Palangka Raya, katakata.co.id – Sebagian unit Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kalimantan Tengah mulai kembali beroperasi setelah sebelumnya dihentikan sementara akibat kendala teknis. Dari total 36 unit yang disuspensi, sembilan di antaranya kini telah diizinkan melayani masyarakat.
Koordinator Regional Badan Gizi Nasional wilayah Kalimantan Tengah, Elisa Agustino, menjelaskan bahwa penghentian operasional dilakukan sebagai bagian dari proses evaluasi menyeluruh terhadap kesiapan teknis masing-masing unit.
“Setelah disuspensi, mereka diberikan waktu untuk melakukan pembenahan. Jika sudah siap, mereka mengajukan kembali izin operasional,” ujarnya di Palangka Raya, Selasa (5/5/2026).
Berdasarkan hasil penilaian terbaru, sembilan SPPG dinyatakan telah memenuhi standar operasional dan diperbolehkan kembali berjalan. Sementara 27 unit lainnya masih menjalani proses perbaikan.
Elisa menegaskan bahwa pengawasan tetap dilakukan meski layanan telah kembali dibuka. Menurutnya, sejumlah persoalan teknis baru kerap muncul ketika operasional berjalan dalam kapasitas penuh.
“Ketika produksi sudah mencapai ribuan porsi, baru terlihat kendala seperti kebocoran atau sistem IPAL yang tidak optimal. Ini yang terus kami evaluasi,” jelasnya.
Selain aspek teknis, penghentian sementara juga berdampak pada pembiayaan operasional. Ia menyebutkan bahwa penyaluran biaya operasional bergantung pada aktivitas produksi di masing-masing unit.
“Biaya operasional, insentif, dan bahan baku itu berbeda. Meski tidak produksi, tetap ada kebutuhan seperti listrik dan tenaga kerja. Namun jika perbaikan bersifat besar, insentif bisa dihentikan sementara,” katanya.
Dengan evaluasi yang terus berjalan, pihaknya berharap seluruh SPPG yang sempat disuspensi dapat segera kembali aktif. Perbaikan yang dilakukan diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan sehingga program pemenuhan gizi dapat berjalan lebih optimal dan berkelanjutan.
Penulis : Wiyandri
Editor : Ardi


