KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Diduga Terlibat Perselingkuhan, ASN Pemko Palangka Raya Diperiksa
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahPalangka RayaPemko Palangka RayaPeristiwa

Diduga Terlibat Perselingkuhan, ASN Pemko Palangka Raya Diperiksa

Selasa, 19 Mei 2026 22:25
Bagikan
2 Min Read
Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini
Bagikan

PALANGKA RAYA,katakata.co.id – Dugaan hubungan asmara terlarang yang melibatkan seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya tengah menjadi sorotan publik. Kasus tersebut ramai diperbincangkan di media sosial setelah muncul informasi mengenai kedekatan seorang ASN pria dengan perempuan yang diketahui masih berstatus istri orang lain.

Isu itu mulai mencuat pada pertengahan Mei 2026. Dugaan perselingkuhan disebut terungkap setelah suami dari perempuan tersebut mulai menaruh curiga terhadap perubahan sikap dalam rumah tangganya. Kecurigaan itu kemudian berkembang dan memicu perhatian masyarakat luas.

Menanggapi kabar yang beredar, Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Inspektorat bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) langsung melakukan penelusuran awal terhadap informasi tersebut.

Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini menegaskan bahwa pemerintah daerah akan bersikap tegas terhadap ASN yang terbukti melanggar aturan maupun etika sebagai aparatur negara.

“Kalau ASN bermasalah sedang kita telusuri. Kita tegas terhadap ASN kita. Kalau melanggar, apalagi terkait etika dan kepribadian, tidak ada ampun,” ujarnya, Senin (18/5/2026).

Menurut Zaini, Pemko Palangka Raya selama ini tidak segan memberikan sanksi kepada ASN yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin. Jenis sanksi yang diterapkan bervariasi, mulai dari penundaan kenaikan gaji, penurunan pangkat, hingga pemberhentian dari jabatan.

Ia juga meminta masyarakat yang mengetahui identitas oknum ASN yang diduga terlibat agar dapat menyampaikan laporan resmi kepada pemerintah daerah untuk mempercepat proses pemeriksaan.

Kasus tersebut menjadi perhatian karena perilaku pribadi ASN dinilai turut memengaruhi citra pelayanan publik dan integritas pemerintahan daerah. Karena itu, Pemko Palangka Raya memastikan setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemerintah daerah juga mengapresiasi keterlibatan masyarakat dalam memberikan informasi yang dinilai penting demi menjaga profesionalisme aparatur pemerintahan.

“Pemerintah juga mengapresiasi partisipasi publik dalam memberikan informasi demi menjaga integritas pelayanan pemerintahan di daerah,” tutup Zaini.

Penulis : Wiyandri
Editor : Ardi

TOPIK fairidnaparin, pemkopalangkaraya, Perselingkuhan, Zaini
Editor Katakata Selasa, 19 Mei 2026 22:25
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Bursa Calon Rektor UPR Diguncang Dugaan Skandal: Kementerian DIKTISAINTEK Perintahkan Prof Bhayu Diperiksa!
Senin, 14 September 2026 23:05
CATATAN REDAKSI: Ketika Jerit Anak Di Bawah Umur Korban Kekerasan Seksual Kalah oleh Kelonggaran Hukum
Jumat, 18 September 2026 18:08
Kembalinya Sang Wartawan: Sentuhan “Tangan Dingin” Bung Sigit Mengarsiteki Kejayaan Porwanas Kalteng 2027
Selasa, 29 September 2026 18:57
Asap Ini Bisa Membunuh Kami Perlahan! Maksimalkan Bantuan, Hentikan Retorika, Adili Korporasi, dan Jamin Hak Hidup Rakyat Kalteng!
Kamis, 24 September 2026 22:35
Kapolresta Palangka Raya Tegaskan Tersangka Persetubuhan Anak di Bawah Umur Resmi Ditahan Lagi
Senin, 21 September 2026 19:05

Berita Terbaru

DPRD Palangka Raya Targetkan Seluruh Raperda 2026 Tuntas Desember
DPRD Palangka Raya Palangka Raya Senin, 12 Oktober 2026 19:19
Anggota DPRD Sri Ani Rintuh Imbau Orang Tua Perketat Pengawasan Anak Selama PJJ
DPRD Palangka Raya Senin, 12 Oktober 2026 19:13
Bapas Sampit Terima Klien Bebas Bersyarat dari Lapas Narkotika Kasongan
Sampit Senin, 12 Oktober 2026 14:03
Agustiar Sabran Tinjau Rice Milling Plant di Kotim, Target Operasi 2027
Kalimantan Tengah Pemprov Kalteng Sampit Minggu, 11 Oktober 2026 23:31
Sempat Dilaporkan GDAN, Terduga Bandar Sabu Andi Kapui Ditangkap Polsek Ketapang
Kalimantan Tengah Peristiwa Sampit Minggu, 11 Oktober 2026 17:02

You Might Also Like

Kalimantan TengahPalangka RayaPemerintahanPemko Palangka Raya

Pemko Palangka Raya dan BPS Canangkan Kelurahan Cantik

Kamis, 6 Agustus 2026 06:18
DPRD Palangka RayaKalimantan TengahPemerintahan

Anggota DPRD Palangka Raya Fraksi PKB Minta PLN Perkuat Keandalan Listrik

Senin, 3 Agustus 2026 18:06
Kalimantan TengahPalangka RayaPemerintahanPemko Palangka Raya

Lahan 2,8 Hektare di Kawasan Danau Rangas Berhasil Dipadamkan

Selasa, 14 Juli 2026 06:06
Kalimantan TengahPalangka RayaPemerintahanPemko Palangka Raya

Dukcapil Palangka Raya Gerak Cepat Urus Dokumen Yang Hilang Milik Masyarakat Terdampak Kebakaran

Selasa, 14 Juli 2026 06:02
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?