KASONGAN,katakata.co.id – Bupati Katingan, Saiful, menghadiri Pelatihan Penguatan Peraturan Batas Antar Desa di Lombok, NTB, Kamis (20/11/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan aparatur desa dalam mengelola batas wilayah desa.
“Penetapan batas desa sangat penting untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu desa,” ujar Bupati Saiful.
Bupati Saiful juga menekankan bahwa penetapan batas desa harus dilakukan secara partisipatif dan transparan, dengan melibatkan masyarakat dan aparat desa. Hal ini untuk memastikan bahwa batas desa yang ditetapkan akurat dan dapat diterima oleh semua pihak.
Pelatihan ini juga membahas tentang pentingnya penggunaan teknologi geospasial dalam penetapan batas desa. “Teknologi geospasial dapat membantu meningkatkan akurasi dan efisiensi dalam penetapan batas desa,” tambah Bupati Saiful.¹ ²
Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan aparatur desa di Katingan dapat meningkatkan kemampuan dalam mengelola batas wilayah desa, sehingga dapat mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan.
Bupati Saiful juga berharap bahwa pelatihan ini dapat menjadi langkah awal untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di desa, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Penulis : Hairul
Editor : Ika


