KUALA PEMBUANG, katakata.co.id – Pemerintah Kabupaten Seruyan menyiapkan regulasi daerah untuk memperkuat penyelenggaraan pendidikan yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat setempat.
Pembahasan regulasi tersebut dilakukan melalui Forum Group Discussion (FGD) Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan yang digelar di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Seruyan, Senin (28/9/2026).
Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Seruyan, Yudiansyah, mewakili Bupati Seruyan mengatakan, penyusunan Raperda tersebut diarahkan untuk membangun landasan hukum penyelenggaraan pendidikan yang berkualitas dan berkeadilan.
“Pendidikan tidak hanya berkaitan dengan proses pembelajaran di ruang kelas, tetapi menyangkut pembangunan manusia secara menyeluruh,” ujar Yudiansyah saat membacakan sambutan Bupati.
Menurutnya, kondisi geografis, sebaran penduduk serta kondisi sosial ekonomi masyarakat menjadi tantangan tersendiri dalam penyelenggaraan pendidikan di Seruyan. Karena itu, kebijakan yang disusun perlu menyesuaikan dengan karakteristik daerah.
Raperda tersebut juga diharapkan dapat memperjelas peran dan tanggung jawab berbagai pihak dalam penyelenggaraan pendidikan, mulai dari pemerintah daerah, satuan pendidikan hingga dunia usaha dan masyarakat.
“Penyelenggaraan pendidikan tidak menjadi tanggung jawab satu perangkat daerah saja, tetapi menjadi gerakan bersama seluruh komponen masyarakat Kabupaten Seruyan,” tegasnya.
Sejumlah aspek menjadi perhatian dalam penyusunan regulasi tersebut, di antaranya pemerataan akses pendidikan, peningkatan mutu pembelajaran serta penataan tenaga pendidik.
Penanganan anak tidak sekolah (ATS) juga menjadi salah satu prioritas. Pemerintah daerah mendorong adanya kebijakan yang terintegrasi agar anak-anak yang belum atau tidak lagi mengikuti pendidikan dapat kembali memperoleh haknya untuk belajar.
Selain itu, tata kelola pendidikan diarahkan agar semakin efektif, transparan dan akuntabel. Regulasi tersebut diharapkan mampu menjadi dasar dalam menghadirkan layanan pendidikan yang dapat dijangkau seluruh masyarakat, termasuk mereka yang menghadapi kendala geografis maupun ekonomi.
“Pada akhirnya, kita ingin membangun sistem pendidikan yang tidak hanya mampu mencetak peserta didik cerdas, tetapi juga memiliki karakter, kompetensi, dan mampu beradaptasi terhadap perubahan zaman,” pungkasnya.
Melalui FGD tersebut, Pemkab Seruyan berharap penyusunan Naskah Akademik dan Raperda dapat menghasilkan regulasi yang komprehensif serta mampu menjawab tantangan pendidikan di daerah.
Penulis/Editor : Ardi


