KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Dr.Ari Yunus Hendarawan : Penertiban PETI Harus Adil dan jangan Sampai Ada Ketimpangan
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Hukum & InvestigasiKalimantan TengahNasional

Dr.Ari Yunus Hendarawan : Penertiban PETI Harus Adil dan jangan Sampai Ada Ketimpangan

Sabtu, 5 Juli 2025
Bagikan
3 Min Read
Dr. Ari Yunus Hendrawan, praktisi hukum sekaligus tokoh muda Dayak
Bagikan

PALANGKA RAYA,katakata.co.id – Beredarnya informasi surat telegram terkait kegiatan dalam rangka penanggulangan dan penindakan terhadap kejahatan pertambangan tanpa ijin di Wilayah Hukum Polda Kalteng. Polda Kalteng dan jajaran akan melaksanakan kegiatan yang dinamakan “Peti Telabang 2025”  selama 25 Hari Dimulai dari tanggal 4 Juli hingga 28 Juli 2025.

Hal tersebut mendapat tanggapan dari Dr. Ari Yunus Hendrawan, praktisi hukum sekaligus tokoh muda Dayak. Ia mengingatkan Penertiban PETI oleh aparat Penegak Hukum harus Jujur, Adil dan Setara, jangan sampai ada ketimpangan dalam penindakan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kalimantan Tengah.

“Hukum jangan lagi tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Rakyat kecil jangan terus menjadi korban, penerapan hukum nya harus jujur, adil dan setara semua” tegas Dr. Ari Yunus Hendrawan

Dr. Ari menjelaskan bahwa opsi legalisasi tambang bagi rakyat saat ini nyaris tertutup oleh birokrasi rumit. Proses memperoleh izin tambang rakyat (izin UPR) sangat berbelit, memakan waktu lama, dan kerap membuka ruang bagi pungutan liar di setiap tahapnya.

“Alih-alih membantu penambang kecil menjadi legal, prosedur perizinan yang kompleks ini justru memaksa mereka tetap berstatus ilegal. “Ini paradoks,” ujarnya.

Dr. Ari juga menambahkan, Rakyat kecil dihimpit aturan ketat namun tidak diberi jalan keluar yang realistis. Banyak penambang tradisional yang berniat taat hukum akhirnya frustrasi karena nyaris tak punya peluang mendapatkan izin tambang yang sah, sehingga mau tak mau kembali menambang secara diam-diam.

Meski aktivitas PETI merusak lingkungan dan perlu ditertibkan, Dr. Ari mengingatkan penanganannya harus lebih bijak dan berkeadilan. Ia mengkritik keras pendekatan negara yang cenderung represif semata tanpa diimbangi solusi nyata bagi masyarakat penambang.

“Penambang kecil ditangkap, alat mereka disita; tetapi setelah itu keluarga mereka kehilangan mata pencaharian tanpa ada alternatif,” cetusnya prihatin.

Pendekatan yang hanya menghukum tanpa membimbing ini, menurut Dr. Ari, ibarat mengobati gejala tanpa menyentuh akar masalah. Penegakan hukum seharusnya hadir bukan sekadar untuk menakut-nakuti rakyat kecil, melainkan juga memberikan jalan agar pelanggaran tak terulang. Tanpa upaya pemberdayaan, penindakan represif hanya akan melanggengkan siklus ketidakadilan dan tidak benar-benar menyelesaikan persoalan di lapangan.

Sebagai jalan keluar, Dr. Ari menawarkan solusi konkret. Ia mengusulkan agar izin tambang rakyat dipermudah: cukup dengan rekomendasi kepala desa dan pembayaran pajak langsung ke kas desa. Dengan mekanisme sesederhana ini, proses legalisasi menjadi cepat, transparan dan berpihak pada rakyat kecil.

“Model ini diyakini akan memangkas birokrasi dan menutup celah pungli, sekaligus memastikan pendapatan dari tambang rakyat dinikmati komunitas setempat serta ada pengawasan di tingkat lokal,” ucapnya.

Untuk mewujudkannya, Dr. Ari mendorong kolaborasi erat antara DPR, Kementerian ESDM, Kementerian Dalam Negeri, serta pemerintah daerah (Gubernur dan Bupati). Sinergi semua pihak tersebut diperlukan agar regulasi pro-rakyat ini dapat dirumuskan dan diterapkan.

” Ini semata-mata demi melindungi rakyat kecil tanpa mengabaikan kelestarian lingkungan maupun supremasi hukum,” tegasnya. (ard/red)

TOPIK "Peti Telabang 2025", Dr. Ari Yunus Hendrawan, Irjen Pol Iwan Kurniawan, Mabes Polri, Polda Kalteng, praktisi hukum sekaligus tokoh muda Dayak
Editor Katakata Sabtu, 5 Juli 2025
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Warga Tumbang Sanamang Swadaya Gotong Royong Perbaiki Jembatan Rusak
Kamis, 12 Juni 2025
Bupati Pertimbangkan Bentuk Relawan Pendidikan untuk Memenuhi Kuota Guru di Katingan
Senin, 23 Juni 2025
Manajemen PT. KDP Klaim Perbaikan Sanksi Paksaan Pemerintah Mencapai Rp15 Miliar
Kamis, 12 Juni 2025
Melawan Pornografi, Bupati Katingan Berbagi Strategi 
Kamis, 26 Juni 2025
Tekad Saiful “Merayu” Pusat untuk Perjuangankan Jalan Hiran – Sanamang Menuju Kalbar
Senin, 30 Juni 2025

Berita Terbaru

Dua Korban Tenggelam Insiden Tongkang Tabrak Taksi Motor Ditemukan Meninggal Dunia
Kalimantan Tengah Pemkab Barito Utara Peristiwa Kamis, 10 Juli 2025
AMKI dan GKR Pakoe Boewono Bahas Peran Media Lestarikan Budaya Jawa
Nasional Kamis, 10 Juli 2025
Merasa Diperas Diduga Oknum Wartawan, Kades di Mura Lapor Polisi
Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Kamis, 10 Juli 2025
Inflasi di Kalteng Tercatat Masih Rendah
Ekonomi Kalimantan Tengah Pemprov Kalteng Rabu, 9 Juli 2025
Bupati Katingan Tinjau Mal Pelayanan Publik
Kalimantan Tengah Pemkab Katingan Rabu, 9 Juli 2025

You Might Also Like

Hukum & InvestigasiKalimantan Tengah

Merasa Diperas Diduga Oknum Wartawan, Kades di Mura Lapor Polisi

Kamis, 10 Juli 2025
Hukum & InvestigasiKalimantan TengahPalangka Raya

Ada Dugaan Kejanggalan! Penyidik Diminta Usut Tuntas Kasus Pembunuhan Nurmaliza

Kamis, 10 Juli 2025
Kalimantan TengahNasionalPemprov Kalteng

Gubernur Kalteng Dampingi Pangdam XII/Tanjungpura Kunker ke Muara Teweh

Kamis, 10 Juli 2025
Kalimantan TengahPalangka Raya

Sinergi Dengan Media, Kapolres Seruyan Dapat Penghargaan Dari PWI Kalteng

Senin, 7 Juli 2025
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?