KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Bupati Kapuas Segera Bentuk Tim Khusus Untuk Evaluasi Keaktifan ASN
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahPemkab Kapuas

Bupati Kapuas Segera Bentuk Tim Khusus Untuk Evaluasi Keaktifan ASN

Rabu, 12 Maret 2025
Bagikan
2 Min Read
bupati kapuas, wiyatno
Bagikan

KUALA KAPUAS,katakata.co.id- Pemerintah Kabupaten Kapuas, segera membentuk tim khusus untuk mengevaluasi keaktifan aparatur sipil Negara (ASN) di daerah setempat.

“Ada beberapa OPD yang pegawainya bahkan pejabat eselon III tidak aktif bekerja sebagai ASN,” kata Bupati Kapuas, Muhammad Wiyatno, di Kuala Kapuas, Rabu (12/3/2025).

Hal ini disampaikan oleh orang nomor satu di kabupaten setempat ini, menindaklanjuti laporan mengenai adanya ASN yang tidak aktif melaksanakan tugasnya.

Menurut Bupati Wiyatno, ASN tersebut tidak disiplin, jarang masuk kantor, bahkan sudah berbulan-bulan tidak hadir.

“Oleh karena itu, kami akan membentuk tim yang terdiri dari BKPSDM dan Inspektorat untuk mengawasi keaktifan ASN tersebut,” katanya.

Tim ini akan bekerja di bawah pengawasan Wakil Bupati Kapuas, Dodo. Jika hasil evaluasi menemukan ASN yang tidak aktif, mereka akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Sanksi ringan bisa berupa penurunan pangkat atau penundaan kenaikan pangkat. Sedangkan sanksi berat bisa berupa pemberhentian tidak hormat,” tegas Wiyatno.

Meski demikian, ia berharap tim juga berupaya melakukan komunikasi dengan ASN yang tidak aktif sebelum menjatuhkan sanksi.

Mantan Ketua DPRD Provinsi Kalteng ini, menekankan bahwa kebijakan tersebut bertujuan menjaga keadilan di lingkungan kerja, agar tidak menimbulkan kecemburuan sosial di antara pegawai yang aktif dan tidak aktif.

“Bahkan ada yang berbulan-bulan tidak masuk kantor. Hal ini bisa memicu kecemburuan sosial, karena ASN yang rajin bekerja tidak mendapatkan penghargaan, sementara yang tidak aktif tidak mendapat hukuman,” pungkasnya. (ard/red)

TOPIK Bupati Kapuas, Evaluasi ASN, wiyatno
Editor Katakata Rabu, 12 Maret 2025
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Opini, Mengapa Negara Belum Kirim Saleh ke Nusakambangan? Puntun Masih Jadi Pasar Narkoba!
Rabu, 6 Mei 2026
OPINI! Ririen Binti Tolak Survei “Pesanan”, Karena Akademisi Lokal Mampu Pimpin UPR
Kamis, 7 Mei 2026
Sengketa Lahan 20 Hektare, Warga Tehang Ajukan Gugatan di PN Gumas
Rabu, 20 Mei 2026
Dugaan Perbuatan Melawan Hukum oleh PT MKM dalam Sengketa Lahan di Pulang Pisau
Selasa, 5 Mei 2026
BBM Dibatasi di Palangka Raya, Ini Ketentuan Lengkapnya
Selasa, 5 Mei 2026

Berita Terbaru

Dua Pemuda Hilang Saat Berburu di Hutan Bagugus, Tim SAR Palangka Raya Lakukan Pencarian Intensif
Kalimantan Tengah Kamis, 4 Juni 2026
Wabup Kapuas Apresiasi Kader PKK Atas Dedikasi Membantu Pemerintah
Kalimantan Tengah Pemkab Kapuas Kamis, 4 Juni 2026
Wanita 36 Tahun Diringkus Polisi Diduga jadi Pengedar Sabu
Kalimantan Tengah Peristiwa Kamis, 4 Juni 2026
Hadapi Tekanan Inflasi, Pemprov Kalteng Perkuat Distribusi dan Produksi Pangan
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Kamis, 4 Juni 2026
Bupati Kapuas Lantik 1044 PNS Lingkup Pemkab
Pemerintahan Pemkab Kapuas Kamis, 4 Juni 2026

You Might Also Like

Kalimantan TengahPemkab Kapuas

Wabup Kapuas Apresiasi Kader PKK Atas Dedikasi Membantu Pemerintah

Kamis, 4 Juni 2026

Bupati Kapuas Lantik 1044 PNS Lingkup Pemkab

Kamis, 4 Juni 2026
Kalimantan TengahPemkab Kapuas

Pemkab Lakukan Mediasi Sengketa Tanah Antara Koperasi Handep Hapakat Dengan PT GIJ

Kamis, 4 Juni 2026
Kalimantan TengahPemerintahanPemkab Kapuas

Pedagang Pasar Jalan Mawar Kuala Kapuas Akan Ditertibkan

Rabu, 3 Juni 2026
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?