KASONGAN,katakata.co.id – Bunda Guru Katingan, Ny. Sumiati Saiful membuka sosialisasi pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) jenjang Sekolah Dasar. Kegiatan berlangsung di Aula Dinas Pendidikan setempat, pada Jumat (22/8/2025).
Dalam sambutannya, Sumiati menekankan mengutamakan integritas dalam pengelolaan keuangan dana bantuan operasional satuan pendidikan (BOSP).
“Pengelolaan BOSP harus transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan petunjuk teknis yang berlaku,” ujar Sumiati.
Dana BOSP, sebut dia, merupakan dana alokasi khusus nonfisik yang diperuntukkan bagi biaya operasional nonpersonalia. Dimana itu untuk satuan pendidikan, baik jenjang SD, SMP, maupun dana BOP untuk jenjang PAUD.
“Pengelolaan Dana BOSP harus transparan, artinya terbuka dan melibatkan semua struktur sekolah mulai dari guru hingga komite sekolah,” imbuhnya.
Dengan demikian, sambung Bunda Literasi ini, penggunaan Dana BOSP dapat berjalan sesuai komitmen demi menunjang peningkatan kualitas layanan pendidikan,” lugas Bunda PAUD ini.
Lebih lanjut, Sumiati mengingatkan bahwa dalam pengelolaan dana, pengawasan tidak hanya dilakukan oleh internal pemerintah saja. Seperti Inspektorat, BPK, dan BPKP, tetapi juga eksternal seperti LSM dan masyarakat umum. (rul/red)


