KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Dendam, Warga Pujon Tewas Dikeroyok
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Hukum & InvestigasiKalimantan Tengah

Dendam, Warga Pujon Tewas Dikeroyok

Selasa, 14 Maret 2023 17:25 1.5k Dibaca
Bagikan
2 Min Read
KONFERENSI PERS : Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono didampingi Kasat Reskrim IPTU Iyudi Hartanto dan Kapolsek Kapuas Tengah IPTU Rahmad Tuah, saat konferensi pers kasus pengeroyokan, Senin (13/3/2023). (Foto: Sri)
Bagikan

KUALA KAPUAS, katakata.co.id – Seorang pria bernama Wisjue (38th), warga Desa Pujon, Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas, tewas dikeroyok. Peristiwa itu terjadi Sabtu (11/3/2023) tengah malam sekitar pukul 24.00 WIB.

Korban tewas dikeroyok oleh 2 orang pemuda, berinisial RM (28 th) warga Pujon dan FW (20th) warga Palangka Raya. Usai menganiaya korban, kedua pelaku sempat melarikan diri. Namun kurang dari 24 jam setelah kejadian, tim gabungan jajaran Polres Kapuas bersama Reskrimum Polda Kalteng berhasil meringkus keduanya di sebuah rumah dalam Kota Palangka Raya.

Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono didampingi Kasat Reskrim IPTU Iyudi Hartanto dan Kapolsek Kapuas Tengah IPTU Rahmad Tuah saat konferensi pers, Senin (13/3/2023) pagi mengungkapkan, kronologis kasus penganiayaan ini terjadi pada Sabtu tengah malam di Desa Pujon, Kecamatan Kapuas Tengah.

“Berawal dari keributan antara korban dengan pelaku FW. Kemudian pelaku lain bernama RM membela temannya FW serta ikut memukul menganiaya korban dan melakukan penusukan menggunakan senjata tajam jenis belati mengenai pinggang korban sebelah kiri, hingga mengeluarkan darah,” kata AKBP Qori.

Kejadian ini sambung Kapolres Kapuas, sehingga korban mengalami luka robek di pergelangan tangan, luka robek pada bibir bagian atas, serta pipi sebelah kanan, hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

“Keributan pelaku dan korban juga dilatarbelakangi dendam, karena sudah ada permasalahan sebelumnya,” sebut dia.

Kapolres Kapuas menambahkan, kini dua pemuda yang sudah ditetapkan sebagai tersangka tersebut bersama sejumlah barang bukti. Di antaranya satu lembar baju kaos dan celana pendek, telah diamankan di Mapolres Kapuas untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sedangkan barang bukti satu bilah senjata tajam jenis belati yang digunakan untuk menusuk korban Wisjue, dibuang oleh tersangka RM ke Sungai Kapuas.

“Atas perbuatannya, kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 351 ayat 3 junto 55 KAUHPidana junto Pasal 170 ayat 2 ke 3e KUAHPidana, tentang penganiayaan dan pengeroyokan, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” pungkas AKBP Qori. (sr/red)

TOPIK AKBP Qori Wicaksono, Kapuas Tengah, pengeroyokan, Polres Kapuas, Polsek Kapuas Tengah, Pujon
Editor Katakata Selasa, 14 Maret 2023 17:25
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Jalani Vonis Seumur Hidup, Ririn Kembali Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus Narkoba
Rabu, 8 Juli 2026 10:29
Dukungan Menguat, Dr. Ari YH Nilai Baru I. Sangkai Layak Pimpin Birokrasi Kalteng sebagai Sekda
Jumat, 10 Juli 2026 14:48
Didukung Gubernur Kalteng, GDAN dan Polda Tinjau Pembangunan Posko Terpadu Anti Narkoba di Puntun
Selasa, 30 Juni 2026 13:48
Peringati 10 Muharram 1448 H di Musala Al-Ikhlas, Ratusan Porsi Bubur Asyura Dibagikan Ke Warga
Jumat, 26 Juni 2026 17:38
Surat Terbuka Ketua GDAN : Duka Tumbang Kalemei, Momentum Dayak Bersatu Melawan Bandar Narkoba di Bumi Tambun Bungai
Selasa, 7 Juli 2026 17:29

Berita Terbaru

Jurnalis Senior Haji Tantawi Jauhari Juarai Lomba Domino JOC Kopigin Session 7 di Palangka Raya
Kalimantan Tengah Palangka Raya Sabtu, 18 Juli 2026 22:13
O2SN Kalteng 2026 Melahirkan Atlet Muda Berprestasi, Wakili Daerah ke Tingkat Nasional
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Sabtu, 18 Juli 2026 21:27
Kuasa Hukum Soroti Proses Sidang Perkara Waris di PA Banjarmasin, Ajukan Banding hingga Lapor ke KY dan Bawas MA
Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Sabtu, 18 Juli 2026 20:58
Satlantas Polresta Palangka Raya Gandeng Komunitas dan Media Guna Tekan Balap Liar
Kalimantan Tengah Palangka Raya Sabtu, 18 Juli 2026 20:52
Eks Kantor DPD PDI Perjuangan Kalteng Kembali Jadi Objek Sengketa, Kuasa Hukum R. Atu Narang Layangkan Somasi
Headline Kalimantan Tengah Palangka Raya Sabtu, 18 Juli 2026 18:22

You Might Also Like

Kalimantan TengahPeristiwa

Kasus Dugaan Pengeroyokan Pelajar Lambat, Polisi Sebut Terkendala Pergantian Kasat Reskrim

Selasa, 10 Maret 2026 19:47
Kalimantan TengahPeristiwa

Keluarga Korban Dugaan Pengeroyokan Pertanyakan Lambatnya Proses Hukum

Minggu, 8 Maret 2026 20:26
Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Tersinggung Hingga Pengaruh Miras, Dua Remaja Nekat Aniaya Driver Online

Rabu, 23 Juli 2025 05:54
Kalimantan TengahPemkab Kapuas

Pj Sekda Kapuas Apresiasi Ratusan Masyarakat Ikuti Jalan Sehat Peringatan HUT Bhayangkara

Rabu, 2 Juli 2025 18:36
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?