MUARA TEWEH, katakata.co.id – Bupati Barito Utara, Shalahuddin, menyoroti rendahnya nilai Monitoring, Controlling, Surveillance for Corruption Prevention atau MCSP dari KPK yang baru mencapai angka 34.
Ia mengungkapkannya dalam Rakor Camat se–Kabupaten Barito Utara di Gedung Balai Antang.
“Nilai MCSP kita masih rendah dan harus segera kita benahi,” ujarnya.
Menurutnya, angka tersebut menunjukkan lemahnya sistem pencegahan korupsi di perangkat daerah.
“Ini alarm bagi kita semua bahwa pengawasan dan transparansi perlu diperkuat,” katanya.
Shalahuddin menjelaskan bahwa rata-rata nilai MCSP Provinsi Kalimantan Tengah sudah berada di angka 63, sehingga Barito Utara perlu melakukan lompatan perbaikan.
“Kita masih jauh tertinggal dari rata-rata provinsi,” ucapnya.
Ia menilai peningkatan nilai MCSP sangat mungkin dicapai jika seluruh perangkat daerah memiliki komitmen terhadap reformasi birokrasi.
“Belajar dari provinsi, komitmen adalah kunci untuk mengangkat nilai MCSP,” tuturnya.
Bupati mengajak perangkat daerah mempercepat langkah perbaikan sistem agar pemerintahan menjadi lebih bersih dan dipercaya publik.
“Barito Utara harus menunjukkan perubahan nyata dalam tata kelola yang akuntabel,” tegasnya.
Penulis : Nopri
Editor : Zainal


