KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: BNNP Kalteng: Tiga Pelaku Diduga Satu Jaringan Narkotika di Murung Raya, Asal Barang Masih Didalami
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

HeadlineKalimantan TengahPalangka Raya

BNNP Kalteng: Tiga Pelaku Diduga Satu Jaringan Narkotika di Murung Raya, Asal Barang Masih Didalami

Rabu, 20 Mei 2026
Bagikan
2 Min Read
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Tengah, Brigjen Pol. Mada Roostanto, saat diwawancarai awak media usai kegiatan press release dan pemusnahan barang bukti narkotika di Palangka Raya, Rabu (20/5/2026).
Bagikan

Palangka Raya, katakata.co.id – Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Tengah, Brigjen Pol. Mada Roostanto, menyatakan bahwa tiga pelaku kasus narkotika yang ditangkap di Kabupaten Murung Raya diduga merupakan bagian dari satu jaringan yang saling berkaitan dalam distribusi peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Hal itu disampaikan saat diwawancarai usai kegiatan di Kantor BNNP Kalteng, Rabu (20/5/2026).

Menurutnya, jaringan tersebut beroperasi dengan pola penyebaran yang menyasar berbagai kalangan masyarakat, baik di pedesaan maupun perkotaan. Namun demikian, asal-usul barang bukti narkotika yang diedarkan para pelaku masih dalam tahap pendalaman penyidik.

Ia menyebut, jaringan peredaran di Murung Raya tersebut bergerak dalam skala kecil namun berkelanjutan. Meski demikian, pihaknya menegaskan tidak akan memberi ruang sedikit pun terhadap peredaran narkotika di wilayah Kalimantan Tengah.

“Memang kecil-kecil, tapi tetap kami tindak. Tidak ada alasan. Kami terus komitmen dalam pemberantasan,” tegasnya.

BNNP Kalteng juga menegaskan bahwa upaya pemberantasan tidak hanya dilakukan melalui penindakan, tetapi juga melalui pencegahan dengan pendekatan hard power dan soft power yang berjalan seimbang. Langkah ini dilakukan untuk menekan peredaran narkotika yang sudah menyentuh berbagai lapisan masyarakat.

Brigjen Pol. Mada Roostanto mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pengembangan, para pelaku diduga telah lama menjalankan aktivitas peredaran dengan pola distribusi berulang, sehingga mengarah pada adanya jaringan yang terstruktur.

“Ini masih kami dalami, tetapi yang jelas mereka sudah merupakan bagian dari jaringan penjualan,” ujarnya.

Ia juga menyoroti bahwa peredaran narkotika telah menyasar berbagai wilayah, baik di pedesaan maupun perkotaan, sehingga membutuhkan komitmen kuat seluruh pihak dalam penanganannya.

Menurutnya, keberhasilan pemberantasan narkotika harus menjadi komitmen bersama antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tokoh adat, dan seluruh elemen masyarakat.

“Kalau ini bisa kita tekan bersama, kita harus bisa. Komitmen semua pihak sangat penting, dari masyarakat sampai tokoh-tokoh daerah,” ujarnya.

Ia menambahkan, narkotika merupakan kejahatan yang telah berlangsung lama dan menjadi ancaman serius bagi generasi bangsa, sehingga harus ditangani secara konsisten dan berkelanjutan di seluruh wilayah Kalimantan Tengah.

 

Penulis : Wiyandri

Editor : Ardi

Editor Katakata Rabu, 20 Mei 2026
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Opini, Mengapa Negara Belum Kirim Saleh ke Nusakambangan? Puntun Masih Jadi Pasar Narkoba!
Rabu, 6 Mei 2026
OPINI! Ririen Binti Tolak Survei “Pesanan”, Karena Akademisi Lokal Mampu Pimpin UPR
Kamis, 7 Mei 2026
Survei Pemilihan Rektor UPR Menuai Polemik, Benarkah Pejabat FISIP UPR Terlibat?
Senin, 27 April 2026
Merasa Dirugikan, Kepsek SMAN 10 Palangka Raya Laporkan Empat Akun Medsos Tiktok ke Polisi
Rabu, 22 April 2026
Ketua Biro Pertahanan dan Keamanan Masyarakat Adat, Dewan Adat Dayak ( DAD ) Kalimantan Tengah, Ingkit Djaper
Ingkit Djaper : Jangan Halangi Akademisi Dayak Memimpin di Tanahnya Sendiri
Selasa, 28 April 2026

Berita Terbaru

BNNP Kalteng Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Tiga Tersangka Jaringan Murung Raya Ditangkap
Headline Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Palangka Raya Rabu, 20 Mei 2026
Inspektorat Kalteng Dalami Proyek Marka Jalan, Semua Pihak Diperiksa
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Selasa, 19 Mei 2026
Razia Pajak Kendaraan di Palangka Raya, 76 Unit Tercatat Menunggak
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Selasa, 19 Mei 2026
Diduga Terlibat Perselingkuhan, ASN Pemko Palangka Raya Diperiksa
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemko Palangka Raya Peristiwa Selasa, 19 Mei 2026
Kejati Kalteng Geledah Kantor DPMPTSP dan ESDM, Usut Dugaan Korupsi Penjualan Zirkon PT KBM
Kalimantan Tengah Palangka Raya Peristiwa Selasa, 19 Mei 2026

You Might Also Like

HeadlineHukum & InvestigasiKalimantan TengahPalangka Raya

BNNP Kalteng Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Tiga Tersangka Jaringan Murung Raya Ditangkap

Rabu, 20 Mei 2026
Kalimantan TengahPalangka RayaPemprov Kalteng

Inspektorat Kalteng Dalami Proyek Marka Jalan, Semua Pihak Diperiksa

Selasa, 19 Mei 2026
Kalimantan TengahPalangka RayaPemprov Kalteng

Razia Pajak Kendaraan di Palangka Raya, 76 Unit Tercatat Menunggak

Selasa, 19 Mei 2026
Kalimantan TengahPalangka RayaPemko Palangka RayaPeristiwa

Diduga Terlibat Perselingkuhan, ASN Pemko Palangka Raya Diperiksa

Selasa, 19 Mei 2026
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?