PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Khemal Nasery, mengungkapkan bahwa harga minyak goreng bersubsidi merek Minyakita di pasaran Kota Palangka Raya dilaporkan melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Saat ini, Minyakita dijual sekitar Rp 17.000 per liter, lebih tinggi dari HET resmi sebesar Rp 15.700 per liter.
Ia mengatakan, kondisi tersebut dikeluhkan masyarakat karena Minyakita merupakan produk subsidi yang seharusnya dijual sesuai ketentuan pemerintah guna menjaga keterjangkauan harga kebutuhan pokok.
“Harga Minyakita di lapangan sudah mencapai sekitar Rp 17.000 per liter. Ini jelas melampaui HET yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp 15.700 per liter, dan tentu memberatkan masyarakat,” tuturnya, Kamis (22/1/2026).
Menurut Khemal, kenaikan harga minyak goreng bersubsidi tersebut menunjukkan lemahnya pengawasan distribusi di tingkat pasar. Sehingga pemerintah daerah bersama instansi terkait perlu segera melakukan langkah konkret untuk menertibkan pedagang yang menjual Minyakita di atas HET.
“Kami minta dinas terkait turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengawasan dan penertiban. Jangan sampai subsidi yang diberikan pemerintah justru tidak dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan, DPRD Palangka Raya akan terus memantau perkembangan harga bahan pokok, khususnya minyak goreng, karena berpengaruh langsung terhadap daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi rumah tangga.
“Kami akan terus mengawal persoalan ini. Jika ditemukan pelanggaran, tentu harus ada tindakan tegas agar harga Minyakita kembali sesuai HET dan tujuan subsidi benar-benar dirasakan masyarakat,” tutupnya.
Penulis : Nopri
Editor : Zainal


