Palangka Raya, katakata.co.id – Maraknya aksi balap liar di sejumlah ruas jalan di Palangka Raya kembali menjadi sorotan. Aktivitas yang kerap berlangsung pada malam hingga dini hari ini dinilai meresahkan warga sekaligus membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Beberapa lokasi yang sering dijadikan arena balapan di antaranya Jalan Dr Murjani, Jalan Diponegoro, Jalan RTA Milono, hingga Jalan Adonis Samad. Titik-titik tersebut kini menjadi prioritas pengawasan aparat kepolisian.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palangka Raya pun meningkatkan patroli di kawasan rawan. Dalam operasi yang digelar Minggu (3/5/2026) dini hari, petugas berhasil mengamankan delapan unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aksi balap liar.
Kasatlantas Polresta Palangka Raya, Hermanto, mengatakan kendaraan yang terjaring langsung diamankan sebagai barang bukti.
“Kami melaksanakan patroli keliling dan berhasil mengamankan delapan kendaraan yang terlibat balap liar,” ujarnya, Senin (4/5/2026).
Ia menegaskan, penindakan dilakukan untuk memberikan efek jera kepada para pelaku. Selain dikenakan sanksi tilang, para pelanggar juga akan mendapatkan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Ke depan, polisi akan menerapkan sanksi lebih tegas. Kendaraan yang terbukti terlibat balap liar akan ditahan hingga tiga bulan, disertai kewajiban mengikuti proses persidangan dengan denda maksimal.
“Kendaraan akan kami tahan selama tiga bulan, dan pelanggar tetap harus menjalani sidang dengan denda maksimal,” tegasnya.
Selain penindakan, Satlantas juga berkoordinasi dengan Polda Kalimantan Tengah untuk menyusun langkah jangka panjang. Upaya yang direncanakan meliputi pemasangan pita kejut di titik rawan serta penerapan sanksi maksimal bagi pelanggar.
Dalam pelaksanaannya, polisi memilih pendekatan yang lebih aman dengan tidak melakukan pengejaran langsung terhadap pelaku. Sebagai gantinya, aksi balap liar akan didokumentasikan sebagai bukti sebelum dilakukan penindakan saat situasi memungkinkan.
“Kami tidak melakukan pengejaran. Pelaku akan didokumentasikan, kemudian ditindak saat mereka berhenti,” pungkasnya.
Penulis : Wiyandri
Editor : Ardi


