KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Lindungi Karya dan Inovasi, Pemkot Palangka Raya Dorong Pendaftaran HKI
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahPalangka RayaPemko Palangka Raya

Lindungi Karya dan Inovasi, Pemkot Palangka Raya Dorong Pendaftaran HKI

Rabu, 24 Juni 2026 13:31
Bagikan
3 Min Read
Sekda Kota Palangka Raya Arbert Tombak saat membuka Seminar Perlindungan Inovasi Daerah melalui Hak Kekayaan Intelektual yang digelar BAPPERIDA Kota Palangka Raya di Hotel Aurila, Rabu (24/6/2026).
Bagikan

PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Pemerintah Kota Palangka Raya terus menunjukkan komitmen serius dalam menjaga dan melindungi berbagai karya, kreativitas, serta inovasi daerah agar memiliki kepastian hukum dan bernilai strategis bagi pembangunan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Seminar Perlindungan Inovasi Daerah melalui Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yang digelar oleh Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah Kota Palangka Raya di Hotel Aurila, Rabu (24/6/2026).

Kegiatan ini diikuti berbagai unsur pemerintah daerah, mulai dari kepala perangkat daerah, para inovator, camat, lurah, hingga pelaku seni dan komunitas kreatif di Kota Palangka Raya sebagai bagian dari upaya membangun kesadaran pentingnya perlindungan kekayaan intelektual.

Mewakili Wali Kota Palangka Raya, Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Arbert Tombak, menegaskan bahwa inovasi merupakan salah satu fondasi utama dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang modern, adaptif, serta mampu bersaing di tengah perkembangan zaman.

Menurutnya, sebuah inovasi yang lahir tanpa perlindungan hukum memiliki risiko besar untuk disalahgunakan atau diklaim pihak lain.

“Setiap inovasi yang tidak memiliki perlindungan hukum berpotensi ditiru, diambil alih, bahkan dimanfaatkan pihak lain tanpa persetujuan penciptanya. Karena itu, Hak Kekayaan Intelektual memiliki peran penting sebagai instrumen perlindungan bagi setiap karya dan inovasi yang dihasilkan,” ujar Arbert dalam sambutannya.

Ia menjelaskan, ruang lingkup HKI mencakup berbagai aspek penting seperti hak cipta, paten, merek dagang, desain industri hingga perlindungan rahasia dagang. Keberadaan HKI dinilai mampu memberikan pengakuan resmi sekaligus menciptakan nilai ekonomi bagi para pencipta dan daerah.

Arbert juga mendorong seluruh perangkat daerah maupun para pelaku seni agar mulai aktif mendaftarkan karya mereka secara legal agar mendapatkan perlindungan yang sah.

“Momentum ini harus dimanfaatkan sebaik mungkin. Saya mengajak seluruh inovator dan penggiat seni agar memanfaatkan layanan Sentra Kekayaan Intelektual sebagai langkah awal menjaga dan melindungi potensi kreatif yang dimiliki Kota Palangka Raya,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala BAPPERIDA Kota Palangka Raya, Fauzi Rahman, menjelaskan bahwa seminar ini menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah dalam memperkuat ekosistem inovasi yang sehat, produktif, dan memiliki daya saing tinggi.

Ia menyebutkan terdapat tiga fokus utama dalam kegiatan tersebut, yakni meningkatkan pemahaman peserta terkait pentingnya perlindungan HKI, mendorong percepatan pendaftaran karya inovasi maupun karya seni, serta memberikan fasilitas konsultasi dan pendampingan teknis secara langsung.

“Tujuan besar dari kegiatan ini adalah membangun ekosistem inovasi daerah yang kuat melalui perlindungan kekayaan intelektual secara optimal, sehingga setiap hasil karya yang lahir memiliki nilai tambah ekonomi, daya saing, dan jaminan perlindungan hukum yang jelas,” terang Fauzi.

Tak hanya menghadirkan seminar edukatif, panitia juga membuka Klinik Kekayaan Intelektual yang memberikan layanan konsultasi langsung bagi peserta yang ingin memperoleh informasi maupun pendampingan terkait proses pengurusan legalitas hak kekayaan intelektual.

Langkah ini sekaligus menjadi bukti konkret Pemerintah Kota Palangka Raya dalam mendorong kemajuan riset, pengembangan kreativitas, dan inovasi sebagai bagian penting dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.

 

Penulis : Wiyandri

Editor : Ardi

Editor Katakata Rabu, 24 Juni 2026 13:31
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Berisiko Tinggi, Ditjenpas Kalteng Pindahkan Saleh Ke Nusakambangan
Minggu, 7 Juni 2026 13:31
Plea Bargain Dinilai Selaras dengan Kearifan Dayak, Jadi Opsi Penyelesaian Perkara Johannes Tanojo
Jumat, 5 Juni 2026 15:47
Surat Terbuka Untuk Aliansi Kalteng Bergerak: Demi Menjaga Marwah Huma Betang, Sampaikan Kritik Secara Bermartabat, Jangan Menghujat
Kamis, 4 Juni 2026 16:12
Bandar Narkoba Menantang Negara: GDAN Dirikan Posko Terpadu Mulai 1 Juni!
Kamis, 28 Mei 2026 16:15
Kuasa Hukum Shalom Agung Dwi Putra Laporkan Dugaan Manipulasi Asal-Usul Anak ke Polda Kalteng
Selasa, 9 Juni 2026 12:28

Berita Terbaru

Daerah Penghasil Batu Bara Ikut Padam, Teras Narang Soroti Krisis Energi Nasional
DPD RI Headline Kalimantan Tengah Palangka Raya Rabu, 24 Juni 2026 15:39
Kalteng Masuk Zona Merah, BPBD Tingkatkan Siaga Karhutla
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Rabu, 24 Juni 2026 15:04
Edarkan Sabu dan Ekstasi, Remaja 17 Tahun di Palangka Raya Diciduk Polisi
Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Palangka Raya Peristiwa Rabu, 24 Juni 2026 08:59
Pemkab Kapuas Matangkan Rancang Bangun Layanan Sababuka Bersinar
Kalimantan Tengah Pemkab Kapuas Selasa, 23 Juni 2026 19:58
Wagub Kalteng Apresiasi Pelaksanaan Bakti Kesehatan Dalam Peringatan Hari Bhayangkara
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Selasa, 23 Juni 2026 19:56

You Might Also Like

DPD RIHeadlineKalimantan TengahPalangka Raya

Daerah Penghasil Batu Bara Ikut Padam, Teras Narang Soroti Krisis Energi Nasional

Rabu, 24 Juni 2026 15:39
Kalimantan TengahPalangka RayaPemprov Kalteng

Kalteng Masuk Zona Merah, BPBD Tingkatkan Siaga Karhutla

Rabu, 24 Juni 2026 15:04
Hukum & InvestigasiKalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Edarkan Sabu dan Ekstasi, Remaja 17 Tahun di Palangka Raya Diciduk Polisi

Rabu, 24 Juni 2026 08:59
Kalimantan TengahPemkab Kapuas

Pemkab Kapuas Matangkan Rancang Bangun Layanan Sababuka Bersinar

Selasa, 23 Juni 2026 19:58
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?