KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: DLH Kalteng Dorong Pemkab Segera Bentuk Masyarakat Hukum Adat
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahPalangka RayaPemprov Kalteng

DLH Kalteng Dorong Pemkab Segera Bentuk Masyarakat Hukum Adat

Kamis, 13 November 2025 19:00
Bagikan
2 Min Read
Kepala Bidang DLH Kalteng, Tarmidji
Bagikan

PALANGKA RAYA,katakata.co.id — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Tengah terus berupaya mendorong pemerintah kabupaten dan kota agar segera membentuk serta menetapkan Masyarakat Hukum Adat (MHA) di wilayah masing-masing. Hal tersebut disampaikan Kabid PPKLH, Tarmidji, dalam Rapat Evaluasi Panitia Pengakuan MHA Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalteng yang digelar di Hotel Luwansa, Palangka Raya,Kamis (13/11/2025).

Menurut Tarmidji, kegiatan evaluasi ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat komitmen daerah dalam melaksanakan pengakuan terhadap masyarakat adat. “Evaluasi ini kita lakukan agar kabupaten-kabupaten yang belum memiliki MHA bisa terdorong untuk segera membentuk panitia dan melaksanakan proses pengakuan. Sebab, ada banyak manfaat dari pengakuan ini bagi masyarakat adat,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, hingga saat ini Kabupaten Lamandau telah memiliki MHA yang diakui secara resmi. Sementara beberapa daerah lain seperti Murung Raya, Barito Utara, Barito Selatan, dan Barito Timur, masih dalam proses menuju pembentukan. “Kita ingin pemerataan perhatian terhadap MHA ini di seluruh kabupaten, agar tidak hanya terkonsentrasi di wilayah tertentu saja,” jelasnya.

Tarmidji menambahkan, hingga kini telah tercatat 30 MHA yang ditetapkan oleh pemerintah kabupaten, serta 1 MHA yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Kalteng karena bersifat lintas kabupaten. “Yang satu itu lintas kabupaten, jadi penetapannya dilakukan oleh provinsi. Tapi hal itu tidak mengurangi peran kabupaten yang bersangkutan,” terangnya.

Ia juga menegaskan, sejauh ini tidak ada kendala besar dalam proses pengakuan MHA, meskipun masih diperlukan dorongan bagi daerah untuk mempercepat tindak lanjut. “Kami terus mendorong agar masyarakat adat bersama pemerintah kabupaten bisa bergerak lebih cepat. Karena pengakuan ini juga bagian dari misi pemerintah dalam memperkuat eksistensi dan hak-hak masyarakat adat,” kata Tarmidji.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya koordinasi antarwilayah dan antaradat dalam menetapkan batas-batas wilayah adat. “Kalau antar desa tapi masih satu adat, itu tidak masalah. Yang penting ada komunikasi dan koordinasi antara pemangku adat dan pemerintah desa supaya proses pengakuannya berjalan lancar,” pungkasnya.

Penulis : Wiyandri
Editor : Ika

TOPIK agustiarsabran, DLHKalteng, gubernurkalteng, MHA, pemprovkalteng
Editor Katakata Kamis, 13 November 2025 19:00
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Bias Layar : Saya Ingatkan Kepada Kepala Daerah Se-Kalteng Hati-Hati Dalam Kelola Keuangan Daerah
Selasa, 18 Agustus 2026 12:06
Diduga Jual Nama GDAN, Imar Alias Kacong Akan menghadapi Sidang Adat
Selasa, 11 Agustus 2026 16:19
GDAN: Deklarasi Iman Ratusan Remaja dan Pemuda GKE, Wujud Perlawanan terhadap Narkoba
Jumat, 28 Agustus 2026 14:44
Dari Jejak Penerjun hingga Buku Sejarah: Perjuangan Pemuda Dayak AURI, Kami Datang untuk Kalimantan
Senin, 17 Agustus 2026 19:53
Mampukah Prof. Juni Gultom Membawa Perahu Dayung Kalteng Melaju Kencang ?
Selasa, 1 September 2026 11:37

Berita Terbaru

Cegah Karhutla, Bupati Kotim Minta Warga Aktif Melapor
Pemkab Kotawaringin Timur Senin, 7 September 2026 00:38
Pemkab Kotim Dorong Bunda PAUD Gerakkan Wajib Belajar 13 Tahun
Pemkab Kotawaringin Timur Senin, 7 September 2026 00:34
DPMPTSP Kotim Minta Apotek dan Toko Obat Tertib Perizinan
Pemkab Kotawaringin Timur Senin, 7 September 2026 00:28
BLK Kotim Buka Pelatihan Gratis Enam Kejuruan, Kesempatan Tingkatkan Keterampilan
Pemkab Kotawaringin Timur Senin, 7 September 2026 00:24
22 Perkara Karhutla Ditangani Polisi, Empat Orang di Kotim Jadi Tersangka.
Pemkab Kotawaringin Timur Senin, 7 September 2026 00:19

You Might Also Like

Kalimantan TengahPalangka RayaPemprov Kalteng

Gubernur Kalteng Sebut Gotong Royong Kunci Untuk Penanganan Karhutla

Senin, 31 Agustus 2026 13:06
Kalimantan TengahNasionalPalangka RayaPemprov Kalteng

Dikukuhkan Bersamaan, PODSI dan KAGAMA Kalteng Tegaskan Komitmen Berkontribusi Untuk Daerah

Senin, 31 Agustus 2026 11:00
Kalimantan TengahOlahragaPalangka RayaPemprov Kalteng

Perkuat Pembinaan Atlet, PODSI Kalteng Bidik Prestasi di Ajang Nasional

Minggu, 30 Agustus 2026 17:51
HeadlineKalimantan TengahPalangka RayaPemerintahanPemprov Kalteng

Pemprov Kalteng Kerahkan Relawan ASN Hadapi Karhutla dan Kabut Asap

Minggu, 30 Agustus 2026 17:22
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?