KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Satpol PP Tertibkan Badut Jalanan dan Anak di Persimpangan, Tekankan Pembinaan
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Palangka RayaPemko Palangka Raya

Satpol PP Tertibkan Badut Jalanan dan Anak di Persimpangan, Tekankan Pembinaan

Selasa, 5 Mei 2026
Bagikan
2 Min Read
Petugas Satpol PP Kota Palangka Raya saat menertibkan anak jalanan di kawasan Jalan Garuda, Senin (4/5/2026).
Bagikan

Palangka Raya, katakata.co.id – Aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya melakukan penertiban terhadap badut jalanan serta anak-anak yang beraktivitas di sejumlah lampu merah, Senin (4/5/2026). Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban umum sekaligus melindungi anak di ruang publik.

Penertiban dilakukan oleh Tim Reaksi Cepat (TRC) setelah adanya laporan masyarakat terkait meningkatnya aktivitas anak jalanan di beberapa titik persimpangan, termasuk kawasan Jalan Garuda.

Kepala Satpol PP Kota Palangka Raya, Berlianto, menjelaskan bahwa operasi tersebut berlangsung saat petugas melaksanakan patroli rutin. Dalam kegiatan itu, petugas menemukan sejumlah anak punk dan anak-anak yang meminta uang kepada pengendara.

“Kami menerima laporan adanya aktivitas anak punk di lampu merah Jalan Garuda. Saat patroli, mereka langsung kami minta untuk bergeser dari lokasi,” ujarnya, Selasa (5/5/2026).

Ia menilai, keberadaan mereka di persimpangan tidak hanya mengganggu kelancaran lalu lintas, tetapi juga berisiko terhadap keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Sejumlah anak dan individu yang terjaring kemudian diamankan dan dibawa ke Markas Komando (Mako) Satpol PP untuk menjalani pembinaan awal. Setelah itu, mereka diserahkan kepada Dinas Sosial guna proses pendataan dan penanganan lebih lanjut.

“Mereka kami bawa ke kantor untuk pembinaan, lalu diserahkan ke Dinas Sosial,” tegasnya.

Berlianto mengungkapkan, sebagian dari mereka mengaku berada di Palangka Raya karena alasan ekonomi, dengan tujuan mengumpulkan uang untuk kembali ke daerah asal di luar Kalimantan Tengah.

“Alasannya masih sama, mereka mencari uang untuk pulang ke luar daerah,” ungkapnya.

Pihaknya berharap, melalui langkah pembinaan ini, para anak jalanan tidak kembali melakukan aktivitas serupa di lampu merah. Ia juga mengajak masyarakat untuk turut berperan menjaga ketertiban dengan tidak memberikan uang secara langsung di jalan.

“Kami harap mereka tidak kembali ke jalan. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak memberi uang di lampu merah, karena hal itu justru membuat mereka terus kembali. Sebaiknya bantuan disalurkan melalui lembaga resmi,” pungkasnya.

 

Penulis : wiyandri

Editor : Ardi

 

Editor Katakata Selasa, 5 Mei 2026
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Menteri Imipas : Warga Binaan dan Oknum Pegawai Jika Terlibat Peredaran Narkoba Kami Tindak Tegas
Jumat, 10 April 2026
Perhatian-Perhatian! Gubernur Agustiar Perintahkan Secepatnya Dirikan Posko Terpadu Antinarkoba Di Puntun
Minggu, 19 April 2026
Survei Pemilihan Rektor UPR Menuai Polemik, Benarkah Pejabat FISIP UPR Terlibat?
Senin, 27 April 2026
Ketua Biro Pertahanan dan Keamanan Masyarakat Adat, Dewan Adat Dayak ( DAD ) Kalimantan Tengah, Ingkit Djaper
Ingkit Djaper : Jangan Halangi Akademisi Dayak Memimpin di Tanahnya Sendiri
Selasa, 28 April 2026
Merasa Dirugikan, Kepsek SMAN 10 Palangka Raya Laporkan Empat Akun Medsos Tiktok ke Polisi
Rabu, 22 April 2026

Berita Terbaru

Pemprov Kalteng Waspadai Inflasi Tinggi, Koordinasi Daerah Diperkuat
Ekonomi Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Selasa, 5 Mei 2026
Sembilan SPPG di Kalteng Aktif Kembali Usai Evaluasi Teknis
Kalimantan Tengah Palangka Raya Selasa, 5 Mei 2026
Verifikasi Lapangan Sengketa Lahan Cempaga Hulu Digelar, DPRD Sinkronkan Data dan Fakta
DPRD Kotawaringin Timur Sampit Selasa, 5 Mei 2026
Polisi Gencarkan Penertiban Balap Liar, Delapan Motor Diamankan
Kalimantan Tengah Palangka Raya Selasa, 5 Mei 2026
BBM Dibatasi di Palangka Raya, Ini Ketentuan Lengkapnya
Headline Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemko Palangka Raya Selasa, 5 Mei 2026

You Might Also Like

EkonomiKalimantan TengahPalangka RayaPemprov Kalteng

Pemprov Kalteng Waspadai Inflasi Tinggi, Koordinasi Daerah Diperkuat

Selasa, 5 Mei 2026
Kalimantan TengahPalangka Raya

Sembilan SPPG di Kalteng Aktif Kembali Usai Evaluasi Teknis

Selasa, 5 Mei 2026
Kalimantan TengahPalangka Raya

Polisi Gencarkan Penertiban Balap Liar, Delapan Motor Diamankan

Selasa, 5 Mei 2026
HeadlineKalimantan TengahPalangka RayaPemko Palangka Raya

BBM Dibatasi di Palangka Raya, Ini Ketentuan Lengkapnya

Selasa, 5 Mei 2026
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?