PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) Kota Palangka Raya resmi meluncurkan WhatsApp Kelurahan untuk Respons Informasi dan Perizinan yang Efisien dan Nyaman (Wakren) di Aula Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya.
Kepala Diskominfo Kota Palangka Raya, Saipullah, mengatakan Wakren merupakan inovasi layanan publik berbasis digital untuk mempercepat, mempermudah, dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat melalui platform WhatsApp.
“Wakren kami hadirkan sebagai jembatan digital antara pemerintah dan masyarakat. Dengan sistem ini, warga bisa mengajukan permohonan surat dan layanan administrasi langsung dari rumah, kapan saja dan di mana saja, tanpa harus datang ke kantor kelurahan,” ujarnya, Selasa (28/10/2025).
Ia menuturkan, inovasi ini lahir untuk menjawab tantangan pelayanan publik di tingkat kelurahan yang selama ini kerap menghadapi keterlambatan respons, keterbatasan waktu layanan, serta antrean panjang.
“Banyak warga yang mengeluh karena proses pelayanan administrasi membutuhkan waktu lama. Melalui Wakren, kami ingin memotong rantai birokrasi agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang cepat dan transparan,” ucapnya.
Program Wakren merupakan hasil kolaborasi antara Diskominfo Kota Palangka Raya dan Kelurahan Bukit Tunggal sebagai proyek percontohan, sekaligus langkah konkret menuju birokrasi modern dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.
“Tujuan utama kami adalah meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas publik, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah,” jelasnya.
Saipullah menambahkan, aplikasi Wakren dilengkapi berbagai fitur fungsional seperti respons otomatis sesuai jenis layanan, pengajuan surat digital seperti surat keterangan domisili dan usaha, hingga dasbor khusus bagi admin dan lurah untuk proses monitoring serta validasi.
“Wakren juga mendukung Tanda Tangan Elektronik (TTE) yang terintegrasi dengan BSrE, memastikan keabsahan dokumen secara hukum. Warga akan menerima notifikasi WhatsApp secara real time terkait status permohonan mereka,” imbuhnya.
Ia berharap, melalui Wakren seluruh proses pelayanan publik di tingkat kelurahan dapat berjalan lebih cepat, efisien, dan terekam secara digital.
“Langkah ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik yang inklusif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” tutupnya.
Penulis : Nopri
Editor : Zainal


