KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Polisi Gencarkan Penertiban Balap Liar, Delapan Motor Diamankan
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahPalangka Raya

Polisi Gencarkan Penertiban Balap Liar, Delapan Motor Diamankan

Selasa, 5 Mei 2026 21:50
Bagikan
2 Min Read
Petugas Satlantas Polresta Palangka Raya mengamankan sepeda motor hasil penertiban balap liar saat patroli malam di sejumlah ruas jalan.
Bagikan

Palangka Raya, katakata.co.id – Maraknya aksi balap liar di sejumlah ruas jalan di Palangka Raya kembali menjadi sorotan. Aktivitas yang kerap berlangsung pada malam hingga dini hari ini dinilai meresahkan warga sekaligus membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Beberapa lokasi yang sering dijadikan arena balapan di antaranya Jalan Dr Murjani, Jalan Diponegoro, Jalan RTA Milono, hingga Jalan Adonis Samad. Titik-titik tersebut kini menjadi prioritas pengawasan aparat kepolisian.

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palangka Raya pun meningkatkan patroli di kawasan rawan. Dalam operasi yang digelar Minggu (3/5/2026) dini hari, petugas berhasil mengamankan delapan unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aksi balap liar.

Kasatlantas Polresta Palangka Raya, Hermanto, mengatakan kendaraan yang terjaring langsung diamankan sebagai barang bukti.

“Kami melaksanakan patroli keliling dan berhasil mengamankan delapan kendaraan yang terlibat balap liar,” ujarnya, Senin (4/5/2026).

Ia menegaskan, penindakan dilakukan untuk memberikan efek jera kepada para pelaku. Selain dikenakan sanksi tilang, para pelanggar juga akan mendapatkan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.

Ke depan, polisi akan menerapkan sanksi lebih tegas. Kendaraan yang terbukti terlibat balap liar akan ditahan hingga tiga bulan, disertai kewajiban mengikuti proses persidangan dengan denda maksimal.

“Kendaraan akan kami tahan selama tiga bulan, dan pelanggar tetap harus menjalani sidang dengan denda maksimal,” tegasnya.

Selain penindakan, Satlantas juga berkoordinasi dengan Polda Kalimantan Tengah untuk menyusun langkah jangka panjang. Upaya yang direncanakan meliputi pemasangan pita kejut di titik rawan serta penerapan sanksi maksimal bagi pelanggar.

Dalam pelaksanaannya, polisi memilih pendekatan yang lebih aman dengan tidak melakukan pengejaran langsung terhadap pelaku. Sebagai gantinya, aksi balap liar akan didokumentasikan sebagai bukti sebelum dilakukan penindakan saat situasi memungkinkan.

“Kami tidak melakukan pengejaran. Pelaku akan didokumentasikan, kemudian ditindak saat mereka berhenti,” pungkasnya.

 

Penulis : Wiyandri

Editor : Ardi

 

Editor Katakata Selasa, 5 Mei 2026 21:50
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Bursa Calon Rektor UPR Diguncang Dugaan Skandal: Kementerian DIKTISAINTEK Perintahkan Prof Bhayu Diperiksa!
Senin, 14 September 2026 23:05
CATATAN REDAKSI: Ketika Jerit Anak Di Bawah Umur Korban Kekerasan Seksual Kalah oleh Kelonggaran Hukum
Jumat, 18 September 2026 18:08
Kembalinya Sang Wartawan: Sentuhan “Tangan Dingin” Bung Sigit Mengarsiteki Kejayaan Porwanas Kalteng 2027
Selasa, 29 September 2026 18:57
Asap Ini Bisa Membunuh Kami Perlahan! Maksimalkan Bantuan, Hentikan Retorika, Adili Korporasi, dan Jamin Hak Hidup Rakyat Kalteng!
Kamis, 24 September 2026 22:35
Kapolresta Palangka Raya Tegaskan Tersangka Persetubuhan Anak di Bawah Umur Resmi Ditahan Lagi
Senin, 21 September 2026 19:05

Berita Terbaru

Tutup Bimtek Servant Leadership, Bupati Seruyan Dorong ASN Lebih Inovatif
Pemkab Seruyan Senin, 12 Oktober 2026 21:21
Abrasi Ancam Permukiman Warga, Pemkab Seruyan Siapkan Langkah Penanganan
Pemkab Seruyan Senin, 12 Oktober 2026 21:15
Cabai Jadi Penyumbang Kenaikan Harga, Pemkab Seruyan Perkuat Pengendalian Inflasi
Pemkab Seruyan Senin, 12 Oktober 2026 21:10
Lantik 106 Pejabat, Bupati Seruyan Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik
Pemkab Seruyan Senin, 12 Oktober 2026 21:05
DPRD Palangka Raya Targetkan Seluruh Raperda 2026 Tuntas Desember
DPRD Palangka Raya Palangka Raya Senin, 12 Oktober 2026 19:19

You Might Also Like

DPRD Palangka RayaPalangka Raya

DPRD Palangka Raya Targetkan Seluruh Raperda 2026 Tuntas Desember

Senin, 12 Oktober 2026 19:21
Kalimantan TengahPemprov KaltengSampit

Agustiar Sabran Tinjau Rice Milling Plant di Kotim, Target Operasi 2027

Minggu, 11 Oktober 2026 23:31
Kalimantan TengahPeristiwaSampit

Sempat Dilaporkan GDAN, Terduga Bandar Sabu Andi Kapui Ditangkap Polsek Ketapang

Minggu, 11 Oktober 2026 17:02
HeadlineKalimantan TengahPalangka RayaUniversitas Palangka Raya

Atasi Temuan Formalin Pada Ikan Sepat Asin di Palangka Raya, Dosen UPR Manfaatkan Kearifan Lokal Belimbing Wuluh

Sabtu, 10 Oktober 2026 17:43
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?