PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Pemerintah Kota Palangka Raya terus menunjukkan komitmen serius dalam menjaga dan melindungi berbagai karya, kreativitas, serta inovasi daerah agar memiliki kepastian hukum dan bernilai strategis bagi pembangunan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Seminar Perlindungan Inovasi Daerah melalui Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yang digelar oleh Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah Kota Palangka Raya di Hotel Aurila, Rabu (24/6/2026).
Kegiatan ini diikuti berbagai unsur pemerintah daerah, mulai dari kepala perangkat daerah, para inovator, camat, lurah, hingga pelaku seni dan komunitas kreatif di Kota Palangka Raya sebagai bagian dari upaya membangun kesadaran pentingnya perlindungan kekayaan intelektual.
Mewakili Wali Kota Palangka Raya, Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Arbert Tombak, menegaskan bahwa inovasi merupakan salah satu fondasi utama dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang modern, adaptif, serta mampu bersaing di tengah perkembangan zaman.
Menurutnya, sebuah inovasi yang lahir tanpa perlindungan hukum memiliki risiko besar untuk disalahgunakan atau diklaim pihak lain.
“Setiap inovasi yang tidak memiliki perlindungan hukum berpotensi ditiru, diambil alih, bahkan dimanfaatkan pihak lain tanpa persetujuan penciptanya. Karena itu, Hak Kekayaan Intelektual memiliki peran penting sebagai instrumen perlindungan bagi setiap karya dan inovasi yang dihasilkan,” ujar Arbert dalam sambutannya.
Ia menjelaskan, ruang lingkup HKI mencakup berbagai aspek penting seperti hak cipta, paten, merek dagang, desain industri hingga perlindungan rahasia dagang. Keberadaan HKI dinilai mampu memberikan pengakuan resmi sekaligus menciptakan nilai ekonomi bagi para pencipta dan daerah.
Arbert juga mendorong seluruh perangkat daerah maupun para pelaku seni agar mulai aktif mendaftarkan karya mereka secara legal agar mendapatkan perlindungan yang sah.
“Momentum ini harus dimanfaatkan sebaik mungkin. Saya mengajak seluruh inovator dan penggiat seni agar memanfaatkan layanan Sentra Kekayaan Intelektual sebagai langkah awal menjaga dan melindungi potensi kreatif yang dimiliki Kota Palangka Raya,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala BAPPERIDA Kota Palangka Raya, Fauzi Rahman, menjelaskan bahwa seminar ini menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah dalam memperkuat ekosistem inovasi yang sehat, produktif, dan memiliki daya saing tinggi.
Ia menyebutkan terdapat tiga fokus utama dalam kegiatan tersebut, yakni meningkatkan pemahaman peserta terkait pentingnya perlindungan HKI, mendorong percepatan pendaftaran karya inovasi maupun karya seni, serta memberikan fasilitas konsultasi dan pendampingan teknis secara langsung.
“Tujuan besar dari kegiatan ini adalah membangun ekosistem inovasi daerah yang kuat melalui perlindungan kekayaan intelektual secara optimal, sehingga setiap hasil karya yang lahir memiliki nilai tambah ekonomi, daya saing, dan jaminan perlindungan hukum yang jelas,” terang Fauzi.
Tak hanya menghadirkan seminar edukatif, panitia juga membuka Klinik Kekayaan Intelektual yang memberikan layanan konsultasi langsung bagi peserta yang ingin memperoleh informasi maupun pendampingan terkait proses pengurusan legalitas hak kekayaan intelektual.
Langkah ini sekaligus menjadi bukti konkret Pemerintah Kota Palangka Raya dalam mendorong kemajuan riset, pengembangan kreativitas, dan inovasi sebagai bagian penting dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Penulis : Wiyandri
Editor : Ardi


