PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kalteng Tahun Anggaran 2024.
Pembentukan ini diumumkan dalam rapat paripurna kesembilan masa persidangan II tahun sidang 2025 di ruang rapat paripurna DPRD Provinsi Kalteng, Rabu (9/4/2025).
Ketua DPRD Provinsi Kalteng, Arton S Dohong menyampaikan bahwa pembentukan Pansus merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan.
“Melalui Pansus ini, kami ingin memastikan pelaksanaan anggaran dan program kerja tahun 2024 berjalan sesuai dengan perencanaan dan berdampak positif bagi masyarakat,” ujarnya.
Arton meminta Pansus bekerja secara objektif, profesional, serta menekankan pentingnya evaluasi yang komprehensif dan berimbang terhadap LKPJ.
Hasil dari pembahasan ini nantinya akan menjadi rekomendasi penting bagi perbaikan kebijakan dan program ke depan.
“Kami berharap Pansus ini bisa bekerja maksimal dan menghasilkan rekomendasi yang konstruktif untuk penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik,” tuturnya. (pri/red)


