diimbangi solusi nyata bagi masyarakat penambang.

“Penambang kecil ditangkap, alat mereka disita; tetapi setelah itu keluarga mereka kehilangan mata pencaharian tanpa ada alternatif,” cetusnya prihatin.

Pendekatan yang hanya menghukum tanpa membimbing ini, menurut Dr. Ari, ibarat mengobati gejala tanpa menyentuh akar masalah. Penegakan hukum seharusnya hadir bukan sekadar untuk menakut-nakuti rakyat kecil, melainkan juga memberikan jalan agar pelanggaran tak terulang. Tanpa upaya pemberdayaan, penindakan represif hanya akan melanggengkan siklus ketidakadilan dan tidak benar-benar menyelesaikan persoalan di lapangan.

Sebagai jalan keluar, Dr. Ari menawarkan solusi konkret. Ia mengusulkan agar izin tambang rakyat dipermudah: cukup dengan rekomendasi kepala desa dan pembayaran pajak langsung ke kas desa. Dengan mekanisme sesederhana ini, proses legalisasi menjadi cepat, transparan dan berpihak pada rakyat kecil.

“Model ini diyakini akan memangkas birokrasi dan menutup celah pungli, sekaligus memastikan pendapatan dari tambang rakyat dinikmati komunitas setempat serta ada pengawasan di tingkat lokal,” ucapnya.

Untuk mewujudkannya, Dr. Ari mendorong kolaborasi erat antara DPR, Kementerian ESDM, Kementerian Dalam Negeri, serta pemerintah daerah (Gubernur dan Bupati). Sinergi semua pihak tersebut diperlukan agar regulasi pro-rakyat ini dapat dirumuskan dan diterapkan.

” Ini semata-mata demi melindungi rakyat kecil tanpa mengabaikan kelestarian lingkungan maupun supremasi hukum,” tegasnya. (ard/red)

TOPIK "Peti Telabang 2025", Dr. Ari Yunus Hendrawan, Irjen Pol Iwan Kurniawan, Mabes Polri, Polda Kalteng, praktisi hukum sekaligus tokoh muda Dayak
Editor Katakata Sabtu, 5 Juli 2025
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Polda Kalteng, TNI dan Pemko Kompak Bersihkan Pasar Besar
Jumat, 6 Februari 2026
Berani Melaporkan Ayah Kandung Sebagai Terduga Bandar Besar Narkoba, Seorang Pemuda Dianiaya Dan Diancam Dibunuh
Kamis, 12 Februari 2026
Dugaan Peredaran Narkoba, Polda Kalteng Didorong Responsif Tangani Kasus Anak Lapor Ayah Kandung 
Senin, 16 Februari 2026
Jari Membusuk Setahun, “ Keajaiban “ Datang di Jalan Trans Kalimantan
Senin, 2 Maret 2026
Hai Oknum Aparat Hukum Yang Masih Jadi Pelindung Peredaran Narkoba, Bertobatlah Sebelum Ajal Menjemput
Sabtu, 21 Februari 2026

Berita Terbaru

Reza Prabowo : Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Jaga Silaturahmi
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Pendidikan Jumat, 6 Maret 2026
Plt Kadisdik Kalteng : Peluncuran Program Strategis Menjadi Tonggak Penting Pengembangan Pendidikan dan SDM
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Pendidikan Jumat, 6 Maret 2026
Peresmian Gedung MERC UPR, Perkuat Pendidikan dan Riset Kesehatan di Kalteng
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Pendidikan Universitas Palangka Raya Kamis, 5 Maret 2026
Ditresnarkoba Polda Kalteng Musnahkan Sabu -sabu
Kalimantan Tengah Palangka Raya Peristiwa Kamis, 5 Maret 2026
Ribuan Siswa Dapat Bantuan Dari Gubernur Kalteng
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Pendidikan Kamis, 5 Maret 2026

You Might Also Like

Kalimantan TengahNasionalPalangka Raya

Gekira Berkomitmen Persatuan dan Transformasi Sosial

Senin, 22 Desember 2025
Foto bersama setelah apel kebangsaan di halaman Barigas Mapolda Kalteng, Kota Palangka Raya (Foto : Ist)
Kalimantan TengahPalangka Raya

Polda Kalteng Gelar Apel Kebangsaan, Ajak Masyarakat Junjung Semangat Huma Betang

Rabu, 5 November 2025
Hukum & InvestigasiKalimantan TengahPeristiwa

Bunuh Kekasih, Jaksa Terapkan Pasal 340 KUHP Untuk Tersangka

Rabu, 20 Agustus 2025
Kalimantan TengahNasionalPalangka Raya

HUT Ke 80 RI, Ketua Umum PTBN Siap Melanjutkan Semangat Kemerdekaan

Minggu, 17 Agustus 2025
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?