KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: BNNP Kalteng Tangkap Bandar Sabu Dan Ekstasi Jaringan Lintas Provinsi
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

BNNP Kalteng Tangkap Bandar Sabu Dan Ekstasi Jaringan Lintas Provinsi

Jumat, 27 Februari 2026 14:38 58 Dibaca
Bagikan
2 Min Read
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng menggagalkan peredaran narkoba di wilayah Desa Panyang Kabupaten Kotawaringin Timur
Bagikan

PALANGKA RAYA,katakata.co.id- Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng menggagalkan peredaran narkoba di wilayah Desa Panyang Kabupaten Kotawaringin Timur. Hasil dari pengungkapan tersebut petugas berhasil mengamankan barang bukti hampir dua kilogram sabu dan ratusan butir pil ekstasi.

Hal ini Disampaikan langsung oleh Kepala BNNP Kalteng Brigjen Pol Mada Roostanto dalam konferensi pers di kantor BNNP Kalteng Kamis (26/2/2026) Siang. Penindakan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.
‎
Selanjutnya tim melakukan penyelidikan dan memdalam petugas mendapat identitas pelaku berinisial Mll (27) dan selanjutnya petugas membagi tim dan mengepung rumah pelaku.

‎ketika dilakukan penggeledahan disaksikan ketua RT setempat dan warga setelah dilakukan interogasi, pelaku akhirnya menunjukkan lokasi penyimpanan barang haram tersebut.
‎
‎Barang bukti tersebut disembunyikan di halaman belakang rumah, tepatnya di semak-semak dekat tempat pembuangan sampah dikemas didalam plastik berwarna hitam dan diambil oleh pelaku.

“Kita temukan barang bukti satu bungkus plastik hijau bertuliskan Blue Magic berisi sabu seberat 1.021,75 gram, delapan bungkus plastik bening berisi sabu dengan berat 809,14 gram, serta 10 bungkus plastik klip berisi pil ekstasi berlogo LV warna hijau dan merah muda sebanyak 786 butir,” Jelasnya.
‎
‎Secara total keseluruhan, barang bukti sabu yang diamankan mencapai 1.830,89 gram atau sekitar 1,83 kilogram bruto. Sementara itu, pil ekstasi yang disita sebanyak 786 butir dengan berat 305,79 gram.
‎
‎Petugas juga menyita sejumlah barang pendukung, antara lain satu unit telepon genggam, tas ransel, tas kosmetik, plastik klip, satu unit timbangan digital, dua kantong plastik kresek, satu plastik yang dilakban, serta satu sendok plastik warna hitam.

“Pelaku ini merupakan bandar besar karena mengambil nya dari luar provinsi Kalimantan Barat diedarkan ke Kalimantan Tengah salah satu sebagai jaringan kelas kakap dan pelaku ini merupakan target Operasi,” Jelasnya.
‎
‎Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, subsider Pasal 609 Ayat (2) huruf a KUHP terbaru.

Penulis : Wahyu
Editor : Ririen Binti

TOPIK BNNPKalteng, BNNRI, GDAN, JaringanAntarProvinsi, PeredaranNarkotika, poldakalteng
Editor Katakata Jumat, 27 Februari 2026 14:38
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Jalani Vonis Seumur Hidup, Ririn Kembali Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus Narkoba
Rabu, 8 Juli 2026 10:29
Didukung Gubernur Kalteng, GDAN dan Polda Tinjau Pembangunan Posko Terpadu Anti Narkoba di Puntun
Selasa, 30 Juni 2026 13:48
Dukungan Menguat, Dr. Ari YH Nilai Baru I. Sangkai Layak Pimpin Birokrasi Kalteng sebagai Sekda
Jumat, 10 Juli 2026 14:48
Peringati 10 Muharram 1448 H di Musala Al-Ikhlas, Ratusan Porsi Bubur Asyura Dibagikan Ke Warga
Jumat, 26 Juni 2026 17:38
Surat Terbuka Ketua GDAN : Duka Tumbang Kalemei, Momentum Dayak Bersatu Melawan Bandar Narkoba di Bumi Tambun Bungai
Selasa, 7 Juli 2026 17:29

Berita Terbaru

Audiensi BEM FKIP UPR, Agustin Teras Narang Tekankan Pentingnya Pendidikan dan Literasi
Uncategorized Sabtu, 25 Juli 2026 23:52
Kontribusi untuk Dunia Akademik, Dr Eng Indrawan Permana Luncurkan Dua Buku Perencanaan
Kalimantan Tengah Palangka Raya Universitas Palangka Raya Sabtu, 25 Juli 2026 23:26
Musda XI Golkar Palangka Raya Perkuat Konsolidasi dan Siapkan Kepemimpinan Baru
Kalimantan Tengah Palangka Raya Politik Sabtu, 25 Juli 2026 15:43
Wali Kota Palangka Raya Minta PLN Transparan Soal Kembalinya Pemadaman Bergilir
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemko Palangka Raya Sabtu, 25 Juli 2026 13:17
Program Free Day Bawa PT PLN UIP3B Kalimantan Raih Lestari Awards 2026 Pada Kategori Good Health & Wellbeing
Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Sabtu, 25 Juli 2026 13:02

You Might Also Like

Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Kuasa Hukum TY Laporkan Dugaan Penahanan Dokumen Tanah Warisan oleh Kades ke Polda Kalteng

Sabtu, 25 Juli 2026 13:33
Kalimantan TengahPeristiwaSampit

GDAN Soroti Dugaan Kejanggalan Sidang Kasus Diwan, Desak Penanganan Transparan dan Tegas

Rabu, 22 Juli 2026 20:52
HeadlineKalimantan TengahNasionalPalangka Raya

PWI Kalteng Tegas! Hotman Paris Diadukan ke Polda atas Dugaan Penghinaan Wartawan

Rabu, 22 Juli 2026 21:12
Hukum & InvestigasiKalimantan Tengah

Siswa SMPN 2 Selat Diberikan Edukasi Bahaya Narkoba

Rabu, 15 Juli 2026 18:36
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?