KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Tersinggung Hingga Pengaruh Miras, Dua Remaja Nekat Aniaya Driver Online
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Tersinggung Hingga Pengaruh Miras, Dua Remaja Nekat Aniaya Driver Online

Selasa, 22 Juli 2025
Bagikan
3 Min Read
AS dan AT pelaku pengeroyokan saat digiring polisi.
Bagikan

PALANGKA RAYA,katakata.co.id- Tak terima jalannya dihalangi dan dalam kondisi terpengaruh minuman keras (miras), dua remaja berinisial AS dan AT nekat melakukan pengeroyokan terhadap Riko Januario seorang driver online mobile, di Jalan Yos Sudarso Induk, Minggu (20/7/2025).

Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya, Kompol M. Rian Permana mengatakan bahwa motif dari pengeroyokan tersebut karena ketersinggungan antara kedua pelaku dan korban. Dimana diantara pelaku dan korban sebelumnya tidak ada permasalahan pribadi.

“Ini murni karena bersinggungan di jalan dan kedua pelaku meneriaki korban karena jalannya merasa di halangi dan dengan kata-kata GOBLOK dan kejadian secara spontan dan tidak saling kenal,” Kata Kompol M Rian Permana, saat press rilis, Selasa (22/7/2025).

Ia menambahkan, saat kejadian pelaku memukuli korban dengan menggunakan kunci motor yang di jepit dari selah jari hingga mengakibatkan kepala korban luka dengan beberapa jahitan. Kedua pelaku saat itu dalam keadaan terpengaruh minuman keras.

” Terpengaruh miras karena habis menghadiri acara keluarga. Kedua pelaku diamankan di dua lokasi berbeda pada Senin (21/7/2025) Malam oleh tim Jatanras Polresta Palangka Raya,” ujarnya.

Kedua pelaku masih pelajar SMK di kabupaten Pulang Pisau namun keduanya sudah berusia 18 tahun. Kedua pelaku yang sudah di tetapkan sebagai tersangka kini mendekam di sel tahanan Polresta Palangka Raya.

“Kami jerat dengan Pasal 170 karena melakukan pemukulan secara bersama-sama dan diancam hukuman penjara selama 7 tahun,” tegasnya.

Sekedar diketahui, Kejadian bermula ketika korban baru saja selesai mengantar penumpang dan dalam perjalanan menuju Bundaran Besar untuk menjemput penumpang lainnya ke arah Jalan Yos Sudarso.

Insiden tersebut terjadi sekitar pukul 00:10 WIB, saat Riko Januario tengah melaju seperti biasa di jalur utama. Namun, tiba-tiba ia dikejutkan oleh sepeda motor dari arah belakang yang menyorot lampu jauh (lampu panjang) berkali-kali ke arahnya dan seperti orang tidak sabar.

Tak hanya itu, kendaraan tersebut langsung menyelip mobil korban dan pengendara yang belum diketahui identitasnya tersebut melemparkan kata-kata kasar. Merasa tidak terima, Riko kemudian menegur pengendara tersebut.

Korban turun dari mobil dan menanyakan kepada dua remaja tersebut secara baik-baik namun malah mendapatkan jawaban yang tidak enak. Kedua remaja tersebut mengatakan bahwa telah menghalangi jalannya. Korban menyanggah tuduhan tersebut tidak masuk akal, karena saat itu kondisi jalan cukup lebar dan tidak merasa menghalangi.

Kemudian terjadilah adu mulut antara korban yang saat itu menggunakan kaos berwarna putih dengan kedua remaja tersebut hingga akhirnya semakin panas kedua remaja tersebut langsung mengeroyok korban berdua.

Kedua pelaku dari mulutnya mengeluarkan bau alkohol yang diduga keduanya dalam kondisi mabuk minuman keras dan luka yang dialami korban diduga pelaku memukul menggunakhan kunci motor karena luka dan sobeknya sangat dalam. (red)

 

TOPIK driver online, Kejari Palangka raya, pengeroyokan, PN Palangka Raya, Polresta Palangka Raya
Editor Katakata Selasa, 22 Juli 2025
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Sengketa Lahan 20 Hektare, Warga Tehang Ajukan Gugatan di PN Gumas
Rabu, 20 Mei 2026
Surat Terbuka Untuk Aliansi Kalteng Bergerak: Demi Menjaga Marwah Huma Betang, Sampaikan Kritik Secara Bermartabat, Jangan Menghujat
Kamis, 4 Juni 2026
Bandar Narkoba Menantang Negara: GDAN Dirikan Posko Terpadu Mulai 1 Juni!
Kamis, 28 Mei 2026
Janji Stok Aman Dipertanyakan, Kantor Pertamina Kalteng Disegel Massa
Jumat, 8 Mei 2026
Pertamina Diduga Melakukan Kebohongan Publik, Stok Diklaim Aman, Rakyat Menderita Ikuti Antrean Panjang
Jumat, 8 Mei 2026

Berita Terbaru

Indonesia Menyembah, Doa dan Penyembahan untuk Bangsa Menggema di Bundaran Talawang Palangka Raya
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Minggu, 7 Juni 2026
BAP Penting Tak Pernah Dihadirkan Dalam Persidangan, Donny Martinus Ajukan PK
Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Peristiwa Minggu, 7 Juni 2026
Pria 23 Tahun Diamankan Usai Diduga Bacok Ibu dan Anak di Palangka Raya
Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Palangka Raya Minggu, 7 Juni 2026
Anggota DPRD Kapuas Dukung Pelaksanaan Aksi Penanaman Pohon Penghijauan
DPRD Kapuas Kalimantan Tengah Minggu, 7 Juni 2026
Dukung Renovasi Mako Ditsamapta, Kapolda Kalteng Berikan Penghargaan Kepada Bupati Kapuas
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemkab Kapuas Minggu, 7 Juni 2026

You Might Also Like

Kalimantan TengahPeristiwa

Kasus Dugaan Pengeroyokan Pelajar Lambat, Polisi Sebut Terkendala Pergantian Kasat Reskrim

Selasa, 10 Maret 2026
Kalimantan TengahPeristiwa

Keluarga Korban Dugaan Pengeroyokan Pertanyakan Lambatnya Proses Hukum

Minggu, 8 Maret 2026
Suasana persidangan di PN Palangka Raya (Foto : Ist)
Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Pledoi Belum Siap, Sidang TPPU Saleh Kembali Ditunda

Selasa, 25 November 2025
Kegiatan FGD di Aula Kejari Palangka Raya (Foto : Ist)
Kalimantan TengahPalangka RayaPemerintahanPemko Palangka Raya

Perkuat Sinergi Dukung Program Koperasi Merah Putih

Selasa, 16 September 2025
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?