KUALA KAPUAS, katakata.co.id- Bupati Kapuas, Muhammad Wiyatno, menegaskan komitmen Pemkab Kapuas untuk terus melaksanakan program unggulan 1 miliar 1 desa, sebagai upaya mempercepat pemerataan pembangunan hingga ke tingkat desa.
“Program tersebut akan dipertahankan pada tahun-tahun mendatang sebagai upaya mempercepat pemerataan pembangunan hingga ke tingkat desa,” kata Bupati Wiyatno, di Kuala Kapuas, Jumat (11/9/2026).
Hal itu disampaikannya, setelah meresmikan Kantor Kelurahan Pulau Kupang yang berlokasi di Jalan Pematang Sawah, Kelurahan Pulau Kupang, Kecamatan Bataguh.
Wiyatno menyebutkan, ke depan dukungan anggaran bahkan dapat ditingkatkan bagi desa-desa yang membutuhkan penanganan khusus, terutama wilayah yang selama ini masih minim pembangunan maupun memiliki keterbatasan sarana dan prasarana, termasuk jalan serta fasilitas kantor desa dan kelurahan.
“Mungkin nilainya bukan lagi satu miliar. Ada beberapa desa yang barangkali selama ini jarang tersentuh oleh APBD atau desa-desa yang perlu penanganan khusus. Mungkin bukan lagi satu miliar, tapi bisa menjadi dua atau tiga miliar,” katanya.
Berkaitan dengan peresmian Kantor Kelurahan Pulau Kupang tersebut, diharapkan semakin mendukung kinerja aparatur kelurahan dalam memberikan pelayanan administrasi pemerintahan kepada masyarakat.
“Dengan fasilitas yang lebih memadai, pelayanan publik diharapkan dapat berlangsung secara lebih cepat, tertib dan optimal,” harapnya.
Peresmian ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab Kapuas dalam meningkatkan kualitas pelayanan pemerintahan yang semakin dekat dan mudah diakses masyarakat.
Menurutnya, kantor kelurahan merupakan pusat pelayanan pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat. Karena itu, keberadaan gedung dan fasilitas pemerintahan yang memadai sangat diperlukan untuk menunjang kebutuhan administrasi sekaligus memberikan pelayanan publik secara optimal.
“Tempat ini menjadi kebutuhan administrasi untuk memberikan pelayanan kepada publik, kepada masyarakat dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Kabupaten Kapuas saat ini memiliki 17 kecamatan dengan 231 desa dan kelurahan. Pemerintah daerah terus melakukan berbagai upaya penataan wilayah pemerintahan agar pelayanan kepada masyarakat semakin efektif. Salah satunya melalui rencana pemekaran Kecamatan Mantangai menjadi tiga kecamatan yang saat ini prosesnya sedang berjalan di Kementerian Dalam Negeri.
Menurutnya, pemekaran tersebut diperlukan mengingat luas wilayah Kabupaten Kapuas serta kondisi geografis yang menyebabkan sejumlah desa memiliki akses yang cukup jauh terhadap pusat pemerintahan. Salah satu contohnya adalah Desa Bukit Batu yang secara akses harus melewati wilayah Kabupaten Pulang Pisau dan Kota Palangka Raya untuk menuju wilayah tertentu.
“Insyaallah tahun 2027 kantor camatnya sudah bisa kita mulai bangun. Sehingga pada akhirnya Kabupaten Kapuas ini kita memiliki 19 kecamatan. Mudah-mudahan itu bisa segera kita realisasikan,” demikian Wiyatno.
Penulis : Ardi
Editor : Ika


