KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: DPRD Palangka Raya Tetapkan Tiga Agenda Strategis dan Raperda 2026
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

DPRD Palangka RayaKalimantan TengahLegislatifPalangka Raya

DPRD Palangka Raya Tetapkan Tiga Agenda Strategis dan Raperda 2026

Rabu, 15 Oktober 2025
Bagikan
4 Min Read
Foto bersama dalam Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025/2026 di ruang utama DPRD Palangka Raya (Foto : Wiyandri)
Foto bersama dalam Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025/2026 di ruang utama DPRD Palangka Raya (Foto : Wiyandri)
Bagikan

PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya menggelar Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025/2026 di ruang utama DPRD Palangka Raya, Rabu (15/10/2025).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Palangka Raya, Subandi, dengan dihadiri Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, bersama unsur Forkopimda dan pimpinan OPD Pemko Palangka Raya.

Agenda utama rapat paripurna hari ini terdiri dari tiga pokok yang dianggap sangat strategis dalam menentukan arah pembangunan kota dan pengelolaan keuangan daerah selama tahun anggaran 2026, mulai dari penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di luar program, penyusunan program pembentukan Peraturan Daerah (Perda), hingga kesepakatan kebijakan umum anggaran.

“Alhamdulillah hari ini DPRD Kota Palangka Raya melaksanakan rapat paripurna dengan tiga agenda pokok, pertama mengesahkan Raperda di luar program pembentukan Perda tahun 2025,” jelas Subandi.

Raperda yang dibahas mencakup tiga hal strategis yang menjadi fokus prioritas pemerintah daerah untuk menyesuaikan regulasi dengan perkembangan kebutuhan dan evaluasi dari pemerintah pusat.

“Pertama mengenai perubahan Perda pajak daerah dan retribusi daerah. Perubahan ini dilakukan setelah evaluasi dari Kemenkeu dan Kemendagri sehingga harus ditindaklanjuti,” ujarnya.

Raperda kedua menitikberatkan pada program pembangunan multiyer yang diharapkan dapat mempercepat realisasi pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik secara berkelanjutan.

“Raperda kedua adalah tentang tahun jamak atau multiyer yang akan dilakukan pemerintah kota dalam memajukan pembangunan Palangka Raya,” tegasnya.

Sementara itu, Raperda ketiga memberikan perhatian khusus pada isu lingkungan, terutama pada pengelolaan limbah domestik yang menjadi tantangan perkotaan.

“Raperda tentang pengendalian limbah domestik ini sudah disetujui dan nantinya akan dibahas lebih lanjut dalam tahun 2025,” tuturnya.

Selain Raperda, rapat paripurna juga menetapkan program pembentukan Perda tahun 2026 yang mencakup inisiatif dari DPRD maupun pemerintah kota untuk mendukung tata kelola pemerintahan dan pembangunan berbasis data.

“Dari 11 Raperda yang diajukan, dua merupakan inisiatif DPRD, yakni Raperda tentang kekayaan intelektual dan Raperda tentang sistem pemerintahan berbasis data kelurahan presisi,” jelasnya.

Agenda terakhir rapat membahas penetapan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2026, yang mengalami beberapa penyesuaian akibat pengurangan transfer dari pemerintah pusat.

“Penetapan KUA dan PPAS 2026 mengalami penurunan karena pengurangan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat, sehingga pendapatan daerah disepakati sebesar 1,1 triliun dari proyeksi awal 1,3 triliun,” katanya.

Pendapatan asli daerah (PAD) juga diatur ulang untuk menutupi kekurangan anggaran, sehingga belanja daerah dapat tetap dilaksanakan secara efisien dan tepat sasaran.

“Pendapatan asli daerah yang semula diproyeksikan 328 miliar dinaikkan menjadi 349 miliar untuk menutupi kekurangan anggaran,” tambahnya.

Dengan pendapatan dan belanja yang telah disesuaikan, pemerintah kota akan melanjutkan penyusunan program dan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebagai tahap akhir sebelum implementasi.

“Dengan pendapatan yang ada, belanja daerah hanya bisa dianggarkan sebesar 1,2 triliun. Selanjutnya pemerintah kota akan menyusun program dan melanjutkan pembahasan APBD setelah pidato pengantar Wali Kota Palangka Raya,” tutupnya.

Penulis : Wiyandri
Editor : Zainal

TOPIK Dewan, DPRD Palangka Raya, legislatif, pembahasan, Pemko Palangka Raya, perda, Raperda 2026, Tiga Agenda Strategis
Editor Katakata Rabu, 15 Oktober 2025
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Berani Melaporkan Ayah Kandung Sebagai Terduga Bandar Besar Narkoba, Seorang Pemuda Dianiaya Dan Diancam Dibunuh
Kamis, 12 Februari 2026
Jari Membusuk Setahun, “ Keajaiban “ Datang di Jalan Trans Kalimantan
Senin, 2 Maret 2026
Dugaan Peredaran Narkoba, Polda Kalteng Didorong Responsif Tangani Kasus Anak Lapor Ayah Kandung 
Senin, 16 Februari 2026
Hai Oknum Aparat Hukum Yang Masih Jadi Pelindung Peredaran Narkoba, Bertobatlah Sebelum Ajal Menjemput
Sabtu, 21 Februari 2026
SMM PAMA Healthy Awards Wujud Komitmen Meningkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat
Selasa, 10 Februari 2026

Berita Terbaru

Nyaris 8 Jam Diperiksa, Kuasa Hukum Prof YL Sebut Kliennya Dijebak dan Dikriminalisasi
Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Palangka Raya Selasa, 10 Maret 2026
E-Pahari dan EDC Bank Kalteng Diharapkan Mendorong Optimalisasi Pendapatan Daerah
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Senin, 9 Maret 2026
Wagub Kalteng : Jadikan Momentum Buka Bersama Kahmi Untuk Pererat Silaturahmi
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Senin, 9 Maret 2026
Pemuda 36 Tahun Diringkus Polisi Usai Bawa 44 Paket Sabu
Kalimantan Tengah Palangka Raya Peristiwa Senin, 9 Maret 2026
Posko Terpadu Anti Narkoba Belum Berdiri, Transaksi Narkoba Diduga Masih Marak Di Ponton
Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Palangka Raya Senin, 9 Maret 2026

You Might Also Like

Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi (Foto : Ist)
DPRD Palangka RayaKalimantan TengahLegislatifPalangka Raya

Ketua DPRD Palangka Raya Ajak Masyarakat Jadikan Ramadan 1447 Hijriah untuk Perkuat Iman dan Persatuan

Jumat, 27 Februari 2026
Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Khemal Nasery (Foto : Nopri)
DPRD Palangka RayaKalimantan TengahLegislatifPalangka Raya

Legislator Palangka Raya Dukung Penetapan Pasar Datah Manuah sebagai Lokasi Pasar Ramadan 1447 Hijriah

Jumat, 27 Februari 2026
Foto bersama sebelum Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kota Palangka Raya Tahun 2026 di Aula Peteng Karuhei II, Kantor Wali Kota Palangka Raya (Foto : Ist)
Kalimantan TengahPalangka RayaPemerintahanPemko Palangka Raya

Pemko Palangka Raya Targetkan Angka Kemiskinan Turun Jadi 3,30 Persen

Jumat, 20 Februari 2026
Sekda Kota Palangka Raya, Arbert Tombak (Foto : Nopri)
Kalimantan TengahPalangka RayaPemerintahanPemko Palangka Raya

Pemko Palangka Raya Sesuaikan Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1447 Hijriah

Jumat, 20 Februari 2026
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?