KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Satpol PP Tertibkan Badut Jalanan dan Anak di Persimpangan, Tekankan Pembinaan
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Palangka RayaPemko Palangka Raya

Satpol PP Tertibkan Badut Jalanan dan Anak di Persimpangan, Tekankan Pembinaan

Selasa, 5 Mei 2026
Bagikan
2 Min Read
Petugas Satpol PP Kota Palangka Raya saat menertibkan anak jalanan di kawasan Jalan Garuda, Senin (4/5/2026).
Bagikan

Palangka Raya, katakata.co.id – Aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya melakukan penertiban terhadap badut jalanan serta anak-anak yang beraktivitas di sejumlah lampu merah, Senin (4/5/2026). Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban umum sekaligus melindungi anak di ruang publik.

Penertiban dilakukan oleh Tim Reaksi Cepat (TRC) setelah adanya laporan masyarakat terkait meningkatnya aktivitas anak jalanan di beberapa titik persimpangan, termasuk kawasan Jalan Garuda.

Kepala Satpol PP Kota Palangka Raya, Berlianto, menjelaskan bahwa operasi tersebut berlangsung saat petugas melaksanakan patroli rutin. Dalam kegiatan itu, petugas menemukan sejumlah anak punk dan anak-anak yang meminta uang kepada pengendara.

“Kami menerima laporan adanya aktivitas anak punk di lampu merah Jalan Garuda. Saat patroli, mereka langsung kami minta untuk bergeser dari lokasi,” ujarnya, Selasa (5/5/2026).

Ia menilai, keberadaan mereka di persimpangan tidak hanya mengganggu kelancaran lalu lintas, tetapi juga berisiko terhadap keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Sejumlah anak dan individu yang terjaring kemudian diamankan dan dibawa ke Markas Komando (Mako) Satpol PP untuk menjalani pembinaan awal. Setelah itu, mereka diserahkan kepada Dinas Sosial guna proses pendataan dan penanganan lebih lanjut.

“Mereka kami bawa ke kantor untuk pembinaan, lalu diserahkan ke Dinas Sosial,” tegasnya.

Berlianto mengungkapkan, sebagian dari mereka mengaku berada di Palangka Raya karena alasan ekonomi, dengan tujuan mengumpulkan uang untuk kembali ke daerah asal di luar Kalimantan Tengah.

“Alasannya masih sama, mereka mencari uang untuk pulang ke luar daerah,” ungkapnya.

Pihaknya berharap, melalui langkah pembinaan ini, para anak jalanan tidak kembali melakukan aktivitas serupa di lampu merah. Ia juga mengajak masyarakat untuk turut berperan menjaga ketertiban dengan tidak memberikan uang secara langsung di jalan.

“Kami harap mereka tidak kembali ke jalan. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak memberi uang di lampu merah, karena hal itu justru membuat mereka terus kembali. Sebaiknya bantuan disalurkan melalui lembaga resmi,” pungkasnya.

 

Penulis : wiyandri

Editor : Ardi

 

Editor Katakata Selasa, 5 Mei 2026
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Sengketa Lahan 20 Hektare, Warga Tehang Ajukan Gugatan di PN Gumas
Rabu, 20 Mei 2026
Berisiko Tinggi, Ditjenpas Kalteng Pindahkan Saleh Ke Nusakambangan
Minggu, 7 Juni 2026
Surat Terbuka Untuk Aliansi Kalteng Bergerak: Demi Menjaga Marwah Huma Betang, Sampaikan Kritik Secara Bermartabat, Jangan Menghujat
Kamis, 4 Juni 2026
Bandar Narkoba Menantang Negara: GDAN Dirikan Posko Terpadu Mulai 1 Juni!
Kamis, 28 Mei 2026
Plea Bargain Dinilai Selaras dengan Kearifan Dayak, Jadi Opsi Penyelesaian Perkara Johannes Tanojo
Jumat, 5 Juni 2026

Berita Terbaru

Gubernur Kalteng : Stranas PK Merupakan Instrumen Penting Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Yang Transparan
Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Pemprov Kalteng Rabu, 10 Juni 2026
Penguatan SIMRS Mandiri, Bupati Kapuas Terima Langsung Kunjungan Lapangan Tim Stranas PK
Kalimantan Tengah Pemerintahan Pemkab Kapuas Rabu, 10 Juni 2026
“Empat Tahun Tanpa Kepastian, Fordayak Segel Kantor MTF Terkait Kasus Fidusia CV Cahaya Borneo”
Headline Kalimantan Tengah Palangka Raya Rabu, 10 Juni 2026
Rencana Elektrifikasi Desa Barunang, Pemkab Kapuas Fasilitasi Pertemuan
Kalimantan Tengah Pemkab Kapuas Rabu, 10 Juni 2026
Polisi Gagalkan Peredaran 54 Gram Sabu ke Kalteng, Dua Terduga Pengedar Ditangkap
Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Peristiwa Rabu, 10 Juni 2026

You Might Also Like

Kalimantan TengahNasionalPalangka RayaPemprov Kalteng

Gubernur Kalteng : Stranas PK Merupakan Instrumen Penting Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Yang Transparan

Rabu, 10 Juni 2026
HeadlineKalimantan TengahPalangka Raya

“Empat Tahun Tanpa Kepastian, Fordayak Segel Kantor MTF Terkait Kasus Fidusia CV Cahaya Borneo”

Rabu, 10 Juni 2026
GumasKalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Pelarian Pelaku Curas di Gunung Mas Berakhir di Penginapan Palangka Raya

Rabu, 10 Juni 2026
Kalimantan TengahPalangka RayaPemprov Kalteng

Gubernur Agustiar Buka Rakerda APDESI Kalteng, Perkuat Sinergi Desa untuk Pembangunan Berkelanjutan

Rabu, 10 Juni 2026
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?