PALANGKA RAYA,katakata.co.id- Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palangka Raya, Andri Permana menyebutkan pentingnya pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) yang sesuai dengan prinsip good governance dalam mendukung pembangunan yang berkelanjutan di Kota Palangka Raya.
Hal ini disampaikannya dalam Sosialisasi Penggunaan BMD yang diadakan di Luwansa Hotel Palangka Raya, Selasa (5/11/2024).
Andri Permana menjelaskan bahwa pengelolaan BMD yang baik dan benar adalah bagian dari upaya untuk menciptakan pemerintahan yang transparan, efisien, dan bebas dari praktik korupsi.
“Pengelolaan BMD yang sesuai prinsip good governance adalah kunci utama dalam mencapai pemerintahan yang akuntabel dan berintegritas. Setiap ASN yang terlibat dalam pengelolaan BMD harus menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan sesuai aturan yang ada,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa di era digital dan informasi seperti sekarang, pengelolaan aset daerah harus dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
“Kami berharap, dengan penerapan sistem yang transparan, masyarakat dapat melihat bahwa setiap aset daerah digunakan dengan tepat guna dan sesuai kebutuhan pembangunan,” lanjut Andri.
Selain itu, dirinya juga menyampaikan pentingnya koordinasi antara BPKAD dan perangkat daerah lainnya dalam pengelolaan BMD. Hal ini penting untuk memastikan bahwa setiap keputusan terkait pengelolaan barang milik daerah dilakukan secara profesional dan mendukung program pembangunan Kota Palangka Raya.
“Melalui sosialisasi ini, kami ingin memperkuat pemahaman ASN mengenai tanggung jawab mereka dalam pengelolaan BMD, agar ke depannya tidak ada lagi penyalahgunaan atau kesalahan dalam pengelolaannya. Kami juga akan terus melakukan evaluasi dan monitoring,” pungkasnya. (jes/red)